Konspirasi Perampokan di Inhu
Polres Inhu Tangkap Tersangka Perampokan Rp500 Juta Uang Sales Sampoerna di Inhu
Minggu 04 Juni 2017, 22:18 WIB
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau membekuk para perampok uang Sales PT HM Sampoerna senilai Rp500 juta lebih yang terjadi di Jalan Lintas Timur Dusun sungai Arang Kecamatan Seberida, Jumat sore (2/6) lalu.
"Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Inhu beserta Polisi Sektor Seberida berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Dia mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa otak pelaku adalah sopir pembawa uang dari hasil penjualan rokok tersebut yakni RA (38). Dalam mobil box L300 ketika kejadian dia bersama sales yakni AF (38).
Saat kejadian ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor tiba-tiba memepet mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping sopir. Setelah itu sopir berhenti dan sempat memundurkan mobilnya kemudian kedua pelaku yang memakai helem masuk ke dalam mobil.
Satu dari samping kiri dan satu dari samping kanan dimana menurut pengakuan sopir pelaku mengancam dengan berkata "Minta uang minta uang, cepat, cepat, kubunuh nanti". Lalu sopir turun menuju belakang mobil sambil diancam dengan pisau.
"Sopir mengaku membuka box dan menyerahkan uang yang ada di brankas berupa uang tunai Rp500 juta dan dua telepon seluler serta uang dalam dompet sekitar Rp900 ribu," ungkap Guntur.
Setelah diamankan, dilakukan interogasi atau pendalaman terhadap sopir dan diakuinya kenal dengan dua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan di rumah salah satu perampok yang bernama Rio di Tugu Elang Pulai Desa Pasar baru Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kembali dilakukan penangkapan di rumah pelaku lain bernama Petra Yenes di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai. Pada Sabtu (3/6) pukul 08.00 ketiganya telah diamankan oleh gabungan anggota dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan.
Dari hasil penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp314.060.000, dan dua kantong plastik uang Rp102.652.000,-. Ternyata uang dua kantong itu tidak dari brankas, melainkan dibuang sales AF di pinggir Jl. Lintas Timur.
Hal ini dilakukannya karena takut ketahuan melanggar standar operasi prosedur perusahaan yakni tidak menyimpan uang dalam brankas. Akhirnya diketahui total uang yang berhasil diamankan Rp416.712.000. [ANT]
"Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Inhu beserta Polisi Sektor Seberida berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Minggu.
Dia mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa otak pelaku adalah sopir pembawa uang dari hasil penjualan rokok tersebut yakni RA (38). Dalam mobil box L300 ketika kejadian dia bersama sales yakni AF (38).
Saat kejadian ada dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor tiba-tiba memepet mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping sopir. Setelah itu sopir berhenti dan sempat memundurkan mobilnya kemudian kedua pelaku yang memakai helem masuk ke dalam mobil.
Satu dari samping kiri dan satu dari samping kanan dimana menurut pengakuan sopir pelaku mengancam dengan berkata "Minta uang minta uang, cepat, cepat, kubunuh nanti". Lalu sopir turun menuju belakang mobil sambil diancam dengan pisau.
"Sopir mengaku membuka box dan menyerahkan uang yang ada di brankas berupa uang tunai Rp500 juta dan dua telepon seluler serta uang dalam dompet sekitar Rp900 ribu," ungkap Guntur.
Setelah diamankan, dilakukan interogasi atau pendalaman terhadap sopir dan diakuinya kenal dengan dua pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan di rumah salah satu perampok yang bernama Rio di Tugu Elang Pulai Desa Pasar baru Pangean Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kembali dilakukan penangkapan di rumah pelaku lain bernama Petra Yenes di Desa Banjar Benai Kecamatan Benai. Pada Sabtu (3/6) pukul 08.00 ketiganya telah diamankan oleh gabungan anggota dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andrie Setiawan.
Dari hasil penangkapan pelaku ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp314.060.000, dan dua kantong plastik uang Rp102.652.000,-. Ternyata uang dua kantong itu tidak dari brankas, melainkan dibuang sales AF di pinggir Jl. Lintas Timur.
Hal ini dilakukannya karena takut ketahuan melanggar standar operasi prosedur perusahaan yakni tidak menyimpan uang dalam brankas. Akhirnya diketahui total uang yang berhasil diamankan Rp416.712.000. [ANT]
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau