Draf RTRW Kabupaten Kampar 
			
			Ket Foto : Diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 (Foto: RMC/Oni)
			
					
										Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan: Draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 Perlu Penyempurnaan
			
        		Senin 01 Mei 2017, 23:14 WIB
        
			Ket Foto : Diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 (Foto: RMC/Oni)
     			BANGKINANG RIAUMADANI. com - Draf Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar 2011-2031 perlu penyempurnaan/diperbaharui (updating), mengingat sudah hampir 7 tahun draf tersebut belum tuntas dibahas dan disyahkan sebagai peraturan daerah (Perda). Dalam kurun tujuh tahun terakhir ini sudah banyak terjadi perubahan peruntukan lahan (tata ruang dan wilayah) di lapangan yang tidak sesuai dengan draf RTRW dimaksud.
 
Maka untuk penyempurnaan draf RTRW ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim teknis, tenaga ahli dan OPD terkait melakukan rapat pemaparan dan diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten, Jumat (28/4/17).
 
Pemaparan dan Diskusi tersebut dibuka Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda menyampaikan bahwa draf RTRW ini harus segera disempurnakan dengan tetap mensingkronkan dengan draf RTRW Provinsi Riau. “Buat alur penyelesaian review RTRW Kabupaten Kampar ini dan ikuti alur tersebut,” ingatnya.
 
Kemudian Azwan mengingatkan untuk percepatan penyelesaian review draf RTRW ini, maka seluruh OPD terkait bersama tim teknis agar dapat bekerjasama dengan baik, saling dukung sehingga masalah RTRW ini cepat tuntas. “Kita harus serius menyelesaikan ini,” ingatnya.
 
Usai dibuka oleh Kepala Bappeda, rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal. Sekretaris menyampaikan bahwa dalam rapat ini akan banyak masukan dari peserta, karena mereka yang hadir dalam diskusi ini adalah mereka yang sudah lama terlibat dalam penyusunan draf RTRW Kabupaten Kampar.
 
Kemudian rapat diisi dengan pemaparan oleh tenaga ahli Wahyu Hidayat yang menyampaikan materi tentang Review/Penyesuaian/Updating muatan RTRW akibat terkendalanya Pengesahan RTRW Kabupaten Kampar. Kemudian tim ahli Zaki Helmi memaparkan tentang Review Draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2011-2031.
 
Tenaga Ahli Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa mengenai Rencana Struktur Ruang ada beberapa permasalahan yang muncul yaitu Batas Administrasi Kabupaten Kampar terkait dengan terbitnya Permendagri Tahun 2015, Rencana Jalan dan Trase Jalan di Kabupaten Kampar merujuk kepada RTRW Provinsi Riau dan rencana Jalan Outer Ring Road Kota Pekanbaru, Rencana Jalur Rel dan Stasiun Kereta Api Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar, Rencana Jaringan SUTT dan SUTET merujuk ke rencana PLN, Rencana Sektoral Lainnya (masukan dari SKPD terkait).
 
Tim Ahli Zaki Helmi pada kesempatan tersebut menyampaikan Perpetaan RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031. Ada 15 peta yang terkait dengan RTRW ini seperti Peta Administrasi Kabupaten Kampar, Peta Orientasi Wilayah Perencanaan, Peta Geologi Kabupaten Kampar, Peta Kondisi Hidrologi Kabupaten Kampar, Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Kampar, Peta Kawasan Hutan Kabupaten Kampar, Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Kampar, Peta Rawan Bencana Kabupaten Kampar, Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Kampar, Peta Satuan Unit Lahan Kabupaten Kampar dan peta lainnya.
 
Kemudian kata Zaki, tim teknis juga sudah menyusun alur penyelesaian review draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2017 yang dimulai dari Januari hingga Desember 2017. Dimulai dengan persiapan, dilanjutkan dengan rapat tim teknis-tenaga ahli, Konsultasi ke kementerian ATR & LHK dan Pemerintah Provinsi Riau, Rapat Tim Teknis-Tenaga Ahli-BKPRD, Pelaksanaan review oleh tim teknis-tenaga ahli dan terakhir verifikasi draf rancangan perda dengan pihak pemerintah Provinsi Riau-Kementerian ATR & LHK menunggu penyelesaian RTRW Provinsi Riau.
 
     		
Maka untuk penyempurnaan draf RTRW ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama tim teknis, tenaga ahli dan OPD terkait melakukan rapat pemaparan dan diskusi langkah-langkah pelaksanaan review draf RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031 yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten, Jumat (28/4/17).
Pemaparan dan Diskusi tersebut dibuka Kepala Bappeda Kampar, Ir. H. Azwan. Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda menyampaikan bahwa draf RTRW ini harus segera disempurnakan dengan tetap mensingkronkan dengan draf RTRW Provinsi Riau. “Buat alur penyelesaian review RTRW Kabupaten Kampar ini dan ikuti alur tersebut,” ingatnya.
Kemudian Azwan mengingatkan untuk percepatan penyelesaian review draf RTRW ini, maka seluruh OPD terkait bersama tim teknis agar dapat bekerjasama dengan baik, saling dukung sehingga masalah RTRW ini cepat tuntas. “Kita harus serius menyelesaikan ini,” ingatnya.
Usai dibuka oleh Kepala Bappeda, rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal. Sekretaris menyampaikan bahwa dalam rapat ini akan banyak masukan dari peserta, karena mereka yang hadir dalam diskusi ini adalah mereka yang sudah lama terlibat dalam penyusunan draf RTRW Kabupaten Kampar.
Kemudian rapat diisi dengan pemaparan oleh tenaga ahli Wahyu Hidayat yang menyampaikan materi tentang Review/Penyesuaian/Updating muatan RTRW akibat terkendalanya Pengesahan RTRW Kabupaten Kampar. Kemudian tim ahli Zaki Helmi memaparkan tentang Review Draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2011-2031.
Tenaga Ahli Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa mengenai Rencana Struktur Ruang ada beberapa permasalahan yang muncul yaitu Batas Administrasi Kabupaten Kampar terkait dengan terbitnya Permendagri Tahun 2015, Rencana Jalan dan Trase Jalan di Kabupaten Kampar merujuk kepada RTRW Provinsi Riau dan rencana Jalan Outer Ring Road Kota Pekanbaru, Rencana Jalur Rel dan Stasiun Kereta Api Sumatera yang melintasi Kabupaten Kampar, Rencana Jaringan SUTT dan SUTET merujuk ke rencana PLN, Rencana Sektoral Lainnya (masukan dari SKPD terkait).
Tim Ahli Zaki Helmi pada kesempatan tersebut menyampaikan Perpetaan RTRW Kabupaten Kampar 2011-2031. Ada 15 peta yang terkait dengan RTRW ini seperti Peta Administrasi Kabupaten Kampar, Peta Orientasi Wilayah Perencanaan, Peta Geologi Kabupaten Kampar, Peta Kondisi Hidrologi Kabupaten Kampar, Peta Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Kampar, Peta Kawasan Hutan Kabupaten Kampar, Peta Kemiringan Lereng Kabupaten Kampar, Peta Rawan Bencana Kabupaten Kampar, Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Kampar, Peta Satuan Unit Lahan Kabupaten Kampar dan peta lainnya.
Kemudian kata Zaki, tim teknis juga sudah menyusun alur penyelesaian review draf RTRW Kabupaten Kampar Tahun 2017 yang dimulai dari Januari hingga Desember 2017. Dimulai dengan persiapan, dilanjutkan dengan rapat tim teknis-tenaga ahli, Konsultasi ke kementerian ATR & LHK dan Pemerintah Provinsi Riau, Rapat Tim Teknis-Tenaga Ahli-BKPRD, Pelaksanaan review oleh tim teknis-tenaga ahli dan terakhir verifikasi draf rancangan perda dengan pihak pemerintah Provinsi Riau-Kementerian ATR & LHK menunggu penyelesaian RTRW Provinsi Riau.
| Editor | : | Tis.RM | 
| Kategori | : | Kampar | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau