Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
DEMO
Aksi Korban Kekerasan Asal Rohil unjuk Rasa Jumpa Presiden, Dibubarkan Aparat
Minggu 23 Juli 2017, 23:04 WIB
Aparat kepolisian dibantu personil Satpol PP Riau membubarkan aksi unjurkasa belasan orang yang merupakan keluarga dan simpatisan korban penganiayaan berat dari Desa Pasir Limau Kapas, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Aparat kepolisian dibantu personil Satpol PP Riau membubarkan aksi unjurkasa belasan orang yang merupakan keluarga dan simpatisan korban penganiayaan berat dari Desa Pasir Limau Kapas, Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Semula mereka melakukan aksi di bawah Tugu Perjuangan atau tepatnya di depan Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Ahad (23/7/17). Tetapi puluhan aparat gabungan yang bertugas mengawal kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengizinkan kehadiran mereka. Mereka pun dibubarkan dengan alasannya tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Koordinator aksi yang sekaligus pengacara korban, Suroto SH kepada wartawan mengaku telah mengurus izin ke pihak Polresta Pekanbaru, pada Jumat (21/7/17) lalu. Tetapi pihak Polresta tidak memberikan izin.

"Padahal unjukrasa atau menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua Negara. Kami hanya ingin bapak bapak polisi ini mengawal aksi damai kami sehingga berjalan baik," tuturnya.

Terlepas soal itu, Suroto sendiri merupakan kuasa hukum dari Rajiman dan keluarga yang menuntut keadilan. Rajiman dan keluarganya diduga menjadi korban pembantaian secara keji di sekitar kebun sawit miliknya yang terletak di Desa Pasir Limau Kapas, Rohil, pada tahun 2013 lalu. Pelakunya diketahui berjumlah 3 (tiga) orang yang diduga orang suruhan oknum anggota DPRD Kabupaten di Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan sadis itu, Rajiman menderita 25 tusukan badik di tubuhnya dan 6 luka bacok di bagian kepala. Sedangkan istrinya mengalami muka memar di sekujur tubuh akibat pukulan kayu balok dan jempol dipatahkan dan dibuang ke parit kanal. Sedangkan anaknya bernama Arazakul yang saat itu berumur 6 tahun juga turut dipukul pakai kayu, hingga menyebabkan pendarahan. Hingga kini Arazakul menjadi cacat, tidak bisa makan dan minum melalui mulut.

"Saat ini dokter yang menangani Arazakul mengatakan ada darah beku dan menempel ke hati yang kini telah menjadi kanker," kata Suroto lagi.

Beberapa kali Suroto dan kliennya melakukan aksi damai minta keadilan ke Polres Rohil maupun di Polda Riau tetapi belum ada tanggapan.




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top