PT. RAPP
Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan
Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman
Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan
gambut.
Jikalahari dan Walhi Riau Minta Men LHK Cabut Izin PT RAPP
Selasa 09 Mei 2017, 03:35 WIB
Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan
Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman
Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan
gambut.
PEKANBARU,RIAUMADANI.com - Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan gambut.
Pasc terbitnya PP nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan Permen LHK P17/Men LHK/ Setjen/KUM .1/2/2017 Tentang perubahan atas Permen LHK P.12/Men LHK -II/2015 Tentang pembngunan hutan tanaman industri.
Koordinator Jikalahari Woro Supartinah menyampaikan kepada awak media"Pemerintah harus bergerak cepat jika kebakaran hutan dan lahan tidak mau terjadi lagi di tahun 2017.Apalagi bulan Mei haingga September 2017 Riau memasuki musim kemarau panjang.
Woro juga menyoroti lambanya Pemerintah menerapkan PP 57 dan Permen LHK 17.Sehingga Koperasi HTI dan Sawit bergrelya menghasut Asosiasi ,Akademi dan Pemerintah Provinsi Agar mendesak Presiden merevisi PP 57 untuk kepentingan Investasi.
Di tengah stuasi koperasi bergrelya merevisi PP dan Permen LHK,Jikalahari pada januari 2017 justru menemukan PT RAPP(APRIL Grup) Estate pulau padang terus melakukan penebangan pohon hutan alam ,menggali kanal di kawasan gambut dan melakukan penanaman pohon akasia sepanjang tahun 2016 dan kembali merencanakan pembukaan kanal baru pad lahan gambut saat KLHK menghentikan sementara Operasional PT RAPP pasa Nazir Foead,Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang dan di usir oleh tujuh orang karyawan PT RAPP di desa bagan melibur,pulau padang,Kabupaten kepulauan Meranti.
Jikalahari mendatangi areal Nazir Foead dihadang untuk mengecek kondisi hutan alam dan gambut yang rencananya hendak dirusak oleh PT RAPP dengan cara menebang hutan alam tersisa dan mengeruk gambut untuk di jadikan kanal.Jikalahari melakukan pengecekan di lapangan paja januari 2017 di areal PT RAPP estate pulau padang ,Jikalahari menemukan patok dengan cat merah sebagai tanda rencana pembukaan kanal baru.Lokasi penemuan patok sesuai dengan peta rencana penggalian kanal baru milik PT RAPP.
Lokasi rencana pembangunan kanal berada di lokasi terbakar Maret 2016 di areal perkebunan milik masyarakat.Ada modus pembakaran sebagai cara untuk mengusir masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembukaan gambut untuk di jadikan kanal baru.
Ditempat yang sama Riko Kurniawan yang juga Direktur Eksekutif Walhi Riau juga menyampaikan kepada awak media"Walhi juga mendesak Mentri LHK untuk mencabut izin PT RAPP di pulau padang dan memberikan hak kelola kepada masyarakat pulau padang"Jika perhutanan sosial dan tora segera di imflementasikan oleh Presiden ,Selain dapat mengurangi komplik tenurial,kebakaran hutan dan lahan juga dapat diminimalisir ,karena rakyat punya kearifan lokal.Harus tanah yang telah di rampas oleh koperasi harus segera di kembalikan kepada rakyat."kata Riko
Pasc terbitnya PP nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan Permen LHK P17/Men LHK/ Setjen/KUM .1/2/2017 Tentang perubahan atas Permen LHK P.12/Men LHK -II/2015 Tentang pembngunan hutan tanaman industri.
Koordinator Jikalahari Woro Supartinah menyampaikan kepada awak media"Pemerintah harus bergerak cepat jika kebakaran hutan dan lahan tidak mau terjadi lagi di tahun 2017.Apalagi bulan Mei haingga September 2017 Riau memasuki musim kemarau panjang.
Woro juga menyoroti lambanya Pemerintah menerapkan PP 57 dan Permen LHK 17.Sehingga Koperasi HTI dan Sawit bergrelya menghasut Asosiasi ,Akademi dan Pemerintah Provinsi Agar mendesak Presiden merevisi PP 57 untuk kepentingan Investasi.
Di tengah stuasi koperasi bergrelya merevisi PP dan Permen LHK,Jikalahari pada januari 2017 justru menemukan PT RAPP(APRIL Grup) Estate pulau padang terus melakukan penebangan pohon hutan alam ,menggali kanal di kawasan gambut dan melakukan penanaman pohon akasia sepanjang tahun 2016 dan kembali merencanakan pembukaan kanal baru pad lahan gambut saat KLHK menghentikan sementara Operasional PT RAPP pasa Nazir Foead,Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang dan di usir oleh tujuh orang karyawan PT RAPP di desa bagan melibur,pulau padang,Kabupaten kepulauan Meranti.
Jikalahari mendatangi areal Nazir Foead dihadang untuk mengecek kondisi hutan alam dan gambut yang rencananya hendak dirusak oleh PT RAPP dengan cara menebang hutan alam tersisa dan mengeruk gambut untuk di jadikan kanal.Jikalahari melakukan pengecekan di lapangan paja januari 2017 di areal PT RAPP estate pulau padang ,Jikalahari menemukan patok dengan cat merah sebagai tanda rencana pembukaan kanal baru.Lokasi penemuan patok sesuai dengan peta rencana penggalian kanal baru milik PT RAPP.
Lokasi rencana pembangunan kanal berada di lokasi terbakar Maret 2016 di areal perkebunan milik masyarakat.Ada modus pembakaran sebagai cara untuk mengusir masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembukaan gambut untuk di jadikan kanal baru.
Ditempat yang sama Riko Kurniawan yang juga Direktur Eksekutif Walhi Riau juga menyampaikan kepada awak media"Walhi juga mendesak Mentri LHK untuk mencabut izin PT RAPP di pulau padang dan memberikan hak kelola kepada masyarakat pulau padang"Jika perhutanan sosial dan tora segera di imflementasikan oleh Presiden ,Selain dapat mengurangi komplik tenurial,kebakaran hutan dan lahan juga dapat diminimalisir ,karena rakyat punya kearifan lokal.Harus tanah yang telah di rampas oleh koperasi harus segera di kembalikan kepada rakyat."kata Riko
| Editor | : | CHANDRA FUNAWAN |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham