Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
  • Dirut PT.GPRJ Febrian Winaldi & Ketua Koperasi JD Karya Mandiri, dr. Jerry Adli MMR Beri Bantuan Ratusan Sembako serta 10 Juta Untuk Masjid Desa Jati Rejo   ●   
Curanmor
Pelaku Curanmor dan Jambret Berhasil di Ringkus Polsek Bangkinang Kota
Kamis 04 Mei 2017, 22:01 WIB
RZ alias MM ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Handriyanti (PR 23) warga Kecamatan Salo,
BANGKINANG,RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Resor Kampar tangkap seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) di wilayah Bangkinang pada Rabu malam (3/5/2017).

Penjahat kunci T yang diamankan Polsek Bangkinang Kota ini adalah RZ alias MM (LK 19) warga Dusun Cubadak Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang.

RZ alias MM ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Handriyanti (PR 23) warga Kecamatan Salo, saat terparkir dihalaman rumah di Jalan A. Rahman Saleh Bangkinang pada Sabtu siang (29/4) lalu.

Saat kejadian, korban sedang bertamu kerumah temannya di jalan A. Rahman Saleh Bangkinang dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di halaman rumah tersebut dan lupa mencabut kunci kontaknya, sekitar 3 jam kemudian saat akan pulang korban tidak melihat lagi sepeda motornya.

Selain kehilangan sepeda motornya, korban juga kehilangan 2 unit HP nokia senter yang disembunyikan dibawah jok sepeda motornya, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut, akhirnya didapat informasi bahwa pelakunya adalah RZ alias MM.

Selanjutnya pada hari Rabu (3/3/2017) sekira pukul 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil menangkap pelaku Curanmor ini saat berada di KM 1 Jalan lintas Bangkinang - Petapahan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru serta 4 kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.



Editor : Chandra Gunawan
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top