PEKANBARU. RIAUMADANI. com  - Akibat minimnya TPS yang ada dikota Pekanbaru, tidak heran jika masyarakat membuang sampah tidak pada tempat" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Penanggulangan Sampah Kota Pekanbaru
Minimnya TPS, Masyarakat Pekanbaru Buang Sampah di Pinggir Jalan
Selasa 16 Mei 2017, 22:25 WIB
Zulfikri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru

Advetorial/Diskominfo
PEKANBARU. RIAUMADANI. com
  -
Akibat minimnya TPS yang ada dikota Pekanbaru, tidak heran jika masyarakat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Kita bisa lihat di seputaran kota banyak warga membuang sampah sembarangan, banyak sampah yang ditumpuk di pinggir jalan dan di tanah kosong. Kondisi ini membuat sampah berserakan karena tidak ada dinding pembatas yang bisa menahan tumpukan sampah tersebut.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri mengakui, hingga saat ini, jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah sangat minim.

Saat ini di Kota Pekanbaru hanya memiliki puluhan TPS saja. Idealnya dengan luas Kota Pekanbaru sekarang, paling tidak jumlah TPS minimal 2.000 unit.

Dengan keterbatasan tersebut, pihaknya sangat meminta partisipasi masyarakat dalam membuang sampah. Tujuannya, agar pihaknya bisa mengangkutnya secara maksimal, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah.



Ket. Poto Komisi III DPRD Pekanbaru rapat dengar pendapat bersama Dinas BLH dan Kebersihan Kota Pekanbaru

"Kita minta kesadaran masyarakat. Karena TPS minim, silakan buang sampah di malam hari di mana saja, karena siangnya kita bisa angkut. Masyarakat kita minta jangan buang sampah sesuka hatinya saja. Mari kita jaga kota kita ini supaya bersih, aman, indah dan rapi," pinta Zulfikri

Ke depannya, tambah Zulfikri, pihaknya akan memaksimalkan kekurangan TPS, dengan mencoba memasukkan dalam APBD-P atau APBD murni 2018. Termasuk untuk penyediaan lahannya juga, meski hanya sedikit.

"Ini perlu kami pikirkan serius," katanya.

Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri dari 12 Kecamatan di Pekanbaru hanya ada 8 TPS yang masuk kategori layak. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di Pekanbaru yang mencapai 1,1 juta jiwa lebih.

"Padahal idealnya 1 RW, 1 TPS. Jadi kalau di Pekanbaru ada 700 RW berarti kita seharunya punya 700 TPS juga," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Kamis (27/4/2017).

Pihaknya mengaku sudah meminta agar seluruh Lurah dan Camat mencarikan lahan yang bisa dibangun TPS. Namun dari 83 kelurahan yang ada di Pekanbaru, hanya hanya 25 kelurahan yang menyanggupi. Sementara sisanya belum memberikan laporan ke DLHK.

“Kita sudah minta ke Camat dan Lurah, tapi hanya 25 Kelurahan yang menyanggupi. Mungkin karena anggaran pembangunan TPS untuk tahun ini tidak ada, jadi tidak diprioritaskan,”ujarnya.

Keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu faktor belum bisa dipenuhinya jumlah TPS di Pekanbaru. Tahun ini saja Pemko Pekanbaru tidak menggarkan untuk pembangunan TPS.

"Rencanya untuk pembanguanan TPS itu baru tahun depan akan kita lakukan. Itu pun hanya untuk tiga unit TPS saja. Itu juga kalau tidak dirasionalisasi anggaranya,"paparnya.


Kondisi seperti terlihat di beberapa titik di Jalan Subrantas. Akibat tidak ada TPS yang layak, sampah berserakan dan menimbulkan bau tidak sedap. Sehingga setiap pengendara yang melintas di sekitar tumpukan sampah tersebut harus menahan bau tidak sedap yang keluar dari tumpukan sampah tersebut.

Tidak hanya itu, saat hujan turun tumpukan sampah tersebut berserakan terserat air. Bahkan ada yang hanyut dan mengotori halaman ruko yang ada disekitar tumpukan sampah tersebut.

"Mau buang sampah dimana, kalau nggak disini. Pemerintah kan tidak menyediakan tempat yang layak. Warga taunya tempat-tempat seperti ini memang menjadi tempat pembuangan sampah,"kata Aldi warga Jalan Suka Karya yang mengaku sering membuang sampah di pinggir jalan Subrantas.

"Kalau dibilang mengganggu sudah pasti, tapi karena sudah menjadi kebiasaan mau gimana lagi,"imbuhnya.

Selain minim, kondisi TPS yang ada di Pekanbaru juga jauh dari standar yang ada. Standar bangunan TPS sesuai yang ada didalam Perda harus tertutup rapat dan rapi serta tidak membuat sampah berserakan, kemudian masyarakat mudah membuang sampahnya, dan tidak menyulitkan petugas dalam mengangkutnya. ADV-BLH/Diskominfo




Editor : Tis-ADV/Blh/Diskominfo
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top