
DUGAAN KOUPSI
poto Ilustrasi Int
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Kapal Pertamina
Jumat 09 Juni 2017, 21:27 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes. Korupsi pengadaan barang pada tahun anggaran 2012-2014 ini menyebabkan negara rugi Rp 35,32 miliar.
Sudah ditetapkan (tiga) tersangkanya, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (8/6/2017).
Tersangka dugaan korupsi tersebut di antaranya pejabat tinggi perusahaan minyak milik pemerintah itu. Besok ya namanya diberitahukan ya, ucap Warih.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 35,32 miliar. Dikutip Liputan6.com
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental Suherimanto di Jakarta, Senin 5 Juni 2017. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Suherimanto diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014.
Penyidik juga memeriksa pegawai PT Pertamina Transkontinental/mantan anggota tim pengadaan kapal, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum di Jakarta.
Sudah ditetapkan (tiga) tersangkanya, kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (8/6/2017).
Tersangka dugaan korupsi tersebut di antaranya pejabat tinggi perusahaan minyak milik pemerintah itu. Besok ya namanya diberitahukan ya, ucap Warih.
Sebelumnya, Kejaksaan telah menerima laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menemukan adanya kerugian keuangan negara Rp 35,32 miliar. Dikutip Liputan6.com
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Transkontinental Suherimanto di Jakarta, Senin 5 Juni 2017. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi.
Suherimanto diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal tim pengadaan kapal Anchor Handling Tug Supply (AHTS)/kapal Transko Andalas dan kapal Transko Celebes tahun anggaran 2012-2014.
Penyidik juga memeriksa pegawai PT Pertamina Transkontinental/mantan anggota tim pengadaan kapal, ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum di Jakarta.
Editor | : | Tis. |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan