BBM
Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) BARU, Harga tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.
Pemerintah Tetapkan Harga BBM Baru, Berlaku Mulai Tanggal 1 Juli 2017 Pukul 00.00 WIB.
Sabtu 24 Juni 2017, 11:20 WIB
Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) BARU, Harga tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.JAKARTA, RIAUMADANI. com - Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium khusus penugasan, Solar bersubsidi dan minyak tanah bersubsidi, untuk periode Juli sampai September 2017. Harga tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2304 K/12/MEM/2017 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan, berikut ini harga BBM baru:
1. Minyak tanah (Kerosene) bersubsidi sebesar Rp 2.500 per liter, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)‎.
2. Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, sudah termasuk PPN‎ dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
3. Harga jual eceran Jenis BBM khusus Penugasan untuk jenis Premium RON 88, untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali), ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter, sudah termasuk PPN dan PBBKB.
Harga tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.
Keputusan tersebut sudah ‎berdasarkan pertimbangan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2016 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
Harga BBM yang berlaku sejak 1 Juli 2017 sampai tiga bulan ke depan tersebut tidak mengalami perubahan, dari penetapan harga BBM penugasan dan bersubsidi pada April 2017 sampai Juni 2017.
Sebelumnya, ‎Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan perihal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi.
Harga BBM bersubsidi yang akan diumumkan tersebut untuk periode Juli sampai waktu yang telah ditetapkan. "Bapak presiden akan mengumumkan sendiri‎," kata Jonan, kemarin. [liputan.6]
Dikutip dari Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2304 K/12/MEM/2017 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan, berikut ini harga BBM baru:
1. Minyak tanah (Kerosene) bersubsidi sebesar Rp 2.500 per liter, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)‎.
2. Solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, sudah termasuk PPN‎ dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
3. Harga jual eceran Jenis BBM khusus Penugasan untuk jenis Premium RON 88, untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali), ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter, sudah termasuk PPN dan PBBKB.
Harga tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.
Keputusan tersebut sudah ‎berdasarkan pertimbangan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2016 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.
Harga BBM yang berlaku sejak 1 Juli 2017 sampai tiga bulan ke depan tersebut tidak mengalami perubahan, dari penetapan harga BBM penugasan dan bersubsidi pada April 2017 sampai Juni 2017.
Sebelumnya, ‎Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan perihal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar bersubsidi.
Harga BBM bersubsidi yang akan diumumkan tersebut untuk periode Juli sampai waktu yang telah ditetapkan. "Bapak presiden akan mengumumkan sendiri‎," kata Jonan, kemarin. [liputan.6]
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau