Penggelapan Motor
Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk yamaha mio
warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke
polsek sukajadi.
Team Patroli Sat.Sabhara Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor Di Pasar Kodim
Sabtu 10 Juni 2017, 21:27 WIB
Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk yamaha mio
warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke
polsek sukajadi.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Aksi heroik personil Sat. Sabhara Polresta Pekanbaru saat menyelamatkan Untuk pelaku kejahatan dari amukan massa harus diberi acungan jempol. Ini berawal saat patroli Sat. Sabhara polresta pekanbaru bergerak cepat mengamankan pelaku dari tangan warga di pasar kodim, sabtu siang (10/06/17)
berawal dari laporan salah seorang warga, lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan di oleh warga sekitar pasar kodim.
Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan
Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk yamaha mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek sukajadi.
menurut penjelasan lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar kodim jalan teratai pekanbaru.
"waktu saya berada di pasar kodim saya lihat abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya" kata lidya
Namun ada perasaan cemas bagi lidya takut abdi diamuk masa, lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polresta pekanbaru.
kini abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam milik korban lidya.
atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara
berawal dari laporan salah seorang warga, lidya (44) yang mengatakan bahwa pelaku penggelapan motor miliknya sudah diamankan di oleh warga sekitar pasar kodim.
Khawatir pelaku menjadi korban amukan massa, segera petugas patroli langsung bergerak cepat menuju tempat pelaku diamankan
Abdi (22) beserta 1 unit speda motor merk yamaha mio warna hitam akhirnya diserahkan warga ke petugas patroli untuk dibawa ke polsek sukajadi.
menurut penjelasan lidya, kejadian penggelapan tersebut terjadi pada bulan april 2017, dan nasib baik bagi lidya yang berjumpa kembali dengan sepeda motornya di pasar kodim jalan teratai pekanbaru.
"waktu saya berada di pasar kodim saya lihat abdi pakai sepeda motor saya, saat itu juga saya langsung minta tolong sama warga setempat untuk menangkapnya" kata lidya
Namun ada perasaan cemas bagi lidya takut abdi diamuk masa, lidya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polresta pekanbaru.
kini abdi harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang dilakukannya yaitu melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk yamaha mio warna hitam milik korban lidya.
atas kejadian tersebut abdi dikenakan pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara
| Editor | : | Chandra Gunawan |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau