DUGAAN KORUPSI DANA ADD
			
			Poto Ilustrasi Int
			
					
										Oknum Kades Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Rohil, Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
			
        		Selasa 18 Juli 2017, 07:20 WIB
        
			Poto Ilustrasi Int
     			BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, menahan seorang oknum kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa senilai Rp400 juta, Senin (17/7/2017).
       
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka inisial JMD dalam kasus korupsi dana desa. Usai diperiksa, tim penyidik langsung melakukan penahanan hari ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Odit Megonondo kepada wartawan di Bagansiapiapi.
       
Ia menjelaskan oknum JMD diduga menggelapkan dana desa atau dalam bahasa setempat disebut kepenghuluan untuk tahun anggaran 2015 dan 2016. JMD adalah penghulu di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko, Rohil.
       
Odit menjelaskan, proyek untuk pembangunan infrastruktur desa itu senilai Rp1,8 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Rohil.
       
Pemerintah baru bisa mencairkan dari dana Rp1,8 miliar itu sekitar 60 persen atau sekitar Rp1,3 miliar. Sebabnya, ada ratusan juta dana yang cair tidak bisa dipertanggungjawabkan.
       
"Dari dana Rp1,3 miliar itu ada dana sekitar Rp400 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi yang dikorupsi sekitar Rp400 juta itu," katanya.
       
Menurut dia, tersangka JMD sempat berupaya untuk mencairkan anggaran desa yang tersisa Rp500 juta.
       
"Tapi karena tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan Rp400 juta, akhirnya tidak bisa dicairkan lagi sisa anggaran itu," ujarnya.
       
Ia mengatakan dana sekitar Rp400 juta yang tidak buaa dipertanggungjawabkan adalah untuk proyek pembangunan jalan desa dan alat kantor desa.
       
"Semestinya uang itu untuk bangun jalan desa serta keperluan kantor desa. Tapi tersangka mengaku, uang tersebut dia gunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Odit sembari mengatakan JMD memiliki tiga isteri.
       
Selain itu, tersangka juga tidak membayarkan pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah.
       
"Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari ke depan. Tersangka JMD didampingi oleh penasehat hukum yang ditujukan dan disediakan penyidik," ujarnya.
     		
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka inisial JMD dalam kasus korupsi dana desa. Usai diperiksa, tim penyidik langsung melakukan penahanan hari ini," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Odit Megonondo kepada wartawan di Bagansiapiapi.
Ia menjelaskan oknum JMD diduga menggelapkan dana desa atau dalam bahasa setempat disebut kepenghuluan untuk tahun anggaran 2015 dan 2016. JMD adalah penghulu di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko, Rohil.
Odit menjelaskan, proyek untuk pembangunan infrastruktur desa itu senilai Rp1,8 miliar. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Rohil.
Pemerintah baru bisa mencairkan dari dana Rp1,8 miliar itu sekitar 60 persen atau sekitar Rp1,3 miliar. Sebabnya, ada ratusan juta dana yang cair tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Dari dana Rp1,3 miliar itu ada dana sekitar Rp400 juta tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi yang dikorupsi sekitar Rp400 juta itu," katanya.
Menurut dia, tersangka JMD sempat berupaya untuk mencairkan anggaran desa yang tersisa Rp500 juta.
"Tapi karena tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan Rp400 juta, akhirnya tidak bisa dicairkan lagi sisa anggaran itu," ujarnya.
Ia mengatakan dana sekitar Rp400 juta yang tidak buaa dipertanggungjawabkan adalah untuk proyek pembangunan jalan desa dan alat kantor desa.
"Semestinya uang itu untuk bangun jalan desa serta keperluan kantor desa. Tapi tersangka mengaku, uang tersebut dia gunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Odit sembari mengatakan JMD memiliki tiga isteri.
Selain itu, tersangka juga tidak membayarkan pajak yang semestinya disetorkan ke kas daerah.
"Tersangka ditahan untuk tahap penyidikan selama 20 hari ke depan. Tersangka JMD didampingi oleh penasehat hukum yang ditujukan dan disediakan penyidik," ujarnya.
| Editor | : | ISHAQ.Y. | 
| Kategori | : | Rohil | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau