
Demo Mahasiswa
uluhan massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan
Pemuda Peduli Keadilan gelar aksi turun ke jalan meminta kepada penegak
hukum agar menangkap pelaku pemukulan yang dialami Brury Marihot
Pesolima Nanggolan.
Puluhan Mahasiswa Turun Kejalan Tuntut Pihak Kepolisian Usut Tuntas Pemukulan Rekannya
Rabu 03 Mei 2017, 23:26 WIB

PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kasus pemukulan Korlap FPMPRAK saat demo dugaan korupsi APBD yang dilakukan oleh keluarga Gubri masih berlanjut. Puluhan mahasiswa kembali turun jalan mendesak perkara tersebut dituntaskan.
Puluhan massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan gelar aksi turun ke jalan meminta kepada penegak hukum agar menangkap pelaku pemukulan yang dialami Brury Marihot Pesolima Nanggolan. Dengan lantang, pendemo juga menyatakan mereka tak takut dengan ancaman-ancaman yang dilakukan pihak tertentu atas suara yang mereka lakukan.
Brury mengalami pemukulan saat memimpin aksi massa FPMPRAK pekan lalu, yang menuntut kepada penegak hukum agar Anto Rahman yang merupakan abang dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diduga telah menguasai proyek yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami minta pemukulan ini diusut tuntas. Kami juga menegaskan bahwa kami tak takut dengan ancaman yang dilakukan," kata Koordinator lapangan aksi, Dodi Sugiarto, Rabu (3/5/17).
Menurut Dodi, aksi yang digelar saat ini mau pun aksi saat dipimpin Brury Marihot adalah kemerdekaan menyampaikan pendapat. Hal itu merupakan hal setiap warga negara asal bertanggung jawab.
Karena itu, Dodi juga menegaskan orasi-orasi yang disampaikan saat menyinggung nama Anto Rachman dan keluarga termasuk dua nama Wili Lesmana dan Raja Beni sebagai Kasubag Unit Lelang Proyek (ULP) yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut bukan fitnah belaka.
Ada pun terkait aksi yang dilakukan massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan diawali di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya samping Perpustakaan Soeman Hs menyatakan tiga tuntutan yang dialamatkan kepada penengak hukum.
Pertama, mengutuk keras kejadian pemukulan terhadap Brury Marihot Pesulima, karena dianggap telah melanggar UU No 28 E tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. Kedua, meminta kepada penegak hukum dan mengusut tuntas pemukul terhadap Brury sesuai dengan LP/357/IV/SPKTII Polresta pada 27 April.
Ketiga, mendesak dengan pihak kepolisian harus bertanggung jawab dalam kejadian pemukulan tersebut. Keempat, menolak dengan tegas upaya pelemahan gerakan mahasiswa.
Puluhan massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan gelar aksi turun ke jalan meminta kepada penegak hukum agar menangkap pelaku pemukulan yang dialami Brury Marihot Pesolima Nanggolan. Dengan lantang, pendemo juga menyatakan mereka tak takut dengan ancaman-ancaman yang dilakukan pihak tertentu atas suara yang mereka lakukan.
Brury mengalami pemukulan saat memimpin aksi massa FPMPRAK pekan lalu, yang menuntut kepada penegak hukum agar Anto Rahman yang merupakan abang dari Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diduga telah menguasai proyek yang ada di lingkungan Pemprov Riau.
"Kami minta pemukulan ini diusut tuntas. Kami juga menegaskan bahwa kami tak takut dengan ancaman yang dilakukan," kata Koordinator lapangan aksi, Dodi Sugiarto, Rabu (3/5/17).
Menurut Dodi, aksi yang digelar saat ini mau pun aksi saat dipimpin Brury Marihot adalah kemerdekaan menyampaikan pendapat. Hal itu merupakan hal setiap warga negara asal bertanggung jawab.
Karena itu, Dodi juga menegaskan orasi-orasi yang disampaikan saat menyinggung nama Anto Rachman dan keluarga termasuk dua nama Wili Lesmana dan Raja Beni sebagai Kasubag Unit Lelang Proyek (ULP) yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut bukan fitnah belaka.
Ada pun terkait aksi yang dilakukan massa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan diawali di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya samping Perpustakaan Soeman Hs menyatakan tiga tuntutan yang dialamatkan kepada penengak hukum.
Pertama, mengutuk keras kejadian pemukulan terhadap Brury Marihot Pesulima, karena dianggap telah melanggar UU No 28 E tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum. Kedua, meminta kepada penegak hukum dan mengusut tuntas pemukul terhadap Brury sesuai dengan LP/357/IV/SPKTII Polresta pada 27 April.
Ketiga, mendesak dengan pihak kepolisian harus bertanggung jawab dalam kejadian pemukulan tersebut. Keempat, menolak dengan tegas upaya pelemahan gerakan mahasiswa.
Editor | : | Tis-RTc |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan