Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kasusi Narkoba
Kasubag ULP Biro Pembangunan Pemprov Riau Diciduk di Jakarta
Rabu 19 Juli 2017, 23:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo
JAKARTA RIAUMADANI. com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menangkap RBF (52), Kepala Subag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pembangunan Setdaprov Riau. Dia ditangkap saat hendak mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah hotel di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo saat dikonfirmasi Riau Pos, mengatakan selain RBF, ada 5 tersangka lainnya yang diciduk dalam operasi sejak Sabtu (15/7).

Mereka berinisial PH (52), RF (48), OS (48), KP (21), dan MA (24). Sebagian besar diamankan di kawasan Kayuputih, Jakarta Timur. Total barang bukti yang disita penyidik mencapai 48,53 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Khusus RBF, petugas telah mengintai pergerakannya setelah mendapat informasi mengenai kepemilikan sabu-sabu. 'Dia datang ke Jakarta tidak dalam tugas. Sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan,’’ kata Andry, Selasa (18/7).

Hasil pemeriksaan SNI, sementara, RBF diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan pengedar yang biasa menyuplai narkotika kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan di Bandung, Jawa Barat. 'Itu pengakuannya. Tentu kami menggali lagi keterangan lain. Kami coba lihat jaringan lapas yang disebut seperti apa,’’ jelas perwira dengan tiga melati itu.

Andry menambahkan, salah satu bandar dengan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu cukup banyak yang ditangkap adalah MA. Dari total barang bukti seberat 48,53 gram sabu-sabu, 40 gram-nya milik MA.  'Sisanya (termasuk RBF-red) hasil pemeriksaan sementara sebagai pemakai. Kami masih dalami semua dari mana pasokan narkoba yang didapatkan,’’ katanya. Keenam tersangka menurut Andry, dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 sub pasal 112 ayat 1 dan 2 jo pasal 132 ayat 1, UU Repupublik Indonesia Nomor 53 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Pawani Delifia mengaku belum mengetahui RBF ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. 'Saya belum tahu. Nanti kami akan cek kebenarannya,’’ kata Pawani, yang mengaku sempat dihubungi sejumlah pihak menanyakan hal yang sama.

Seluruh ASN Bakal Tes Urine Mendadak

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman langsung mendapat laporan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan siang kemarin. Sementara Wagubri H Wan Thamrin Hasyim tampak kaget atas kejadian tersebut ketika diinformasi. 'Astagfirullah. Benar itu?’’ kata Wagubri terkejut saat ditanya wartawan kemarin di Kantor Gubernur Riau.

Mantan Bupati Rokan Hilir tersebut menyayangkan kejadian yang mencoreng instansi pemerintahan tersebut. Ia mengibaratkan kejadian dengan istilah tangan mencencang, bahu memikul. 'Siapa yang menanam dia yang menuai. Ikut saja hukum yang berlaku,’’ katanya.

Sementara itu pasca kejadian, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Penghubung di Jakarta. Guna meminta informasi lebih lanjut atas kejadian riil di lapangan. ‘’Sudah lapor Pak Gubri. Jika terbukti, memang diminta untuk dicopot saja jabatannya,’’ cerita Ikhwan.

Lebih lanjut kata Kepala BKD Riau, memang Gubri juga mempertanyakan apakah bisa jabatannya dilepas. Untuk kemudian digantikan karena yang bersangkutan sedang menjabat. Ikhwan sendiri mengakui langsung menindaklanjuti sesuai instruksi tersebut, dan menunggu arahan lebih lanjut siapa pimpinannya.

Ke depan, kata Ikhwan, juga akan disiapkan tes urine bagi seluruh ASN Pemprov Riau. ‘’Waktunya mendadak, memang sampai ke arah sana. Supaya pencegahan bisa dilakukan,’’ ungkapnjya.




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top