PT. RAPP
Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan
Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman
Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan
gambut.
Jikalahari dan Walhi Riau Minta Men LHK Cabut Izin PT RAPP
Selasa 09 Mei 2017, 03:35 WIB
Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan
Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman
Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan
gambut.
PEKANBARU,RIAUMADANI.com - Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Mentri Lingkungan Hidup dan Kahutanan (Men LHK) mereview izin koperasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan gambut.
Pasc terbitnya PP nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan Permen LHK P17/Men LHK/ Setjen/KUM .1/2/2017 Tentang perubahan atas Permen LHK P.12/Men LHK -II/2015 Tentang pembngunan hutan tanaman industri.
Koordinator Jikalahari Woro Supartinah menyampaikan kepada awak media"Pemerintah harus bergerak cepat jika kebakaran hutan dan lahan tidak mau terjadi lagi di tahun 2017.Apalagi bulan Mei haingga September 2017 Riau memasuki musim kemarau panjang.
Woro juga menyoroti lambanya Pemerintah menerapkan PP 57 dan Permen LHK 17.Sehingga Koperasi HTI dan Sawit bergrelya menghasut Asosiasi ,Akademi dan Pemerintah Provinsi Agar mendesak Presiden merevisi PP 57 untuk kepentingan Investasi.
Di tengah stuasi koperasi bergrelya merevisi PP dan Permen LHK,Jikalahari pada januari 2017 justru menemukan PT RAPP(APRIL Grup) Estate pulau padang terus melakukan penebangan pohon hutan alam ,menggali kanal di kawasan gambut dan melakukan penanaman pohon akasia sepanjang tahun 2016 dan kembali merencanakan pembukaan kanal baru pad lahan gambut saat KLHK menghentikan sementara Operasional PT RAPP pasa Nazir Foead,Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang dan di usir oleh tujuh orang karyawan PT RAPP di desa bagan melibur,pulau padang,Kabupaten kepulauan Meranti.
Jikalahari mendatangi areal Nazir Foead dihadang untuk mengecek kondisi hutan alam dan gambut yang rencananya hendak dirusak oleh PT RAPP dengan cara menebang hutan alam tersisa dan mengeruk gambut untuk di jadikan kanal.Jikalahari melakukan pengecekan di lapangan paja januari 2017 di areal PT RAPP estate pulau padang ,Jikalahari menemukan patok dengan cat merah sebagai tanda rencana pembukaan kanal baru.Lokasi penemuan patok sesuai dengan peta rencana penggalian kanal baru milik PT RAPP.
Lokasi rencana pembangunan kanal berada di lokasi terbakar Maret 2016 di areal perkebunan milik masyarakat.Ada modus pembakaran sebagai cara untuk mengusir masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembukaan gambut untuk di jadikan kanal baru.
Ditempat yang sama Riko Kurniawan yang juga Direktur Eksekutif Walhi Riau juga menyampaikan kepada awak media"Walhi juga mendesak Mentri LHK untuk mencabut izin PT RAPP di pulau padang dan memberikan hak kelola kepada masyarakat pulau padang"Jika perhutanan sosial dan tora segera di imflementasikan oleh Presiden ,Selain dapat mengurangi komplik tenurial,kebakaran hutan dan lahan juga dapat diminimalisir ,karena rakyat punya kearifan lokal.Harus tanah yang telah di rampas oleh koperasi harus segera di kembalikan kepada rakyat."kata Riko
Pasc terbitnya PP nomor 57 tahun 2016 tentang perubahan atas PP nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan Permen LHK P17/Men LHK/ Setjen/KUM .1/2/2017 Tentang perubahan atas Permen LHK P.12/Men LHK -II/2015 Tentang pembngunan hutan tanaman industri.
Koordinator Jikalahari Woro Supartinah menyampaikan kepada awak media"Pemerintah harus bergerak cepat jika kebakaran hutan dan lahan tidak mau terjadi lagi di tahun 2017.Apalagi bulan Mei haingga September 2017 Riau memasuki musim kemarau panjang.
Woro juga menyoroti lambanya Pemerintah menerapkan PP 57 dan Permen LHK 17.Sehingga Koperasi HTI dan Sawit bergrelya menghasut Asosiasi ,Akademi dan Pemerintah Provinsi Agar mendesak Presiden merevisi PP 57 untuk kepentingan Investasi.
Di tengah stuasi koperasi bergrelya merevisi PP dan Permen LHK,Jikalahari pada januari 2017 justru menemukan PT RAPP(APRIL Grup) Estate pulau padang terus melakukan penebangan pohon hutan alam ,menggali kanal di kawasan gambut dan melakukan penanaman pohon akasia sepanjang tahun 2016 dan kembali merencanakan pembukaan kanal baru pad lahan gambut saat KLHK menghentikan sementara Operasional PT RAPP pasa Nazir Foead,Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang dan di usir oleh tujuh orang karyawan PT RAPP di desa bagan melibur,pulau padang,Kabupaten kepulauan Meranti.
Jikalahari mendatangi areal Nazir Foead dihadang untuk mengecek kondisi hutan alam dan gambut yang rencananya hendak dirusak oleh PT RAPP dengan cara menebang hutan alam tersisa dan mengeruk gambut untuk di jadikan kanal.Jikalahari melakukan pengecekan di lapangan paja januari 2017 di areal PT RAPP estate pulau padang ,Jikalahari menemukan patok dengan cat merah sebagai tanda rencana pembukaan kanal baru.Lokasi penemuan patok sesuai dengan peta rencana penggalian kanal baru milik PT RAPP.
Lokasi rencana pembangunan kanal berada di lokasi terbakar Maret 2016 di areal perkebunan milik masyarakat.Ada modus pembakaran sebagai cara untuk mengusir masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembukaan gambut untuk di jadikan kanal baru.
Ditempat yang sama Riko Kurniawan yang juga Direktur Eksekutif Walhi Riau juga menyampaikan kepada awak media"Walhi juga mendesak Mentri LHK untuk mencabut izin PT RAPP di pulau padang dan memberikan hak kelola kepada masyarakat pulau padang"Jika perhutanan sosial dan tora segera di imflementasikan oleh Presiden ,Selain dapat mengurangi komplik tenurial,kebakaran hutan dan lahan juga dapat diminimalisir ,karena rakyat punya kearifan lokal.Harus tanah yang telah di rampas oleh koperasi harus segera di kembalikan kepada rakyat."kata Riko
| Editor | : | CHANDRA FUNAWAN |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama