
PERPU ORMAS
Yusril Ihza Mahendra
Yusril: Perppu Pemburan Ormas Bentuk Mundurnya Demokrasi
Rabu 12 Juli 2017, 22:51 WIB

JAKARTA RIAUMADANI. com - Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi dikeluarkan pemerintah.
Hal itu agar lebih mudah melakukan pembubaran terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Salah satu ormas yang dianggap bertentangan atau disebut dengan anti-Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, pihaknya akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah itu. Ormas-ormas lain pun, kata dia, akan melakukan tindakan sama mengajukan uji materi ke MK.
"Karena Perppu ini merupakan kemunduran demokrasi di tanah air," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (12/7/2017).
Dikatakannya, Perppu yang telah dikeluarkan ini telah membuka peluang bagi pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam membubarkan Ormas.
"Jadi, ormas yang bertentangan dengan Pancasila dibubarkan tanpa melalui proses peradilan," sebutnya.
Adapun kewenangan pemerintah dalam membubarkan ormas secara sepihak dianggap bertentangan dalam prinsip negara hukum. Pasalnya, kebebasan berserikat adalah hak setiap warga negara yang telah dijamin dalam UUD 1945. Di samping itu, lanjutnya, Perppu yang telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada kegentingan yang memaksa.
Padahal, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 dikeluarkannya Perppu ada kebutuhan yang mendesak sehingga bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat.
"Jadi, bahwa tidak ada cukup alasan bagi Presiden menerbitkan Perppu sebagaimana diatur oleh Pasal 22 ayat 1 UUD 1945, yakni Perppu hanya bisa diterbitkan dalam hal ihkwal kegentingan yang memaksa," tuntas mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu.
Sumber: JPG
Hal itu agar lebih mudah melakukan pembubaran terhadap ormas yang bertentangan dengan ideologi Indonesia. Salah satu ormas yang dianggap bertentangan atau disebut dengan anti-Pancasila adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut kuasa hukum HTI, Yusril Ihza Mahendra, pihaknya akan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perppu yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah itu. Ormas-ormas lain pun, kata dia, akan melakukan tindakan sama mengajukan uji materi ke MK.
"Karena Perppu ini merupakan kemunduran demokrasi di tanah air," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (12/7/2017).
Dikatakannya, Perppu yang telah dikeluarkan ini telah membuka peluang bagi pemerintah bertindak sewenang-wenang dalam membubarkan Ormas.
"Jadi, ormas yang bertentangan dengan Pancasila dibubarkan tanpa melalui proses peradilan," sebutnya.
Adapun kewenangan pemerintah dalam membubarkan ormas secara sepihak dianggap bertentangan dalam prinsip negara hukum. Pasalnya, kebebasan berserikat adalah hak setiap warga negara yang telah dijamin dalam UUD 1945. Di samping itu, lanjutnya, Perppu yang telah ditandatangi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada kegentingan yang memaksa.
Padahal, menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, dalam Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 dikeluarkannya Perppu ada kebutuhan yang mendesak sehingga bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat.
"Jadi, bahwa tidak ada cukup alasan bagi Presiden menerbitkan Perppu sebagaimana diatur oleh Pasal 22 ayat 1 UUD 1945, yakni Perppu hanya bisa diterbitkan dalam hal ihkwal kegentingan yang memaksa," tuntas mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) itu.
Sumber: JPG
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan