Pungli Di Rutan Pekanbaru Tindakan Biadab
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul
biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan
petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB
Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Menkumham Kapolda Supaya Memproses. Tidak Cukup Sanksi Administrasi
Minggu 07 Mei 2017, 21:57 WIB
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul
biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan
petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB
Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menggebrak meja berkali-kali saat mengunjungi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru, karena marah ketika mengetahui praktik pungutan liar dan pemerasan, salah satu pemicu kaburnya ratusan tahanan.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja karena saking marahnya.
Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus, red.) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi.
"Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian.
Yasonna terlihat berkali-kali menggebrak meja karena saking marahnya.
Ia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk ditiadakan.
"Presiden sudah kasih kita APBN, tapi mau bangunan secantik apapun kalau mental kita seperti ini tidak akan bisa," katanya.
Yasonna mengatakan sudah cukup pembinaan dilakukan dan sekarang sanksi berat harus diberlakukan untuk memerangi pungli.
"Sekarang yang memeras (harus, red.) pidana. Ada kapolda di sini supaya memproses. Tidak cukup sanksi administrasi, tidak bisa," katanya.
Kementerian Hukum dan HAM memastikan 448 orang dari total 1.870 tahanan dan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Jumat (5/5/2017). Hingga Minggu siang, tahanan yang ditangkap terus bertambah, yakni sekitar 242 orang.
Pihak kementerian berjanji mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi di rutan karena menjadi pemicu insiden. Seluruh pejabat dan petugas rutan langsung diganti untuk menenangkan tahanan.
Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkapkan adanya permasalahan yang memicu kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5/2017). Dalam keterangan kepolisian, bahwa tahanan, khususnya Blok B dan C, berunjuk rasa karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Mereka akhirnya membuat kericuhan dan mendobrak pintu setinggi tiga meter bagian samping kanan rutan, lalu kabur. Rutan kelebihan kapasitas penghuni karena yang seharusnya hanya bisa menampung 361 tahanan, namun kenyatannya berisi 1.870 orang. Dalam satu sel yang seharusnya hanya 10-15 orang namun diisi 30 orang.
Dalam laporan Satuan Binmas Polresta Pekanbaru disebutkan bahwa hasil keterangan dari para penghuni rutan yang sudah diamankan kembali, akar permasalahan akibat pungli terhadap narapidana. Narapidana tidak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain itu, terjadi penganiayaan terhadap narapidana, fasilitas kesehatan yang kurang memadai, dan waktu beribadah yang dibatasi, jam besuk dibatasi dan apabila ditambah harus membayar, serta perlakuan petugas rutan yang melanggar ketentuan.
Berdasarkan keterangan penghuni, mereka sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari petugas berinisial WR, selaku komandan jaga dan kepala pengamanan rutan. Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu tahanan dan memperlakukan secara tidak manusiawi.
| Editor | : | Tis-sg |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau