Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
PELANTIKAN
Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar Terpilih Akan Dilantik 22 Mei 2017
Kamis 18 Mei 2017, 23:55 WIB
Firdaus-Ayat

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang terpilih dalam Pilkada serentak 15 Februari 2017 kemarin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau, Rahimah Erna kepada awak media di Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).

"Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan tanggal 22 Mei 2017 ini," kata Rahimah Erna.

Ditambahkannya, tempat pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Daerah yang biasanya dijadikan tempat pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah kabupaten/kota dan pejabat di Riau.

"Temptanya di Gedung Daerah, rencananya pada pukul 15.00 WIB," katanya.

Pelantikan itu berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk Wali Kota Pekanbaru Nomor 131.14-2889. Sementara untuk Bupati Kampat berdasarkan SK Nomor 131.14-2882.

Semua SK tersebut diserahk oleh Ditjen Otonomi Daerah secara resmi ke Pemprov Riau. Rapat teknis untuk persiapan pelantikan ini pun sudah dilakukan Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar. (RB)




Editor : RB
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top