Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Curanmor
Pelaku Curanmor dan Jambret Berhasil di Ringkus Polsek Bangkinang Kota
Kamis 04 Mei 2017, 22:01 WIB
RZ alias MM ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Handriyanti (PR 23) warga Kecamatan Salo,
BANGKINANG,RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota Resor Kampar tangkap seorang pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) di wilayah Bangkinang pada Rabu malam (3/5/2017).

Penjahat kunci T yang diamankan Polsek Bangkinang Kota ini adalah RZ alias MM (LK 19) warga Dusun Cubadak Desa Muara Uwai Kec. Bangkinang.

RZ alias MM ini diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Handriyanti (PR 23) warga Kecamatan Salo, saat terparkir dihalaman rumah di Jalan A. Rahman Saleh Bangkinang pada Sabtu siang (29/4) lalu.

Saat kejadian, korban sedang bertamu kerumah temannya di jalan A. Rahman Saleh Bangkinang dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di halaman rumah tersebut dan lupa mencabut kunci kontaknya, sekitar 3 jam kemudian saat akan pulang korban tidak melihat lagi sepeda motornya.

Selain kehilangan sepeda motornya, korban juga kehilangan 2 unit HP nokia senter yang disembunyikan dibawah jok sepeda motornya, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku curanmor tersebut, akhirnya didapat informasi bahwa pelakunya adalah RZ alias MM.

Selanjutnya pada hari Rabu (3/3/2017) sekira pukul 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota berhasil menangkap pelaku Curanmor ini saat berada di KM 1 Jalan lintas Bangkinang - Petapahan.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di wilayah Bangkinang dan Pekanbaru serta 4 kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Bangkinang.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Habibahnil saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.



Editor : Chandra Gunawan
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top