Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
SIM
Informasi SIM Sudah Tidak Ada Masa Berlaku Alias Seumur Hidup. , Itu Hoax
Selasa 01 Agustus 2017, 22:36 WIB
POTO INTERNET

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Banyak informasi beredar luas di media sosial atau pesan elektronik seperti lewat Blackberry Messenger (BBM). Berita itu bisa benar atau bisa juga bohong alias hoax, tapi daya sebar begitu cepat di masyarakat.

Seperti baru-baru ini, sebuah informasi mengenai surat izin mengemudi (SIM) yang tidak perlu diperpanjang masa berlakunya beredar dan menghiasi lini masa media sosial. Disebutkan, pemerintah telah memutuskan jika SIM sudah tidak ada masa berlaku alias seumur hidup.

"Saya sudah konfirmasi ke Kasi SIM, itu informasi tidak benar alias hoax," jelas Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (31/07).

Dalam pesan tersebut juga mengatakan, SIM yang tidak perlu diperpanjang diberlakukan untuk tiga jenis SIM, yaitu A,B, dan C.

Arus informasi tidak benar atau hoax saat ini memang sulit untuk dibendung. Maka itu, ada baiknya masyarakat bisa melakukan kroscek ulang kepada pihak yang terkait dan tidak mudah untuk membagikan atau share informasi yang belum tentu kebenarannya, baik melalui pesan elektronik atau media sosial.




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top