AKSI Tuding Proyek Sarat dengan Prakktek kolusi
Poto int
33 Tender Proyek Disdik Pekanbaru Sarat KKN
Kamis 07 Agustus 2014, 07:13 WIB
Poto intPEKANBARU, Riaumadani. com - Dewan Pimpinan Provinsi [DPP] Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia [AKSI] Riau menuding proses tender 33 paket proyek di Dinas Pendidikan [Disdik] Pekanbaru senilai Rp60 miliar sarat dengan praktik kolusi, korupsi, dan nepostisme [KKN]. Pemilik perusahaan disebut-sebut mesti setor sejumlah uang ke oknum Pokja ULP Kota Pekanbaru bila ingin menang tender.
"Di dalam proses pelelangan, kami mensinyalir pihak Kelompok Kerja [Pokja] Unit Layanan Pelelangan [ULP] Kota Pekanbaru telah melakukan kecurangan, persekongkolan, dan penipuan serta praktik KKN dan persaingan usaha tidak sehat dengan para perusahaan pemenang," ujar Ketua DPP AKSI Riau Ir. Chandra kepada wartawan, Rabu [6/8/2014] .
Chandra lantas menuturkan beberapa indikasi kecurangan dan persekongkolan jahat antara Pokja ULP dan pihak perusahaan pemenang. Pertama, mengulur-ulur waktu pengumuman pemenang lelang, sampai enam kali. "Di dalam jadwal ditentukan tanggal 1 Juli 2014, pukul 23.59 WIB, ditunda s/d enam kali penundaan/perubahan s/d tanggal 25 Juli 2013, pukul 23.59 WIB. Akhirnya, pemenang diumumkan menjelang lebaran yakni 26 Juli 2014, pukul 22.30 WIB," ungkapnya.
Soal penguluran waktu ini, Chandra menilai Pokja ULP telah melanggar Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Perubahannya No. 70 Tahun 2012. Pasal 61 ayat 3 berbunyi, Penyusunan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Procurement, dilakukan berdasarkan hari kalender.
Selain itu, dia menuding bahwa Pokja ULP Pekanbaru telah mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara "mengutip" selisih harga milik perusahaan penawar terendah dengan perusahaan penawar lebih tinggi penawarannya yang akan dimenangkan. Ambil contoh pada paket lelang Revitalisasi Bangunan Sekolah SMPN 4 Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Lima Puluh [8 RKB Bertingkat].
"Pada paket ini, perusahaan yang saya bawa CV Rhaka Pratama adalah penawar terendah yakni Rp1.985.582.800. Namun setelah enam kali penundaaan, Pokja ULP memenangkan penawar tertinggi CV Mahkota Internusa dengan harga penawaran Rp2.231.686.000. Selisih harga sebesar Rp246.103.200 inilah yang dibagi-bagikan kepada oknum Pokja ULP, dengan persentase sesuai kesepakatan dengan pemilik perusahaan," tegasnya.
Chandra berani mengungkapkan praktik kotor ini karena sebelumnya dia juga ditawarkan oleh oknum Pokja ULP untuk melakukan hal yang sama. Lantaran pemilik perusahaan yang dibawanya tidak bersedia menyetor sejumlah uang, maka CV Rhaka Pratama tidak dinyatakan sebagai pemenang kendati ada dua paket proyek yang diikutinya merupakan penawar terendah dengan persentase menawar sekitar 20 persen dari pagu proyek.
"Kita minta pak Walikota Pekanbaru mengevaluasi kinerja Pokja ULP Pekanbaru yang telah melakukan persekongkolan jahat ini. Dan, kalau sanggah resmi CV Rhaka Pratama ini tidak sesuai dengan pokok permasalahan, dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum langsung ke PN Pekanbaru," pungkas Chandra.
Sayangnya, ketika tudingan ini dikonfirmasi kepada Kepala ULP Kota Pekanbaru, Nasri, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak berhasil dihubungi.**
"Di dalam proses pelelangan, kami mensinyalir pihak Kelompok Kerja [Pokja] Unit Layanan Pelelangan [ULP] Kota Pekanbaru telah melakukan kecurangan, persekongkolan, dan penipuan serta praktik KKN dan persaingan usaha tidak sehat dengan para perusahaan pemenang," ujar Ketua DPP AKSI Riau Ir. Chandra kepada wartawan, Rabu [6/8/2014] .
Chandra lantas menuturkan beberapa indikasi kecurangan dan persekongkolan jahat antara Pokja ULP dan pihak perusahaan pemenang. Pertama, mengulur-ulur waktu pengumuman pemenang lelang, sampai enam kali. "Di dalam jadwal ditentukan tanggal 1 Juli 2014, pukul 23.59 WIB, ditunda s/d enam kali penundaan/perubahan s/d tanggal 25 Juli 2013, pukul 23.59 WIB. Akhirnya, pemenang diumumkan menjelang lebaran yakni 26 Juli 2014, pukul 22.30 WIB," ungkapnya.
Soal penguluran waktu ini, Chandra menilai Pokja ULP telah melanggar Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 dan Perubahannya No. 70 Tahun 2012. Pasal 61 ayat 3 berbunyi, Penyusunan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Untuk Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Procurement, dilakukan berdasarkan hari kalender.
Selain itu, dia menuding bahwa Pokja ULP Pekanbaru telah mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara "mengutip" selisih harga milik perusahaan penawar terendah dengan perusahaan penawar lebih tinggi penawarannya yang akan dimenangkan. Ambil contoh pada paket lelang Revitalisasi Bangunan Sekolah SMPN 4 Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Lima Puluh [8 RKB Bertingkat].
"Pada paket ini, perusahaan yang saya bawa CV Rhaka Pratama adalah penawar terendah yakni Rp1.985.582.800. Namun setelah enam kali penundaaan, Pokja ULP memenangkan penawar tertinggi CV Mahkota Internusa dengan harga penawaran Rp2.231.686.000. Selisih harga sebesar Rp246.103.200 inilah yang dibagi-bagikan kepada oknum Pokja ULP, dengan persentase sesuai kesepakatan dengan pemilik perusahaan," tegasnya.
Chandra berani mengungkapkan praktik kotor ini karena sebelumnya dia juga ditawarkan oleh oknum Pokja ULP untuk melakukan hal yang sama. Lantaran pemilik perusahaan yang dibawanya tidak bersedia menyetor sejumlah uang, maka CV Rhaka Pratama tidak dinyatakan sebagai pemenang kendati ada dua paket proyek yang diikutinya merupakan penawar terendah dengan persentase menawar sekitar 20 persen dari pagu proyek.
"Kita minta pak Walikota Pekanbaru mengevaluasi kinerja Pokja ULP Pekanbaru yang telah melakukan persekongkolan jahat ini. Dan, kalau sanggah resmi CV Rhaka Pratama ini tidak sesuai dengan pokok permasalahan, dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum langsung ke PN Pekanbaru," pungkas Chandra.
Sayangnya, ketika tudingan ini dikonfirmasi kepada Kepala ULP Kota Pekanbaru, Nasri, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak berhasil dihubungi.**
| Editor | : | RE/TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional

Jumat 12 Juni 2026, 13:29 WIB
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Rabu 10 Juni 2026
8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama