Draf RTRW Kabupaten Kampar
Ket Foto : Diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 (Foto: RMC/Oni)
Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan: Draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 Perlu Penyempurnaan
Senin 01 Mei 2017, 23:14 WIB
Ket Foto : Diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 (Foto: RMC/Oni)
BANGKINANG RIAUMADANI. com - Draf Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar 2011-2031 perlu penyempurnaan/diperbaharui (updating), mengingat sudah hampir 7 tahun draf tersebut belum tuntas dibahas dan disyahkan sebagai peraturan daerah (Perda). Dalam kurun tujuh tahun terakhir ini sudah banyak terjadi perubahan peruntukan lahan (tata ruang dan wilayah) di lapangan yang tidak sesuai dengan draf RTRW dimaksud.
Maka untuk penyempurnaan draf RTRW ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim teknis, tenaga ahli dan OPD terkait melakukan rapat pemaparan dan diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten, Jumat (28/4/17).
Pemaparan dan Diskusi tersebut dibuka Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda menyampaikan bahwa draf RTRW ini harus segera disempurnakan dengan tetap mensingkronkan dengan draf RTRW Provinsi Riau. “Buat alur penyelesaian review RTRW Kabupaten Kampar ini dan ikuti alur tersebut,†ingatnya.
Kemudian Azwan mengingatkan untuk percepatan penyelesaian review draf RTRW ini, maka seluruh OPD terkait bersama tim teknis agar dapat bekerjasama dengan baik, saling dukung sehingga masalah RTRW ini cepat tuntas. “Kita harus serius menyelesaikan ini,†ingatnya.
Usai dibuka oleh Kepala Bappeda, rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal. Sekretaris menyampaikan bahwa dalam rapat ini akan banyak masukan dari peserta, karena mereka yang hadir dalam diskusi ini adalah mereka yang sudah lama terlibat dalam penyusunan draf RTRW Kabupaten Kampar.
Kemudian rapat diisi dengan pemaparan oleh tenaga ahli Wahyu Hidayat yang menyampaikan materi tentang Review/Penyesuaian/Updating muatan RTRW akibat terkendalanya Pengesahan RTRW Kabupaten Kampar. Kemudian tim ahli Zaki Helmi memaparkan tentang Review Draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2011-2031.
Tenaga Ahli Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa mengenai Rencana Struktur Ruang ada beberapa permasalahan yang muncul yaitu Batas Administrasi Kabupaten Kampar terkait dengan terbitnya Permendagri Tahun 2015, Rencana Jalan dan Trase Jalan di Kabupaten Kampar merujuk kepada RTRW Provinsi Riau dan rencana Jalan Outer Ring Road Kota Pekanbaru, Rencana Jalur Rel dan Stasiun Kereta Api Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar, Rencana Jaringan SUTT dan SUTET merujuk ke rencana PLN, Rencana Sektoral Lainnya (masukan dari SKPD terkait).
Tim Ahli Zaki Helmi pada kesempatan tersebut menyampaikan Perpetaan RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031. Ada 15 peta yang terkait dengan RTRW ini seperti Peta Administrasi Kabupaten Kampar, Peta Orientasi Wilayah Perencanaan, Peta Geologi Kabupaten Kampar, Peta Kondisi Hidrologi Kabupaten Kampar, Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Kampar, Peta Kawasan Hutan Kabupaten Kampar, Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Kampar, Peta Rawan Bencana Kabupaten Kampar, Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Kampar, Peta Satuan Unit Lahan Kabupaten Kampar dan peta lainnya.
Kemudian kata Zaki, tim teknis juga sudah menyusun alur penyelesaian review draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2017 yang dimulai dari Januari hingga Desember 2017. Dimulai dengan persiapan, dilanjutkan dengan rapat tim teknis-tenaga ahli, Konsultasi ke kementerian ATR & LHK dan Pemerintah Provinsi Riau, Rapat Tim Teknis-Tenaga Ahli-BKPRD, Pelaksanaan review oleh tim teknis-tenaga ahli dan terakhir verifikasi draf rancangan perda dengan pihak pemerintah Provinsi Riau-Kementerian ATR & LHK menunggu penyelesaian RTRW Provinsi Riau.
Maka untuk penyempurnaan draf RTRW ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim teknis, tenaga ahli dan OPD terkait melakukan rapat pemaparan dan diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten, Jumat (28/4/17).
Pemaparan dan Diskusi tersebut dibuka Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda menyampaikan bahwa draf RTRW ini harus segera disempurnakan dengan tetap mensingkronkan dengan draf RTRW Provinsi Riau. “Buat alur penyelesaian review RTRW Kabupaten Kampar ini dan ikuti alur tersebut,†ingatnya.
Kemudian Azwan mengingatkan untuk percepatan penyelesaian review draf RTRW ini, maka seluruh OPD terkait bersama tim teknis agar dapat bekerjasama dengan baik, saling dukung sehingga masalah RTRW ini cepat tuntas. “Kita harus serius menyelesaikan ini,†ingatnya.
Usai dibuka oleh Kepala Bappeda, rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal. Sekretaris menyampaikan bahwa dalam rapat ini akan banyak masukan dari peserta, karena mereka yang hadir dalam diskusi ini adalah mereka yang sudah lama terlibat dalam penyusunan draf RTRW Kabupaten Kampar.
Kemudian rapat diisi dengan pemaparan oleh tenaga ahli Wahyu Hidayat yang menyampaikan materi tentang Review/Penyesuaian/Updating muatan RTRW akibat terkendalanya Pengesahan RTRW Kabupaten Kampar. Kemudian tim ahli Zaki Helmi memaparkan tentang Review Draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2011-2031.
Tenaga Ahli Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa mengenai Rencana Struktur Ruang ada beberapa permasalahan yang muncul yaitu Batas Administrasi Kabupaten Kampar terkait dengan terbitnya Permendagri Tahun 2015, Rencana Jalan dan Trase Jalan di Kabupaten Kampar merujuk kepada RTRW Provinsi Riau dan rencana Jalan Outer Ring Road Kota Pekanbaru, Rencana Jalur Rel dan Stasiun Kereta Api Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar, Rencana Jaringan SUTT dan SUTET merujuk ke rencana PLN, Rencana Sektoral Lainnya (masukan dari SKPD terkait).
Tim Ahli Zaki Helmi pada kesempatan tersebut menyampaikan Perpetaan RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031. Ada 15 peta yang terkait dengan RTRW ini seperti Peta Administrasi Kabupaten Kampar, Peta Orientasi Wilayah Perencanaan, Peta Geologi Kabupaten Kampar, Peta Kondisi Hidrologi Kabupaten Kampar, Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Kampar, Peta Kawasan Hutan Kabupaten Kampar, Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Kampar, Peta Rawan Bencana Kabupaten Kampar, Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Kampar, Peta Satuan Unit Lahan Kabupaten Kampar dan peta lainnya.
Kemudian kata Zaki, tim teknis juga sudah menyusun alur penyelesaian review draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2017 yang dimulai dari Januari hingga Desember 2017. Dimulai dengan persiapan, dilanjutkan dengan rapat tim teknis-tenaga ahli, Konsultasi ke kementerian ATR & LHK dan Pemerintah Provinsi Riau, Rapat Tim Teknis-Tenaga Ahli-BKPRD, Pelaksanaan review oleh tim teknis-tenaga ahli dan terakhir verifikasi draf rancangan perda dengan pihak pemerintah Provinsi Riau-Kementerian ATR & LHK menunggu penyelesaian RTRW Provinsi Riau.
| Editor | : | Tis.RM |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham