Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Janji Menkumham: Terkait Pungli di Lapas
Pelaku Pungli Di Rutan Pekanbaru Akan di Proses Secara Hukum
Minggu 07 Mei 2017, 22:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly marah bukan kepalang saat mengetahui praktik pungli dan pemerasan jadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di Rutan Pekanbaru.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta proses pidana diterapkan terhadap pegawai Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang melakukan pemerasan terhadap narapidana karena hal itu tidak manusiawi.

"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf melakukan pemerasan," katanya usai meninjau Rutan Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).

Menurut dia, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.

Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif terhadap petugas namun harus disidik oleh kepolisian secara pidana terhadap petugas yang mengambil uang dan memeras.

"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucapnya.

Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran berharga di Indoneaia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini menjadi masalah.

Dia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa kondisi keamanan rutan dan lapas agar tidak lagi terjadi kasus pemerasan.

Pihaknya juga akan membentuk tim dan melakukan rapat dengan seluruh jajaran untuk menangani persoalan seperti itu guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada masa mendatang.

Dia juga melaporkan bahwa mereka yang lari dari rutan setempat lebih dari 400 orang, dan sampai saat ini 179 orang belum kembali, sedangkan di antara mereka yang kembali itu, banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.

"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya.




Editor :
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top