Lingkungan
Walhi dan LAM Bersama Masyarakat Adat Gelar Kirab Budaya Untuk Reformasi Agraria
Kamis 11 Mei 2017, 23:49 WIB
Rombongan Kirab Budaya Walhi dan masyarakat adat Riau melewati tugu Zapin, depan kantor gubernur Riau, Rabu, 10 Mei 2017.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan LAM Riau bersama masyarakat adat Riau menggelar Kirab atau pawai budaya jelang pembukaan musyawarah adat yang digelar mulai hari ini, Rabu, 10 Mei 2017, di Balai Adat Melayu, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Dengan menggunakan busana serta riasan adat, puluhan orang ini bearak dari Jalan Cut Njak Dien, samping Pustaka Wilayah Soeman HS ke balai adat dengan berjalan kaki.
"Ini menjadi simbol awal dibukanya musyawarah adat guna mendorong lahirnya gerakan reforma agraria di Riau. Tanah untuk ulayat masyarakat adat," kata Eksekutif Daerah Walhi Riau Riko Kurniawan.
Dengan iringan musik kompang yang ditabuh secara bersama oleh beberapa orang, kirab ini dilaksanakan dengan pengawalan pihak kepolisian.
Walhi mencatat dominasi investasi terhadap hutan telah mengakibatkan semakin kecilnya ruang hidup ruang hidup rakyat di Provinsi Riau. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan temuan Pansus Lahan DPRD Riau yang menyebutkan bahwa ruang-ruang kehidupan yang dialih fungsikan tersebut telah dialihfungsikan menjadi kebun-kebun kelapa sawit.
"Dari temuan tersebut diperoleh data terdapat 648.368,18 hektar kebun kelapa sawit yang dikuasai dan dikelola berbagai korporasi tanpa izin," jelas Riko.
Bahkan temuan tersebut mayoritasnya berelasi dengan kebijakan pelepasan kawasan hutan seluas 1.638.249 ha berdasarkan SK Menhut No. SK.673/Menhut-II/2014.
"Kebijakan alih fungsi kawasan yang memihak pada kepentingan korporasi tersebut semakin diperparah dengan data bahwa kebijakan tersebut juga mengakomodir kepentingan investasi pertambangan dan lainnya, serta kebun kelapa sawit illegal yang dikuasai tuan-tuan tanah lokal dan dari luar Riau," tandas Riko.
Dengan menggunakan busana serta riasan adat, puluhan orang ini bearak dari Jalan Cut Njak Dien, samping Pustaka Wilayah Soeman HS ke balai adat dengan berjalan kaki.
"Ini menjadi simbol awal dibukanya musyawarah adat guna mendorong lahirnya gerakan reforma agraria di Riau. Tanah untuk ulayat masyarakat adat," kata Eksekutif Daerah Walhi Riau Riko Kurniawan.
Dengan iringan musik kompang yang ditabuh secara bersama oleh beberapa orang, kirab ini dilaksanakan dengan pengawalan pihak kepolisian.
Walhi mencatat dominasi investasi terhadap hutan telah mengakibatkan semakin kecilnya ruang hidup ruang hidup rakyat di Provinsi Riau. Kondisi tersebut semakin diperparah dengan temuan Pansus Lahan DPRD Riau yang menyebutkan bahwa ruang-ruang kehidupan yang dialih fungsikan tersebut telah dialihfungsikan menjadi kebun-kebun kelapa sawit.
"Dari temuan tersebut diperoleh data terdapat 648.368,18 hektar kebun kelapa sawit yang dikuasai dan dikelola berbagai korporasi tanpa izin," jelas Riko.
Bahkan temuan tersebut mayoritasnya berelasi dengan kebijakan pelepasan kawasan hutan seluas 1.638.249 ha berdasarkan SK Menhut No. SK.673/Menhut-II/2014.
"Kebijakan alih fungsi kawasan yang memihak pada kepentingan korporasi tersebut semakin diperparah dengan data bahwa kebijakan tersebut juga mengakomodir kepentingan investasi pertambangan dan lainnya, serta kebun kelapa sawit illegal yang dikuasai tuan-tuan tanah lokal dan dari luar Riau," tandas Riko.
Editor | : | Chandra Gunawan |
Kategori | : | Budaya |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB