DUGAAN KORUPSI KASUS E-KTP
BPI: Rakyat Tunggu Setya Novanto Pakai Rompi Oranye KPK
Senin 24 Juli 2017, 01:50 WIB
JAKARTA. RIAUMADANI. com - Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap para koruptor yang terjerat kassu e-KTP karena telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun menjadi perhatian semua pihak.
Adapun kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Hal itu agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada RMOL, Sabtu (22/7/2017).
KPK, sambungnya, seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Jika seperti itu, imbuhnya, kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam. Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Pasalnya, rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.
"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tuntasnya.
Sumber: RMOL
Adapun kasus tersebut termasuk katagori megakorupsi dan melibatkan pejabat negara yang perlu diungkap satu persatu perannya. Hal itu agar KPK dapat semakin dipercaya publik dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Publik saat ini merasa terganggu oleh kasus e-KTP, terlebih setelah Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan tersangka. Akan tetapi hingga hari ini belum ditindaklanjuti atau ditahan sebagai tahanan KPK. Jangan sampai karena hal ini KPK semakin disudutkan seolah penetapan Setya Novanto hanya untuk bargaining politik KPK terhadap angket DPR," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha kepada RMOL, Sabtu (22/7/2017).
KPK, sambungnya, seharusnya tidak pandang bulu dan tidak semestinya mengungkit kekurangan teknis masa lalu yang hanya menetapkan seseorang menjadi tersangka, akan tetapi proses penahanan dan pelimpahan kasus ke pengadilan butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahunan.
Jika seperti itu, imbuhnya, kepercayaan publik terhadap KPK akan terganggu dan diyakini akan merosot tajam. Untuk itu, agar nuansa politis tidak diarahkan kepada KPK sebaiknya KPK segera melakukan penahanan terhadap Setya Novanto jika KPK sudah yakin dengan alat bukti yang dipakai untuk menjerat Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Pasalnya, rakyat menunggu langkah konkrit KPK mengusut tuntas mega korupsi e-KTP hingga ke akar-akarnya.
"Selamat bekerja KPK. Rakyat menunggu Setya Novanto memakai rompi berwarna oranye kebanggaan KPK," tuntasnya.
Sumber: RMOL
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau