Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Sembako
Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Disperindag Kota Pekanbaru Lakukan Monitoring Harga Sembako.
Kamis 04 Mei 2017, 22:41 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Menjelang mamasuki bulan suci Ramadhan 1438 H, pada tahun ini. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memantau perkembangan harga sembako di pasaran, untuk mengantisipasi kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako).

Kenaikan harga jelang bulan Ramadhan memang tidak dapat dihindari. Seiring dengan meningkatnya daya beli dan permintaan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan kepada awak media, "Saat memasuki bulan suci Ramadhan kita selalu melakukan monitoring kepasar-pasar. kegiatan ini kita lakukan untuk mengantisifasi pedagang-pedagang yang ingin berbuat curang, maka dari itu kita terus memantau harga-harga sembako.

Ditambahkan Ingot, hampir semua sembako perlu diawasi dari spekulan. memang kenaikan harga sembako  jelang bulan Ramadhan memang tidak dapat dihindari. Seiring dengan meningkatnya daya beli dan permintaan masyarakat selama bulan Ramadhan. "Untuk saat ini sembako seperti daging atau gula pasir. Untuk beras kecenderungannya stabil,” ujar Ingot.

Apalagi dengan adanya kebijakan Peraturan Menteri Perdagangan RI, Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017.  Berisi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) tiga komoditi pokok yakni gula pasir tidak boleh di atas Rp 12.500, minyak goreng kemasan sederhana tidak boleh lebih Rp 11.000, dan daging beku harga jual tidak boleh lebih dari Rp 80.000 per kilogram. 'HET tersebut hanya berlaku bagi ritel, bukan pasaran' bebernya

Mantan Kabag Humas Pemko Peknbaru ini menambahkan, "Sampai saat ini pihaknya tengah mewaspadai adanya spekulan yang mencari celah dengan menimbun sembako, spekulan pasti kita antisipasi".
Kita minta juga dari Provinsi (Disperindag Riau) ikut turun. Karena izin distributor ada pada mereka (Provinsi Riau). Karena kalau tidak diawasi harga sembako bisa tidak terkendali,” ujarnya.


Hanya saja Ingot sampaikan pengawasan komoditi ini bukan hanya tugas dinasnya. 'Kita juga berharap dinas atau instansi lain yang terkait dengan ini, supaya juga ikut turun bersama-sama, sehingga bisa sama sama memantaunya, ” harap Ingot.chan



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top