
Pengisian OPD Pemrov Riau
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
Dewan Desak Gubernur Tuntaskan Proses Pengisian OPD Pemrov Riau
Jumat 28 April 2017, 22:23 WIB

PEKANBARU-RIAUMADANI. com - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai menyeleksi calon Pejabat Tinggi Pratama yang akan mengisi sembilan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.
Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.
" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.
Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.
"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.
Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.
"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.
Editor | : | Tis-R12 |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan