Pemerkosaan Gadis
Polres Siak Buru Pemerkosa Gadis 16 Tahun
Senin 04 Agustus 2014, 03:35 WIB
Poto ilustrasi
SIAK. Riaumadani. com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Provinsi Riau tengah memburu kelompok pria pemerkosa seorang gadis 16 tahun, warga Jambi hingga mengalami trauma berat setelah sebelumnya diberi minuman diduga bercampur bius.
"Kasusnya sejauh ini masih ditangani oleh Polres Siak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu.
Menurut Guntur, kasus tersebut masuk dalam perkara pelecehan seksual anak di bawah umur mengingat korbannya masih berusia 16 tahun.
Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan sejak Rabu [30/7/2014] sekitar pukul 20.30 WIB atas nama saksi [pelapor] Jhonson Parulian Purba, warga yang pertama kali menemukan korban.
Menurut saksi itu, korban ditemukan saat tersesat di wilayah kilometer [KM] 11, Desa Pangkalan Pisang, Kabupaten Siak.
Dalam keterangan korban dikepolisian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu [27/7/2014] korban dimarahi oleh neneknya sehingga membuat dirinya kesal dan kabur dari rumah.
Selanjutnya, korban menghubungi seorang pria yang dikenalnya melalui internet lewat akun facebook bernama Riski Sahputra, dicurigai sebagai warga Pekanbaru yang diminta untuk menjemput dirinya.
Kemudian pelaku datang ke Jambi menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza Velos warna putih dimana di dalam mobil tersebut juga ada empat pria lainnya.
Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke sebuah hotel di Pekanbaru dan menginap selama tiga hari, tidur satu kamar dengan para pelaku.
"Selama di dalam kamar itu, korban selalu diberi minuman jus yang diduga dicampur bius hingga membuat korban pingsan atau tak sadarkan diri," katanya.
Ketika terbangun, korban mengaku tidak lagi mengenakan busana dan merasakan kepala pusing dan sakit pada bagian sensitif.
Kemudian pada Rabu {30/7/2014] korban dibawa oleh para pelaku ke kawasan KM 11, Desa Lubuk Dalam, Siak, dan ditinggalkan seorang diri dengan kondisi trauma berat.
"Waktu itu dia [pelaku] katanya mau mengisi bahan bakar minyak. Ternyata meninggalkan saya," kata korban.
"Tidak lama kemudian warga melihat korban sedang kebingungan dan lemas. Selanjutnya warga membawanya ke Polsek Lubuk Dalam untuk diamankan," kata Guntur.
Ia mengatakan, kasusnya sejauh ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran. **
"Kasusnya sejauh ini masih ditangani oleh Polres Siak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Minggu.
Menurut Guntur, kasus tersebut masuk dalam perkara pelecehan seksual anak di bawah umur mengingat korbannya masih berusia 16 tahun.
Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan sejak Rabu [30/7/2014] sekitar pukul 20.30 WIB atas nama saksi [pelapor] Jhonson Parulian Purba, warga yang pertama kali menemukan korban.
Menurut saksi itu, korban ditemukan saat tersesat di wilayah kilometer [KM] 11, Desa Pangkalan Pisang, Kabupaten Siak.
Dalam keterangan korban dikepolisian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu [27/7/2014] korban dimarahi oleh neneknya sehingga membuat dirinya kesal dan kabur dari rumah.
Selanjutnya, korban menghubungi seorang pria yang dikenalnya melalui internet lewat akun facebook bernama Riski Sahputra, dicurigai sebagai warga Pekanbaru yang diminta untuk menjemput dirinya.
Kemudian pelaku datang ke Jambi menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza Velos warna putih dimana di dalam mobil tersebut juga ada empat pria lainnya.
Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke sebuah hotel di Pekanbaru dan menginap selama tiga hari, tidur satu kamar dengan para pelaku.
"Selama di dalam kamar itu, korban selalu diberi minuman jus yang diduga dicampur bius hingga membuat korban pingsan atau tak sadarkan diri," katanya.
Ketika terbangun, korban mengaku tidak lagi mengenakan busana dan merasakan kepala pusing dan sakit pada bagian sensitif.
Kemudian pada Rabu {30/7/2014] korban dibawa oleh para pelaku ke kawasan KM 11, Desa Lubuk Dalam, Siak, dan ditinggalkan seorang diri dengan kondisi trauma berat.
"Waktu itu dia [pelaku] katanya mau mengisi bahan bakar minyak. Ternyata meninggalkan saya," kata korban.
"Tidak lama kemudian warga melihat korban sedang kebingungan dan lemas. Selanjutnya warga membawanya ke Polsek Lubuk Dalam untuk diamankan," kata Guntur.
Ia mengatakan, kasusnya sejauh ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran. **
Editor | : | Laporan : TAM/R24 |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”