Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
  • Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas Tahun 2024 Dari Kemensos RI   ●   
  • Menhub Budi : Peralihan Aset dibutuhkan untuk optimalisasi Operasional Bandara   ●   
Karhutla dan Perambah Hutan
38 Pelaku Kejahatan Kehutanan Ditangkap di Rohil
Rabu 06 Agustus 2014, 04:48 WIB
Kapolres Rohil Toni Hermawan

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com   Kabupaten Rokan Hilir [Rohil] merupakan daerah Tingkat II di Riau yang banyak terdapat titik panas penyebab asap. Kejahatan kehutanan pun seperti nya meraja lela.

Dirilis dari antarariau.com, Kepolisian Resor Kabupaten Rokan Hilir, berhasil menangkap dan menetapkan 38 pelaku kejahatan kehutanan mulai dari pembakaran lahan hingga perambahan dan pembalakan liar.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil Ajun Komisaris Besar Tonny Hermawan melalui pesan elektronik kepada pers. "Masih sangat dimungkinkan jumlahnya akan terus bertambah karena tim pemburu masih terus bekerja," tulis Tonny Hermawan.

Tony menambahkan di Rohil untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, daerah yang masuk kategori rawan yakni Kecamatan Kubu, Palika, Bangko Pusako dan Kecamatan Tanah Putih.  Tersebab rata-rata di Rohil lahan gambut dengan kedalaman tiga sampai lima meter sehingga jadi mudah terbakar.

"Menyangkut penanganan karhutla di lapangang sudah dilaksanakan dan berkordinasi dengan pemerintah daerah, sekaligus penetapan status siaga darurat asap sejak 16 Juni," jelasnya.

Tony juga menjelaskan, upaya penegakan hukum periode April hingga Juli 2014 terdapat 24 laporan polisi dengan tersangka 38 orang.  Setahun ini saja, tambah Tony, terjadi dua kali kebakaran dengan intensitas tinggi, aspek penegakkan hukum pada Februari sampai April, terdapat 26 tersangka yang ditahan.

"Bila secara keseluruhan dari periode Februari hingga Juli 2014, maka jumlah tersangka mencapai 60 orang lebih," tambah Tony.**



Editor : Sumber : Antarariau/TIS
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top