DUGAAN KORUPSI KASUS E-KTP
BPI: Rakyat Tunggu Setya Novanto Pakai Rompi Oranye KPK
Senin 24 Juli 2017, 01:50 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap para koruptor yang terjerat kassu e-KTP karena telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun menjadi perhatian semua pihak.
Adapun kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Hal itu agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada RMOL, Sabtu (22/7/2017).
KPK, sambungnya, seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Jika seperti itu, imbuhnya, kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam. Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Pasalnya, rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.
"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tuntasnya.
Sumber: RMOL
Adapun kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Hal itu agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada RMOL, Sabtu (22/7/2017).
KPK, sambungnya, seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Jika seperti itu, imbuhnya, kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam. Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Pasalnya, rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.
"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tuntasnya.
Sumber: RMOL
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat