Katanya Berintegritas
Irjen Kemendes PDTT Sugito
Irjen Kementerian Desa di Tangkap KPK, Beri Suap Auditor BPK
Senin 29 Mei 2017, 06:58 WIB
Irjen Kemendes PDTT Sugito
JAKARTA . RIAUMADANI. com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, menggegerkan instansi itu. Pasalnya, dia dikenal sebagai sosok berintegritas.
KPK mengamankan tujuh orang dari OTT di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Kemendes PDTT pada Jumat (26/5/2017). Mereka yaitu, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes PDTT), sekretaris RS, sopir JBP, satu satpam, dan SUG (Irjen Kemendes).
Sugito merupakan pengagas adanya ide pembentukan Satuan Petugas Pungutan Liar (Satgas) Pungli di Kemendes PDTT. Dia juga merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, baru melakukan pengukuhan pada Maret 2017.
Eko Putro Sandjojo mengaku terkejut atas penangkapan salah satu orang kepercayaannya di Kemendes PDTT itu. Dia mengenang Sugito sebagai orang yang berkomitmen dan tegas selama upaya memperbaiki kinerja di kementerian tersebut.
“Pak Sugito yang saya kenal orang yang integritasnya sangat baik, jujur, tegas, dan berani menerapkan nilai-nilai integritas di Kemendes PDTT. Dia motor bersih-bersih di kementerian dan tegas memberikan teguran kepada pegawai-pegawai yang melakukan penyimpangan,” tutur Eko, kepada wartawan, Minggu (28/5/2017).
Sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dan keluarga, dia meminta, istri dan perwakilan Dharma Wanita Kemendes PDTT untuk bertemu istri Sugito di kediamannya. Sayang, karena keluarga tak ingin diganggu sehingga alamat tempat tinggalnya tidak disampaikan.
Dia hanya mengungkapkan tempat tinggal Sugito berada di Bojong Gede, Bogor. Rumah itu sangat sederhana dan berada di gang sempit. Namun, dia sendiri, belum pernah mampir ke tempat tersebut.
“Kami menyayangkan dan prihatin kejadian yang menimpa dia. Saya berharap tetap tegar dan semua pihak dapat bekerjasama dengan KPK secara baik supaya proses yang sedang berjalan dapat selesai lancar dan cepat,” kata dia.
Supaya pekerjaan Irjen Kemendes PDTT tidak terganggu, dia menegaskan, pada Senin (29/5/2017) ini, akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas. “Iya, senin akan ditunjuk PLT Irjen agar tidak terjadi ke vakuman,” tegasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka yaitu, SUG, JBP, RS, dan ALS.
SUG dan JBP disangka memberikan uang kepada RS dan ALS supaya Kemendes PDTT memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. Komisi anti rasuah itu menyita uang senilai Rp 40 juta yang merupakan sisa dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengaku penyidik menemukan indikasi upaya pendekatan dari pejabat di Kemendes PDTT kepada auditor BPK terkait pemberian opini WTP tersebut.
“Itu masih kita dalami. KPK menemukan ada indikasi upaya pendekatan terhadap auditor BPK terkait opini WTP,” jelas Febri.
Selama proses penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka. Keempat tersangka itu tidak disatukan lokasi penahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan sampai 15 Juni 2017.
“Tersangka SUG dan JBP ditahan di Rumah Tahanan Polres Metri Jakarta Pusat, RS ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur, dan ALS ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur,” tambahnya. (*)
KPK mengamankan tujuh orang dari OTT di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Kemendes PDTT pada Jumat (26/5/2017). Mereka yaitu, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes PDTT), sekretaris RS, sopir JBP, satu satpam, dan SUG (Irjen Kemendes).
Sugito merupakan pengagas adanya ide pembentukan Satuan Petugas Pungutan Liar (Satgas) Pungli di Kemendes PDTT. Dia juga merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, baru melakukan pengukuhan pada Maret 2017.
Eko Putro Sandjojo mengaku terkejut atas penangkapan salah satu orang kepercayaannya di Kemendes PDTT itu. Dia mengenang Sugito sebagai orang yang berkomitmen dan tegas selama upaya memperbaiki kinerja di kementerian tersebut.
“Pak Sugito yang saya kenal orang yang integritasnya sangat baik, jujur, tegas, dan berani menerapkan nilai-nilai integritas di Kemendes PDTT. Dia motor bersih-bersih di kementerian dan tegas memberikan teguran kepada pegawai-pegawai yang melakukan penyimpangan,” tutur Eko, kepada wartawan, Minggu (28/5/2017).
Sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dan keluarga, dia meminta, istri dan perwakilan Dharma Wanita Kemendes PDTT untuk bertemu istri Sugito di kediamannya. Sayang, karena keluarga tak ingin diganggu sehingga alamat tempat tinggalnya tidak disampaikan.
Dia hanya mengungkapkan tempat tinggal Sugito berada di Bojong Gede, Bogor. Rumah itu sangat sederhana dan berada di gang sempit. Namun, dia sendiri, belum pernah mampir ke tempat tersebut.
“Kami menyayangkan dan prihatin kejadian yang menimpa dia. Saya berharap tetap tegar dan semua pihak dapat bekerjasama dengan KPK secara baik supaya proses yang sedang berjalan dapat selesai lancar dan cepat,” kata dia.
Supaya pekerjaan Irjen Kemendes PDTT tidak terganggu, dia menegaskan, pada Senin (29/5/2017) ini, akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas. “Iya, senin akan ditunjuk PLT Irjen agar tidak terjadi ke vakuman,” tegasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka yaitu, SUG, JBP, RS, dan ALS.
SUG dan JBP disangka memberikan uang kepada RS dan ALS supaya Kemendes PDTT memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. Komisi anti rasuah itu menyita uang senilai Rp 40 juta yang merupakan sisa dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengaku penyidik menemukan indikasi upaya pendekatan dari pejabat di Kemendes PDTT kepada auditor BPK terkait pemberian opini WTP tersebut.
“Itu masih kita dalami. KPK menemukan ada indikasi upaya pendekatan terhadap auditor BPK terkait opini WTP,” jelas Febri.
Selama proses penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka. Keempat tersangka itu tidak disatukan lokasi penahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan sampai 15 Juni 2017.
“Tersangka SUG dan JBP ditahan di Rumah Tahanan Polres Metri Jakarta Pusat, RS ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur, dan ALS ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur,” tambahnya. (*)
| Editor | : | Tis-TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau