
Pansus RTRW
Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby
Suhardiman Amby: Kalau Ragu dengan Usulan Bupati, Kita Tantang Menteri Cek Lapangan
Senin 10 Juli 2017, 22:46 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Suhardiman Amby menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan cek langsung ke lapangan jika meragukan data yang disampaikan Pansus dan para bupati.
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
Dikatakannya, Pansus telah mengakomodir semua usulan yang disampaikan pemerintah daerah kabupaten/kota di Riau dalam penyusunan RTRW Riau.
Namun jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak mempercayai data dan usulan dari bupati dan Pansus RTRW dan maka Pansus menatang KLHK melakukan cek langsung ke lapangan
Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Senin (10/7/2017) memang telah menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten se Provinsi Riau untuk membahas identifikasi data yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
"Rapat hari ini adalah rapat tim teknis yang dibentuk Pansus RTRW, tim teknis bertugas dalam masa kerja 10 hari, yang diidentifikasi adalah usulan dari kepala desa, camat, dan bupati," kata Suhardiman Amby, Senin (10/7/2017).
Ia mengatakan bahwa kabupaten yang dipanggil pansus dibagi berdasarkan kelompok. Kelompok I adalah Pekanbaru, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Kelompok II Kuansing, Inhu Inhil, dan Pelalawan. Dan kelompok III Dumai, Meranti, Bengkalis dan Siak.
"Hari ini saya memimpin rapat untuk 4 kabupaten, Inhil, Inhu, Kuansing dan Pelalawan. Alhamdulillah berjalan sukses tidak ada masalah, kita deteksi secara baik," sebutnya
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut diketahui lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan hutan, namun pansus telah menyetujui untuk dikeluarkan.
"Jangan lagi ada desa di kawasan hutan, semua harus keluar. Kemudian kawasan budidaya masyarakat tempatan seperti lahan sawit, kebun karet, dan pisang yang dikuasai masyarakat tempatan sejak nenek moyang juga akan kita perjuangkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan," ujarnya.
"Akan tetapi tidak termasuk lahan hasil perambahan hutan seperti desa Toro Jaya. Sebab desa itu merupakan desa baru dan dadakan yang dibuat secara berkelompok lalu dibikin kampung," terang Suhardiman Amby lagi.
Selanjutnya, pansus juga akan memperjuangkan kawasan, agropolitan, situs wisata, kawasan industri, dan kawasan pelabuhan untuk dikeluarkan dari hutan. Dan pada rapat kali ini pihaknya meminta bupati untuk mencermati hal tersebut.
Pada kesempatan tersebut Pansus menyatakan komitmennya dalam 10 hari pembahasan tersebut bisa tuntas. Selanjutnya pada tanggal 25 Juli mendatang Pansus RTRW akan melakukan rapat bersama pihak kementerian. "Diharapakan akhir bulan ini sudah tuntas dan disahkan bersamaan pada pembukaan masa sidang setelah reses," kata Suhardiman.
CAKAPLAH
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan