Operasi Patuh Siak 2017
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan
Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
14 Hari Operasi Patuh Siak 2017, Sebanyak 2.649 Pengendara Ditilang
Selasa 23 Mei 2017, 06:26 WIB
Sat Lantas Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Siak 2017 di Jalan
Sudirman, dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, Kamis (11/5/2017)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Satlantas Polresta Pekanbaru telah mengeluarkan sebanyak 2.649 lembar surat tilang selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Mei 2017 dan akan berlangsung selama 14 hari. Pihak Kepolisian telah mengingatkan agar pengendara dapat mematuhi aturan dan melangkapi surat-surat kendaraan, begitu juga dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang standar. Tindakan penilangan akan langsung diberlakukan kepada pengendara yang melanggar ketentuan
Dari jumlah tersebut pelanggar yang dominan adalah pengendara sepeda motor dengan jumlah 2,017. Pelanggaran terbanyak dilakukan adalah surat-surat kendaraan sebanyak 1,051 pelanggaran.
Kemudian tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran. Selain itu sebanyak 246 pelanggaran rambu atau marka jalan serta 83 kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
Sementara itu untuk roda empat atau kendaraan khusus ditindak sebanyak 542 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak yakni rambu atau marka jalan dengan jumlah pelanggaran 156.
Selama berjalannya Operasi Patuh Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebanyak 94 pelanggaran lalu lintas dan melawan arus lalu lintas sebanyak 83 pelanggaran lalu Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang.
Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri. "Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo.
Selain itu dikatakan Rinaldo, pengendara juga masih jamak terlihat melawan arus lalu lintas.
Kenyataan yang sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal.
"Bertambahnya volume kendaraan tentu kita sudah antisipasi. Karena itu juga memberikan pengaruh pada padatnya arus kendaraan di jalan raya. Sebab, jumlah pertumbuhan kendaraan tidak sesuai dengan pembangunan jalan," paparnya.
Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat tilang usia pelanggar didominasi antara 16-20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak 2 kasus.
Dari evaluasi Operasi Patuh Siak 2017 tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (23/5/2017) menyebutkan tingkat kesadaran pengendara masih kurang.
Menurutnya dari beberapa pelanggaran yang dilakukan, pengendara justru malah merugikan diri sendiri.
"Pengendara membawa helm, namun tidak dipakai. Jadi saat ditertibkan baru dipakai," terang Rinaldo. Karena itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi selain penindakan.
"Kita akan terus ingatkan masyarakat. Menjadi pelopor keselamatan di jalan raya," pungkas Rinaldo.
| Editor | : | Tis-TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat