Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pungli di Rutan Sialang Bungkuk,
Soal Pungli di Sialang Bungkuk, Kapolda: Oknum Petugas Rutan Tidak Kooperatif!
Jumat 02 Juni 2017, 23:37 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain,
PEKANBARU RIAUMADANI. com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluhkan tidak kooperatifnya sejumlah oknum petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, terkait pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli).

"Oknumnya tidak kooperatif,  memberikan keterangan berbelit-belit dan menutup diri," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, di Pekanbaru, Jumat (2/6/2017).

Menurut jenderal bintang dua ini, penyidik masih mengembangkan kasus pasca ditetapkannya dua petugas Rutan, RR dan MK, sebagai tersangka. Penyidik masih mencari tersangka lain dalam kasus itu.

Penyidik sedang menggelar perkara dan berusaha mengumpulkan barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti-bukti lain yang dapat menjerat tersangka lain. 'Kemungkinan akan ada tersangka baru, penyidik sedang bekerja," kasa Zulkarnain.

Ditegaskannya, penyidik juga terus mengejar aliran dana yang diberikan tahanan kepada kedua orang tersangka. "Akan terus dikembangkan, kemana aliran dana itu," ucapnya.

Sementara itu, sejak kasus kaburnya ratusan tahanan Rutan pada, Jumat (5/5/2017) lalu, masih dilakukan pencarian 139 orang. Mereka diduga otak pelarian 473 tahanan dan napi.

"Sisa yang masih kabur, kemungkinan adalah otak pelarian. Surat pencarian sudah kita terbitkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),' jelas  Zulkarnain.

Mantan Kapolda Maluku Utara ini juga mengimbau agar masyarakat bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan napi yang masih berkeliaran. Masyarakat bisa datang langsung ke posko pengaduan di Mapolresta Pekanbaru atau menghubungi nomor 101.




Editor : Tis.
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top