Laporan ini, kali kedua dilakukan pelapor, setelah laporan pertamanya tidak ditindaklanjuti pihak Polres Kuansing. Surat kedua ini kembali ditunjukan kepada Kapolres Kuansing pada tanggal 15 Mei 2017, diterima oleh Aiptu J L Tobing Nrp. 70070467, selaku Ka. SPKT Polres Kuansing.
Laporan dilakukan terkait dugaan kasus penggelapan/perampasan ribuan hektar (Ha), lahan hak masyarakat di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, dilaporkan ke Polres Kuansing. Namun lanjutan laporan tersebut terkesan mandek, alias jalan ditempat, wargapun berencana melaporkan kasus itu kepada Presiden Joko Widodo.
Suratnya perihal Penggelapan, terlapor tiga aparat desa diatas (red). Didalam isi suratnya pelapor bernama Bujang Virgo mengaku bahwa selaku korban mengetahui bahwa lahan tanahnya telah dialihkan kepada orang lain yang diketahui/disetujui oleh ke tiga aparat desa diatas (red), lahan dimaksud seluas 20.4600 Ha.
Terjadinya dugaan penggelapan lahan milik warga ini bermula melalui Koperasi Unit Desa bernama Prima Sejati, karena kekurangan lahan, kemudian pihak aparat desa merangkul ratusan masyarakat khususnya yang memiliki lahan.
Ratusan masyarakat tadi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan sah menjadi anggota Koperasi, tiba-tiba ditengah jalan ketiga aparat desa diatas (red) mengganti nama-nama ratusan masyarakat tadi dengan mengganti dengan nama-nama masyarakat lainnya, belakangan disebut-sebut keluarga pihak kades.
Padahal sesuai aturan anggaran AD/ART Koperasi Prima Sejati disebutkan bahwa, setiap yang sudah menjadi anggota koperasi Prima Sejati berhak mendapatkan lahan dan tidak bisa digantikan dengan orang lain, terkecuali di wariskan oleh si pewaris (anggota).
Ironisnya, berbagai upaya warga untuk musyawarah dengan menggelar rapat yang diprakarsai para anggota yang dirugikan, namun setiap ada pertemuan pihak kades selalu mangkir
Beberapa alasan lain, kemudian Ratusan warga tadi yang merasa dirugikan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yakni Polres Kuansing.
Pada proses penyilidikan hinggga penyidikan, menurut warga beberapa orang sudah ada tersangka, namun belakang diketahui tersangka tidak ditahan.
Warga lain yang mengaku sebagai anggota Koperasi Prima Sejati, Adi Nagoro dan juga sebagai korban ulah apara desa Air Buluh, menyayangkan sikap aparat yang terkesan mengabaikan laporan ini.
"Mengamati sikap polres kuansing yang terkesan lamban dan tidak transparan, sesuai kesepakan masyarakat lainnya akhirnya melaporkan langsung kasus ini ke Polda Riau dan Propam Polda Riau. Saya pikir tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Adi Nagoro kepada Riausidik.com, Rabu (24/5/2017) di Pekanbaru yang lalu.
Adi Nagoro yang mengaku selaku utusan warga kepada media ini menyebutkan, keterangan terakhir pihak polda riau menyebut belum ada perkembangan.
Ratusan Warga akan Melaporkan ke Presiden Jokowi
Melihat sikap penegak hukum diriau yang terkesan mengabaikan laporan masyarakat, utusan ini akan berencana melaporkan kasus ini kepada Presiden Jokowi.
"Bebera hari kedepan kita lihat perkembangannya dulu di Polda riau. Jika beluk ada perkembangan, kasus ini akan kita laporkan kepada Presiden Jokowi," pesan Adi Nagoro dengan tegas, seraya menyebutkan, Presiden kita saat ini tengah gencar menaruh memperhatian serius kepada rakyat soal kepemilikan tanah melalui sertifikat gratis, katanya. ***
Editor | : | Tis-RS |
Kategori | : | Kuansing |