Janji Menkumham: Terkait Pungli di Lapas
Menkumham Yasonna Laoly marah bukan kepalang saat mengetahui praktik
pungli dan pemerasan jadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di
Rutan Pekanbaru.
Pelaku Pungli Di Rutan Pekanbaru Akan di Proses Secara Hukum
Minggu 07 Mei 2017, 22:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly marah bukan kepalang saat mengetahui praktik
pungli dan pemerasan jadi salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan di
Rutan Pekanbaru.
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta proses pidana diterapkan terhadap pegawai Rutan Kelas IIB Pekanbaru yang melakukan pemerasan terhadap narapidana karena hal itu tidak manusiawi.
"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf melakukan pemerasan," katanya usai meninjau Rutan Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.
Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif terhadap petugas namun harus disidik oleh kepolisian secara pidana terhadap petugas yang mengambil uang dan memeras.
"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucapnya.
Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran berharga di Indoneaia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini menjadi masalah.
Dia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa kondisi keamanan rutan dan lapas agar tidak lagi terjadi kasus pemerasan.
Pihaknya juga akan membentuk tim dan melakukan rapat dengan seluruh jajaran untuk menangani persoalan seperti itu guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada masa mendatang.
Dia juga melaporkan bahwa mereka yang lari dari rutan setempat lebih dari 400 orang, dan sampai saat ini 179 orang belum kembali, sedangkan di antara mereka yang kembali itu, banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.
"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya.
"Keluhan sudah saya dengar dan memang betul-betul ada tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dari staf melakukan pemerasan," katanya usai meninjau Rutan Pekanbaru di Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, ada kesengajaan dibiarkan menumpuk 1.800 tahanan di ruang tertentu agar bisa diperas.
Oleh karena itu, kata dia, tidak cukup sanksi administratif terhadap petugas namun harus disidik oleh kepolisian secara pidana terhadap petugas yang mengambil uang dan memeras.
"Kita tak ada toleransi yang begitu, memeras dan mengambil uang. Mudah-mudahan cukup bukti, terserah polisi bagaimana caranya. Saya mau kasih juga ke mereka di dalam penjara rasanya seperti apa, supaya tahu rasa," ucapnya.
Dia mengatakan hal itu merupakan pelajaran berharga di Indoneaia supaya memperhatikan kondisi rutan yang saat ini menjadi masalah.
Dia meminta seluruh kepala rutan dan lapas memeriksa kondisi keamanan rutan dan lapas agar tidak lagi terjadi kasus pemerasan.
Pihaknya juga akan membentuk tim dan melakukan rapat dengan seluruh jajaran untuk menangani persoalan seperti itu guna mencegah terjadinya peristiwa serupa pada masa mendatang.
Dia juga melaporkan bahwa mereka yang lari dari rutan setempat lebih dari 400 orang, dan sampai saat ini 179 orang belum kembali, sedangkan di antara mereka yang kembali itu, banyak juga yang menyerahkan diri melalui keluarga.
"Saya berharap yang masih di luar untuk kembali daripada ditangkap dan dikejar sama polisi lebih baik menyerahkan diri," katanya.
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau