Sertifikat SLO
SLO merupakan Sertifikat Laik Operasi yang harus dimiliki oleh setiap pelanggan
Minggu 30 Juli 2017, 00:21 WIB
PEKANBARU,RIAUMADANI. com - SLO merupakan Sertifikat Laik Operasi yang harus dimiliki oleh setiap pelanggan sebelum instalasi listrik beroperasi dan disambung oleh pihak PLN. SLO yang terbit untuk setiap instalasi milik pelanggan diterbitkan oleh lembaga insoeksi teknik yang diberikan ijin oleh pemerintah dalam hal ini Dirjen Ketenagalistrikan dan bukan dikeluarkan oleh PLN.
Dalam upaya PLN meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, utamanya kecepatan pelayanan Pemasangan Baru dan Perubahan Daya PLN Wilayah Riau dan Kepri Area Pekanbaru mengadakan pertemuan dan kerjasama di Pekanbaru tanggal 25 Juli 2017 dengan pihak penerbit Sertifikat Laik Operasi atau yang disebut dengan Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LITR).
Pertemuan itu dihadiri oleh Manajer PT. PLN (Persero) Area Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur dan para pimpinan dari masing-masing Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LITR) diantaranya, Rizal Furdail (KONSUIL), Nasrul (PPILN), J. Marin (KONSUIL PUSAT), Hanafi (PT JASERINDO), Aska Apriyanto (PPILN), Jhonny Tobing (SERKOLINAS), Zalman (PT INTEK), Bakri (SERKOLINAS), Khairi Yahya (PT INTEK) dan sudah menghasilkan Kesepakatan.
Selanjutnya dalam pertemuan yang dilaksanakan pada kamis, 27 Juli 2017 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung PT.PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Kemas Abdul Gaffur menyampaikan bahwa “Sertifikat Laik Operasi (SLO) ini wajib dimiliki oleh setiap pelanggan sebagai bukti bahwa instalasi yang dipasang di rumah pelanggan sudah layak untuk dialirkan setrum.” Dan untuk mendapatkan SLO setiap pelanggan dapat langsung menghubungi lembaga inspeksi teknik terkait diatas.
Lebih lanjut Kemas juga menjelaskan bahwa terkait dengan adanya padam listrik beberapa hari yang lalu, bukanlah pemadaman listrik bergilir sehingga masyrakat khususnya pelanggan PLN tidak perlu khawatir.
PLN saat ini sedang melakukan penyambungan pelanggan baru dan beberapa pemeliharaan di beberapa titik daerah untuk meningkatkan keandalan sistem dan pasokan listrik kepada masyarakat, dan demi keamanan serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kondisi padam” Dalam kesempatan yang sama juga PLN memastikan bahwa sampai saat ini pasokan listrik ke masyarakat dalam kondisi yang aman dan terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama GM KONSUIL Rizal Furdail juga menyampaikan bahwa harga untuk memperoleh SLO ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT. PLN (Persero) dengan rincian sebagai berikut:
Rincian biaya pembuatan SLO sesuai daya tersambung (VA):
1. A. 450 VA sebesar Rp.40.000.
B. 900 VA sebesar Rp.60.000.
C. 1.300 VA sebesar Rp.95.000.
D. 2.200 VA sebesar Rp.110.000.
2. 3.500 – 7.700 VA sebesar Rp.30,-/VA.
3. 10.600 – 23.000 VA sebesar Rp.25,-/VA.
4. 33.000 – 66.000 VA sebesar Rp.20,-/VA.
5. 82.000 – 197.000 VA sebesar Rp.15,-/VA.
6. 197.000 – 1.000.000 VA sebesar Rp.13,-/VA.
7. 1.000.000 – 2.000.000 VA sebesar Rp. 11,-/VA.
8. 2.000.000 – 3.000.000 VA sebesar Rp.9,-/VA.
9. 3.000.000 – 5.000.000 VA sebesar Rp.7,-/VA.
GM PPILN WRKR menambahkan bahwa untuk memperoleh SLO masyarakat dapat mendaftar langsung ke Gerai-Gerai yang dibuka oleh masing-masing Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah diatas atau melalui: website slo.djk.esdm.go.id.
Dalam upaya PLN meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat, utamanya kecepatan pelayanan Pemasangan Baru dan Perubahan Daya PLN Wilayah Riau dan Kepri Area Pekanbaru mengadakan pertemuan dan kerjasama di Pekanbaru tanggal 25 Juli 2017 dengan pihak penerbit Sertifikat Laik Operasi atau yang disebut dengan Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LITR).
Pertemuan itu dihadiri oleh Manajer PT. PLN (Persero) Area Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur dan para pimpinan dari masing-masing Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah (LITR) diantaranya, Rizal Furdail (KONSUIL), Nasrul (PPILN), J. Marin (KONSUIL PUSAT), Hanafi (PT JASERINDO), Aska Apriyanto (PPILN), Jhonny Tobing (SERKOLINAS), Zalman (PT INTEK), Bakri (SERKOLINAS), Khairi Yahya (PT INTEK) dan sudah menghasilkan Kesepakatan.
Selanjutnya dalam pertemuan yang dilaksanakan pada kamis, 27 Juli 2017 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung PT.PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Kemas Abdul Gaffur menyampaikan bahwa “Sertifikat Laik Operasi (SLO) ini wajib dimiliki oleh setiap pelanggan sebagai bukti bahwa instalasi yang dipasang di rumah pelanggan sudah layak untuk dialirkan setrum.” Dan untuk mendapatkan SLO setiap pelanggan dapat langsung menghubungi lembaga inspeksi teknik terkait diatas.
Lebih lanjut Kemas juga menjelaskan bahwa terkait dengan adanya padam listrik beberapa hari yang lalu, bukanlah pemadaman listrik bergilir sehingga masyrakat khususnya pelanggan PLN tidak perlu khawatir.
PLN saat ini sedang melakukan penyambungan pelanggan baru dan beberapa pemeliharaan di beberapa titik daerah untuk meningkatkan keandalan sistem dan pasokan listrik kepada masyarakat, dan demi keamanan serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kondisi padam” Dalam kesempatan yang sama juga PLN memastikan bahwa sampai saat ini pasokan listrik ke masyarakat dalam kondisi yang aman dan terpenuhi.
Dalam kesempatan yang sama GM KONSUIL Rizal Furdail juga menyampaikan bahwa harga untuk memperoleh SLO ini sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT. PLN (Persero) dengan rincian sebagai berikut:
Rincian biaya pembuatan SLO sesuai daya tersambung (VA):
1. A. 450 VA sebesar Rp.40.000.
B. 900 VA sebesar Rp.60.000.
C. 1.300 VA sebesar Rp.95.000.
D. 2.200 VA sebesar Rp.110.000.
2. 3.500 – 7.700 VA sebesar Rp.30,-/VA.
3. 10.600 – 23.000 VA sebesar Rp.25,-/VA.
4. 33.000 – 66.000 VA sebesar Rp.20,-/VA.
5. 82.000 – 197.000 VA sebesar Rp.15,-/VA.
6. 197.000 – 1.000.000 VA sebesar Rp.13,-/VA.
7. 1.000.000 – 2.000.000 VA sebesar Rp. 11,-/VA.
8. 2.000.000 – 3.000.000 VA sebesar Rp.9,-/VA.
9. 3.000.000 – 5.000.000 VA sebesar Rp.7,-/VA.
GM PPILN WRKR menambahkan bahwa untuk memperoleh SLO masyarakat dapat mendaftar langsung ke Gerai-Gerai yang dibuka oleh masing-masing Lembaga Inspeksi Tegangan Rendah diatas atau melalui: website slo.djk.esdm.go.id.
| Editor | : | TIS- CHAN |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau