Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Pengisian OPD Pemrov Riau
Dewan Desak Gubernur Tuntaskan Proses Pengisian OPD Pemrov Riau
Jumat 28 April 2017, 22:23 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby
PEKANBARU-RIAUMADANI. com - Meskipun tim panitia seleksi (Pansel) assessment Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah selesai menyeleksi calon Pejabat Tinggi Pratama yang akan mengisi sembilan posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau,

Namun hingga saat ini, 27 orang yang telah lulus seleksi tersebut masih harus menjalani wawancara dengan Gubernur Riau (Gubri) yang juga belum kunjung selesai.

Atas lambatnya proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, gubernur harus segera menyelesaikan tahapan wawancara agar pengisian sembilan OPD yang masih kosong dapat dilakukan dengan segera. Pasalnya saat ini sudah di pengujung April sehingga jika tidak kunjung terisi akan berdampak pada penyerapan anggaran.

" Tugas Pansel assessment pejabat tinggi pratama sudah selesai, dan sudah ada tiga nama untuk masing-masing OPD yang saat ini masih di-Plt-kan. Nama sudah diserahkan tim pansel kepada gubri, tinggal lagi proses wawancara yang diperlukan antara gubri dengan tiga nama masing-masing OPD yang akan di isi dengan pejabat definitif," katanya.

Menurut Suhardiman, calon pejabat memang diperlukan untuk mengetahui kemampuan manajerial, komunikasi dan keberanian bertindak serta bersikap. Dari wawancara gubri dapat mengetahui calon kepala dinas yang punya integritas, berani dan cakap serta mampu melaksanakan anggaran.

"Namun tentunya proses tersebut harus cepat diselesaikan, kalau gubri sangat sibuk harus disediakan waktu khusus untuk wawancara tiga calon masing-masing OPD tersebut. Sehingga tuntas dan dapat segera terpilih kepala OPD untuk selanjutnya dapat dilakukan pelantikan," sebutnya.

Secara tidak langsung, demikian Politisi Hanura tersebut, jika sembilan OPD yang kosong tersebut sudah ada pimpinan yang definitive, maka akan dapat mendongkrak serapan anggaran dan selanjutnya dapat dilakukan pembahasan APBD Perubahan 2017. Pasalnya salah satu syarat bisa dilakukan pembahasan APBD Perubahan adalah seorang sudah mencapai 30 persen.

"Apalagi OPD yang kosong tersebut adalah OPD yang sangat bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Tentunya pembangunan di dua sektor tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya," imbuh Suhardiman.




Editor : Tis-R12
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top