PEKANBARU. RIAUMADANI.com - Bujang Virgo (46) war" />
Sabtu, 11 Mei 2024

Breaking News

  • PT. RPI PORANDAKAN KEBUN KELAPA SAWIT DI DESA SIMPANG KOTA MEDAN, WARGA MENANGIS   ●   
  • Kompol. Sutarja. SH, Silaturahmi ke Kediaman ibu Hj. Ros Wirna Wahab, Usai Pulang Umroh   ●   
  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada   ●   
  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
PENGGELAPAN LAHAN MASYARAKAT
Kades Air Buluh Edi Rusdianto di Laporkan Warganya
Sabtu 27 Mei 2017, 00:09 WIB
Dokumen surat laporan kedua Bujang Virgo (warga Desa Air Buluh) ke Polres Kuansing. [Dok.]
PEKANBARU. RIAUMADANI.com - Bujang Virgo (46) warga Desa Air Buluh, melaporkan sejumlah aparat desanya yakni, Mutirman (Ketua BPD Air Buluh), AN. Zulfikar Rasyid (Sekdes Air Bunuh) dan Edi Rusdianto (Kades Air Buluh) kepada Polres Kunsing.

Laporan ini, kali kedua dilakukan pelapor, setelah laporan pertamanya tidak ditindaklanjuti pihak Polres Kuansing. Surat kedua ini kembali ditunjukan kepada Kapolres Kuansing pada tanggal 15 Mei 2017, diterima oleh Aiptu J L Tobing Nrp. 70070467, selaku Ka. SPKT Polres Kuansing.

Laporan dilakukan terkait dugaan kasus penggelapan/perampasan ribuan hektar (Ha), lahan hak masyarakat di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, dilaporkan ke Polres Kuansing. Namun lanjutan laporan tersebut terkesan mandek, alias jalan ditempat, wargapun berencana melaporkan kasus itu kepada Presiden Joko Widodo.

Suratnya perihal Penggelapan, terlapor tiga aparat desa diatas (red). Didalam isi suratnya pelapor bernama Bujang Virgo mengaku bahwa selaku korban mengetahui bahwa lahan tanahnya telah dialihkan kepada orang lain yang diketahui/disetujui oleh ke tiga aparat desa diatas (red), lahan dimaksud seluas 20.4600 Ha.

Terjadinya dugaan penggelapan lahan milik warga ini bermula melalui Koperasi Unit Desa bernama Prima Sejati, karena kekurangan lahan, kemudian pihak aparat desa merangkul ratusan masyarakat khususnya yang memiliki lahan.

Ratusan masyarakat tadi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan sah menjadi anggota Koperasi, tiba-tiba ditengah jalan ketiga aparat desa diatas (red) mengganti nama-nama ratusan masyarakat tadi dengan mengganti dengan nama-nama masyarakat lainnya, belakangan disebut-sebut keluarga pihak kades.

Padahal sesuai aturan anggaran AD/ART Koperasi Prima Sejati disebutkan bahwa, setiap yang sudah menjadi anggota koperasi Prima Sejati berhak mendapatkan lahan dan tidak bisa digantikan dengan orang lain, terkecuali di wariskan oleh si pewaris (anggota).

Ironisnya, berbagai upaya warga untuk musyawarah dengan menggelar rapat yang diprakarsai para anggota yang dirugikan, namun setiap ada pertemuan pihak kades selalu mangkir

Beberapa alasan lain, kemudian Ratusan warga tadi yang merasa dirugikan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yakni Polres Kuansing.

Pada proses penyilidikan hinggga penyidikan, menurut warga beberapa orang sudah ada tersangka, namun belakang diketahui tersangka tidak ditahan.

Warga lain yang mengaku sebagai anggota Koperasi Prima Sejati, Adi Nagoro dan juga sebagai korban ulah apara desa Air Buluh, menyayangkan sikap aparat yang terkesan mengabaikan laporan ini.

"Mengamati sikap polres kuansing yang terkesan lamban dan tidak transparan, sesuai kesepakan masyarakat lainnya akhirnya melaporkan langsung kasus ini ke Polda Riau dan Propam Polda Riau. Saya pikir tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Adi Nagoro kepada Riausidik.com, Rabu (24/5/2017) di Pekanbaru yang lalu.

Adi Nagoro yang mengaku selaku utusan warga kepada media ini menyebutkan, keterangan terakhir pihak polda riau menyebut belum ada perkembangan.

Ratusan Warga akan Melaporkan ke Presiden Jokowi
Melihat sikap penegak hukum diriau yang terkesan mengabaikan laporan masyarakat, utusan ini akan berencana melaporkan kasus ini kepada Presiden Jokowi.

"Bebera hari kedepan kita lihat perkembangannya dulu di Polda riau. Jika beluk ada perkembangan, kasus ini akan kita laporkan kepada Presiden Jokowi," pesan Adi Nagoro dengan tegas, seraya menyebutkan, Presiden kita saat ini tengah gencar menaruh memperhatian serius kepada rakyat soal kepemilikan tanah melalui sertifikat gratis, katanya. ***




Editor : Tis-RS
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top