Karhutla dan Perambah Hutan
38 Pelaku Kejahatan Kehutanan Ditangkap di Rohil
Rabu 06 Agustus 2014, 04:48 WIB
Kapolres Rohil Toni Hermawan
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com Kabupaten Rokan Hilir [Rohil] merupakan daerah Tingkat II di Riau yang banyak terdapat titik panas penyebab asap. Kejahatan kehutanan pun seperti nya meraja lela.
Dirilis dari antarariau.com, Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, berhasil menangkap dan menetapkan 38 pelaku kejahatan kehutanan mulai dari pembakaran lahan hingga perambahan dan pembalakan liar.
Hal ini disampaikan Kapolres Rohil Ajun Komisaris Besar Tonny Hermawan melalui pesan elektronik kepada pers. "Masih sangat dimungkinkan jumlahnya akan terus bertambah karena tim pemburu masih terus bekerja," tulis Tonny Hermawan.
Tony menambahkan di Rohil untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, daerah yang masuk kategori rawan yakni Kecamatan Kubu, Palika, Bangko Pusako dan Kecamatan Tanah Putih. Tersebab rata-rata di Rohil lahan gambut dengan kedalaman tiga sampai lima meter sehingga jadi mudah terbakar.
"Menyangkut penanganan karhutla di lapangang sudah dilaksanakan dan berkordinasi dengan pemerintah daerah, sekaligus penetapan status siaga darurat asap sejak 16 Juni," jelasnya.
Tony juga menjelaskan, upaya penegakan hukum periode April hingga Juli 2014 terdapat 24 laporan polisi dengan tersangka 38 orang. Setahun ini saja, tambah Tony, terjadi dua kali kebakaran dengan intensitas tinggi, aspek penegakkan hukum pada Februari sampai April, terdapat 26 tersangka yang ditahan.
"Bila secara keseluruhan dari periode Februari hingga Juli 2014, maka jumlah tersangka mencapai 60 orang lebih," tambah Tony.**
Dirilis dari antarariau.com, Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, berhasil menangkap dan menetapkan 38 pelaku kejahatan kehutanan mulai dari pembakaran lahan hingga perambahan dan pembalakan liar.
Hal ini disampaikan Kapolres Rohil Ajun Komisaris Besar Tonny Hermawan melalui pesan elektronik kepada pers. "Masih sangat dimungkinkan jumlahnya akan terus bertambah karena tim pemburu masih terus bekerja," tulis Tonny Hermawan.
Tony menambahkan di Rohil untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, daerah yang masuk kategori rawan yakni Kecamatan Kubu, Palika, Bangko Pusako dan Kecamatan Tanah Putih. Tersebab rata-rata di Rohil lahan gambut dengan kedalaman tiga sampai lima meter sehingga jadi mudah terbakar.
"Menyangkut penanganan karhutla di lapangang sudah dilaksanakan dan berkordinasi dengan pemerintah daerah, sekaligus penetapan status siaga darurat asap sejak 16 Juni," jelasnya.
Tony juga menjelaskan, upaya penegakan hukum periode April hingga Juli 2014 terdapat 24 laporan polisi dengan tersangka 38 orang. Setahun ini saja, tambah Tony, terjadi dua kali kebakaran dengan intensitas tinggi, aspek penegakkan hukum pada Februari sampai April, terdapat 26 tersangka yang ditahan.
"Bila secara keseluruhan dari periode Februari hingga Juli 2014, maka jumlah tersangka mencapai 60 orang lebih," tambah Tony.**
Editor | : | Sumber : Antarariau/TIS |
Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB