Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pasar Cik Puan
Pemko Tegaskan Pasar Cik Puan Diserahkan Pihak Ketiga
Minggu 16 Juli 2017, 03:58 WIB
Kondisi Pasar Cikpuan jl Nangka Pekanbaru

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sejak diluluhlantakan oleh si jago merah dua tahun silam, kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan sampai saat ini belum ada kejelasan. Permasalahannya masih sama, yakni belum ada kata sepakat antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Karena sampai saat ini Pemko sendiri menginginkan agar Pasar Cik Puan dibangun oleh pihak ketiga. Bukan bersumber dari APBD yang dirasa membebani keuangan Pemerintah.

Seperti yang disampaikan oleh Sekdako Pekanbaru Drs H M Noer Mbs, Kamis (13/7). Ia menjelaskan bahwa untuk pembangunan Cik Puan sebelumnya telah ditegaskan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT agar dibangun oleh pihak ke-3. Di mana, jika dibangun menggunakan APBD Pemko sendiri memiliki keterbatasan anggaran.

“Jika anggaran yang ada dilanjutkan, maka tidak cukup. Sebaliknya jika dipaksakan ditakutkan menimbulkan masalah baru,” ujar M Noer.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT juga sudah menegaskan bahwa dirinya akan menyerahkan pembangunan Cik Puan kepada pihak ke-3. Bahkan pada saat itu, Firdaus mengatakan persoalan yang mendasar dalam pembangunan Pasar Cik Puan adalah kesamaan presepsi antara Pemko dengan Pemrov.

“Rencana dari awal yang belum bertemu adalah kesesuaian dan kesamaan presepsi. Serta di ikuti oleh administrasi,” ujar Firdaus saat itu.

Ia menjelaskan, bahwa keinginan dari Pemko agar pembangunan cik puan oleh pihak ke-3 atau swasta. Di mana dalam prinsipnya, pembangunan yang ada hanya ditopang oleh 10 persen kemampuan Pemerintah dan 90 persen lainnya oleh masyarakat (swasta, red).

Ia mengatakan jika aset memiliki nilai bisnis seperti Pasar Cik Puan yang memiliki lokasi strategis harusnya di kelola oleh swasta. Berbeda jika aset yang dimiliki bernilai ekonomi. Seperti pembangunan Pasar Tengku Kasim yang terletak di Kecamatan Rumbai.

“Kalau aset memiliki nilai bisnis. Kami akan serahkan ke masyarakat (swasta, red). Sedangkan investasi tak bernilai wajib di selenggarakan oleh Pemerintah. Kami bangun pasar di Rumbai. Kenapa kami bangun dengan tanah Pemerintah? Karena secara ekonomi itu butuh padahal nilai bisnis tidak ada disana. Sedangkan cik puan berbeda. Lokasinya strategis,”ucapnya.(rls)




Editor : Tis.RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top