
Operasi Patuh Siak 2017
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan
Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
14 Hari Operasi Patuh Siak 2017, Sebanyak 2.649 Pengendara Ditilang
Selasa 23 Mei 2017, 06:26 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 2.649 lembar surat tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
Editor | : | Tis-TP |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan