Katanya Berintegritas
Irjen Kemendes PDTT Sugito
Irjen Kementerian Desa di Tangkap KPK, Beri Suap Auditor BPK
Senin 29 Mei 2017, 06:58 WIB
Irjen Kemendes PDTT Sugito
JAKARTA . RIAUMADANI. com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, menggegerkan instansi itu. Pasalnya, dia dikenal sebagai sosok berintegritas.
KPK mengamankan tujuh orang dari OTT di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Kemendes PDTT pada Jumat (26/5/2017). Mereka yaitu, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes PDTT), sekretaris RS, sopir JBP, satu satpam, dan SUG (Irjen Kemendes).
Sugito merupakan pengagas adanya ide pembentukan Satuan Petugas Pungutan Liar (Satgas) Pungli di Kemendes PDTT. Dia juga merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, baru melakukan pengukuhan pada Maret 2017.
Eko Putro Sandjojo mengaku terkejut atas penangkapan salah satu orang kepercayaannya di Kemendes PDTT itu. Dia mengenang Sugito sebagai orang yang berkomitmen dan tegas selama upaya memperbaiki kinerja di kementerian tersebut.
“Pak Sugito yang saya kenal orang yang integritasnya sangat baik, jujur, tegas, dan berani menerapkan nilai-nilai integritas di Kemendes PDTT. Dia motor bersih-bersih di kementerian dan tegas memberikan teguran kepada pegawai-pegawai yang melakukan penyimpangan,†tutur Eko, kepada wartawan, Minggu (28/5/2017).
Sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dan keluarga, dia meminta, istri dan perwakilan Dharma Wanita Kemendes PDTT untuk bertemu istri Sugito di kediamannya. Sayang, karena keluarga tak ingin diganggu sehingga alamat tempat tinggalnya tidak disampaikan.
Dia hanya mengungkapkan tempat tinggal Sugito berada di Bojong Gede, Bogor. Rumah itu sangat sederhana dan berada di gang sempit. Namun, dia sendiri, belum pernah mampir ke tempat tersebut.
“Kami menyayangkan dan prihatin kejadian yang menimpa dia. Saya berharap tetap tegar dan semua pihak dapat bekerjasama dengan KPK secara baik supaya proses yang sedang berjalan dapat selesai lancar dan cepat,†kata dia.
Supaya pekerjaan Irjen Kemendes PDTT tidak terganggu, dia menegaskan, pada Senin (29/5/2017) ini, akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas. “Iya, senin akan ditunjuk PLT Irjen agar tidak terjadi ke vakuman,†tegasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka yaitu, SUG, JBP, RS, dan ALS.
SUG dan JBP disangka memberikan uang kepada RS dan ALS supaya Kemendes PDTT memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. Komisi anti rasuah itu menyita uang senilai Rp 40 juta yang merupakan sisa dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengaku penyidik menemukan indikasi upaya pendekatan dari pejabat di Kemendes PDTT kepada auditor BPK terkait pemberian opini WTP tersebut.
“Itu masih kita dalami. KPK menemukan ada indikasi upaya pendekatan terhadap auditor BPK terkait opini WTP,†jelas Febri.
Selama proses penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka. Keempat tersangka itu tidak disatukan lokasi penahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan sampai 15 Juni 2017.
“Tersangka SUG dan JBP ditahan di Rumah Tahanan Polres Metri Jakarta Pusat, RS ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur, dan ALS ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur,†tambahnya. (*)
KPK mengamankan tujuh orang dari OTT di kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Kemendes PDTT pada Jumat (26/5/2017). Mereka yaitu, ALS (auditor BPK), RS (eselon I BPK), JBP (eselon III Kemendes PDTT), sekretaris RS, sopir JBP, satu satpam, dan SUG (Irjen Kemendes).
Sugito merupakan pengagas adanya ide pembentukan Satuan Petugas Pungutan Liar (Satgas) Pungli di Kemendes PDTT. Dia juga merupakan Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP). Menteri Pedesaan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, baru melakukan pengukuhan pada Maret 2017.
Eko Putro Sandjojo mengaku terkejut atas penangkapan salah satu orang kepercayaannya di Kemendes PDTT itu. Dia mengenang Sugito sebagai orang yang berkomitmen dan tegas selama upaya memperbaiki kinerja di kementerian tersebut.
“Pak Sugito yang saya kenal orang yang integritasnya sangat baik, jujur, tegas, dan berani menerapkan nilai-nilai integritas di Kemendes PDTT. Dia motor bersih-bersih di kementerian dan tegas memberikan teguran kepada pegawai-pegawai yang melakukan penyimpangan,†tutur Eko, kepada wartawan, Minggu (28/5/2017).
Sebagai upaya memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan dan keluarga, dia meminta, istri dan perwakilan Dharma Wanita Kemendes PDTT untuk bertemu istri Sugito di kediamannya. Sayang, karena keluarga tak ingin diganggu sehingga alamat tempat tinggalnya tidak disampaikan.
Dia hanya mengungkapkan tempat tinggal Sugito berada di Bojong Gede, Bogor. Rumah itu sangat sederhana dan berada di gang sempit. Namun, dia sendiri, belum pernah mampir ke tempat tersebut.
“Kami menyayangkan dan prihatin kejadian yang menimpa dia. Saya berharap tetap tegar dan semua pihak dapat bekerjasama dengan KPK secara baik supaya proses yang sedang berjalan dapat selesai lancar dan cepat,†kata dia.
Supaya pekerjaan Irjen Kemendes PDTT tidak terganggu, dia menegaskan, pada Senin (29/5/2017) ini, akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas. “Iya, senin akan ditunjuk PLT Irjen agar tidak terjadi ke vakuman,†tegasnya.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016. Mereka yaitu, SUG, JBP, RS, dan ALS.
SUG dan JBP disangka memberikan uang kepada RS dan ALS supaya Kemendes PDTT memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. Komisi anti rasuah itu menyita uang senilai Rp 40 juta yang merupakan sisa dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengaku penyidik menemukan indikasi upaya pendekatan dari pejabat di Kemendes PDTT kepada auditor BPK terkait pemberian opini WTP tersebut.
“Itu masih kita dalami. KPK menemukan ada indikasi upaya pendekatan terhadap auditor BPK terkait opini WTP,†jelas Febri.
Selama proses penyidikan, KPK telah menahan empat tersangka. Keempat tersangka itu tidak disatukan lokasi penahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan sampai 15 Juni 2017.
“Tersangka SUG dan JBP ditahan di Rumah Tahanan Polres Metri Jakarta Pusat, RS ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur, dan ALS ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur,†tambahnya. (*)
| Editor | : | Tis-TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan