Operasi Patuh Siak 2017
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan
Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
14 Hari Operasi Patuh Siak 2017, Sebanyak 2.649 Pengendara Ditilang
Selasa 23 Mei 2017, 06:26 WIB
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan
Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 2.649 lembar surat tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
| Editor | : | Tis-TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau