Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
PARLEMENTARIA DPRD RIAU
Rapat Paripurna DPRD Riau,Pemilihan Wakil Gubernur Riau Masa Jabatan 2014-2019
Rabu 26 April 2017, 06:30 WIB
DPRD Riau, menggelar rapat paripurna Pemilihan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau (Wakil Gubernur Riau) Sisa Masa Jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (25/4/2017)
PEKANBARU, RIAUMADANI. com  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemilihan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau (Wakil Gubernur Riau) Sisa Masa Jabatan 2014-2019 di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (25/4/2017)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati didampingi Wakil Ketua Manahara Manurung, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo. Serta para anggota DPRD Riau lainnya. Total keseluruhan jumlah anggota DPRD Riau yang hadir 62 orang.

Usai dibuka Ketua DPRD Riau, rapat pemilihan dipimpin Ketua Panitia Pemilihan Aherson didampingi Sekretaris Ade Hartati beserta anggota Masnur, Mamun Solihin, Hardianto, Ade Agus Hartanto, Husaimi Hamidi, Ilyas HU.

Pelaksanaan sidang paripurna Pemilihan Wagubri molor dari jadwal yang ditentukan semula yaitu pukul 09.00 WIB menjadi pukul 10.53 WIB, atau molor dua jam.

Sebelum rombongan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memasuki ruangan paripurna terlebih dahulu dua kandidat calon Wakil Gubernur Riau yaitu Ruspan Aman dan Wan Thamrin Hasyim memasuki ruangan sidang paripurna.

Keduanya tampak berjalan beriringan saat keluar dari ruang VIP menuju ruang sidang. Ketika memasuki ruangan sidang calon Wagubri Ruspan Aman paling keras disoraki massa dibandingkan Wan Thamrin Hasyim.

"Ruspan Aman.. Ruspan Aman," teriak massa sangat keras dan menggema di gedung dewan. Dalam pemilihan, Ruspan Aman diumumkan bernomor urut satu dan Wan Thamrin bernomor urut dua.

Dari 65 anggota dewan yang memiliki hak suara, dilaporkan hadir sebanyak 62 orang. Sehingga rapat paripurna pemilihan wakil kepala daerah ini dinyatakan quorum.

Para tamu undangan yang hadir tampak sejumlah pejabat baik dari unsur Forkopimda, kepala OPD lingkup Pemprov Riau, tokoh masyarakat, mahasiswa memadati ruangan sidang paripurna.


Ket. Foto: Suana sidang Pemilihan Wakil Gubernur Riau.

Kabag Humas Biro Humas Protokol dan Kerja Sama Setdaprov Riau Erisman Yahya menyatakan, prosesi pemilihan Wagubri diharapkan berjalan baik dan bebas dari money politics. Sebab, proses pemilihan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Seluruh masyarakat Riau sangat berharap proses pemilihan Wagubri hari ini berjalan dengan baik, demokratis dan bersih dari money politics. Apalagi dari informasi yang kami terima, proses pemilihan Wagubri dipantau langsung oleh KPK," ujar Erisman.

Menurutnya, Riau sudah trauma dengan berbagai kasus yang menjerat banyak pejabat. Oleh sebab itu, proses pemilihan Wagubri sangat diharapkan berjalan secara demokratis dan jauh dari unsur money politik.

Proses pemilihan Wakil Gubernur Riau mendapat perhatian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Bidang Pencegahan KPK, Anto Ikayadi mengatakan, potensi permainan uang dalam pemilihan Wagub Riau di DPRD sangat mungkin terjadi. Karena itu pihak KPK melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan.

"Semuanya berpotensi, termasuk arahnya transaksional dalam pemilihan wagub di Dewan," kata Anto Ikayadi.

Hanya saja, KPK melalui tim Kordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Riau akan memantau dan akan mengingatkan jika terjasi kecurangan.

"Akan dipantau oleh tim Korsupgah di Riau. Namun kita tahu bersama semangat integritas yang sudah dimulai baik itu di Pemprov dan Dewan mudah-mudahan bisa menangkal semuanya," katanya.

Jalannya Sidang

Secara umum sidang paripurna Pemilihan Wakil Gubernur Riau berlangsung lancar. Namun sempat terjadi beberapa kali interupsi saat sidang berlangsung. Salah satu hal yang paling menjadi perhatian adalah tentang dipersoalkannya keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di sudut kiri (dari meja pimpinan).

Anggota DPRD Riau Suhardiman Ambay kepada panitia pemilihan, mengusulkan agar CCTV tersebut untuk dipastikan mati. Alasannya, kata Suhardiman, jika hidup (aktif) keberadaan CCTV akan dianggap mengganggu proses pencoblosan yang berlangsung langsung bebas dan rahasia (Luber).

"Apalagi posisi CCTV itu berdekatan dengan bilik pencoblosan. Jadi pimpinan, mohon agar CCTV itu dimatikan," usul Suhardiman.

Menyikapi hal itu Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Aherson menjawab, kondisi CCTV dimaksud dalam keadaan mati. Karena sejak dari sebelumnya CCTV tersebut memang tidak berfungsi.

Persoalan ini pun langsung direspons oleh floor. Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar, Supriati mengaku tidak serta merta menyetujui penjelasan dari Ketua Panlih.

"Biar lebih pasti, kami mohon agar Sekwan yang menjawabnya," tukas Supriati.

Ketua Panlih pun akhirnya mempersilakan Sekwan DPRD Riau, Kaharuddin untuk memberi penjelasan soal status CCTV tersebut. Oleh Kaharuddin, menyebut bahwa CCTV yang dimaksud dalam keadaan mati dan tidak berfungsi.

Suasana rapat kian seru manakala Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Gerindra, Taufik Arrahman pun merasa belum nyaman dengan jawaban dan penjelasan tersebut. Karenanya ia mengusulkan agar arah sorotan CCTV diarahkan ke samping (tidak mengarah ke bilik suara pencoblosan). "Ya, kita tak jamin, CCTV itu berfungsi atau tidak," tukasnya.

Meresponi usulan Taufik Arrahman, tampak sejumlah PNS Setwan krasak-krusuk untuk memindahkan arah sorotan CCTV. Tapi karena arahnya memang sudah permanen, usulan dari Taufikurrahman tak bisa dipenuhi.

Oleh Aherson, akhirnya diputuskan untuk tidak meresponi usulan floor dan melanjutkan proses pemilihan dengan memanggil nama satu per satu anggota DPRD Riau yang dimulai dari Pimpinan DPRD dilanjutkan dengan anggota per fraksi yang dimulai dari Fraksi Partai Golkar dan diakhiri Fraksi Gabungan.

Penghitungan Suara

Usai pencoblosan atau pemungutan suara dilakukan penghitungan suara. Di luar ternyata perolehan suara kedua calon Wagubri berimbang. Dari awal pembacayaan kertas surat suara yang dibacakan Ade Hartati, perolehan suara calon nomor urut satu dan dua berimbang. Pembukaan perolehan suara diawali dari nama Wan Thamrin.

Sempat tiga kali berturut-turut nama Wan Thamrin yang muncul. Namun setelah itu nama Ruspan Aman mengejar. Kejar mengejar perolehan suara berlangsung. Hingga pada perolehan suara 31 untuk Wan Thamrin sementara Ruspan Aman di angka 28 suara, suasana sidang paripurna sempat riuh.

Tampak kubu pendukung Wan Thamrin bersorak seakan sudah memenangi pemilihan, pasalnya, hanya tinggal satu suara lagi Wan Thamrin dipastikan terpilih. Namun kenyataannya justru nama Ruspan Aman yang muncul hingga perolehan suara sama kuat, 31 untuk Ruspan Aman dan 31 untuk Wan Thamrin. Sontak semua yang ada di ruang sidang bergemuruh karena tidak disangka perolehan keduanya sama kuat.


Ket. Foto: Penghitungan surat suara.

Karena sama kuat, sesuai tata tertib pemilihan harus dilakukan pemilihan kedua paling lama dua jam sejak pemilihan pertama. Sempat terjadi perdebatan antara panitia pemilihan dengan floor. Namun akhirnya diputuskan sidang diskor untuk istirahan, solat dan makan siang untuk selanjutnya akan dimulai kembali dua jam setelah itu.

Selama jedah dua jam, dari pantauan lobi-lobi unsur anggota dan pimpinan Dewan sepertinya berlangsung alot. Pasalnya hingga pukul 14.15 WIB atau sudah lewat dari maksimal 2 jam setelah penghitungan suara, pemungutan suara ulang belum juga dilakukan.

Padahal, bila merujuk kepada tata tertib (tatib) yang dibacakan oleh Ketua Panitia Pemilihan, Aherson setelah berlangsungnya pemungutan suara yang menghasilkan suara sama kuat, pemungutan suara ulang dilakukan paling lambat 2 jam setelah penghitungan suara selesai dilakukan.

Namun tak beberapa lama kemudian tepat pukul 14.50 WIB. Pemungutan suara ini diikuti oleh 63 orang anggota dewan dari total 64 anggota DPRD Riau. Sementara pada pemungutan suara putaran pertama hanya diikuti oleh 62 anggota dewan.

Ev Tengger Sinaga yang pada putaran pertama absen, pada putaran kedua ini terlihat hadir untuk memberikan suaranya. Pada putaran kedua ini, Wan Thamrin Hasyim memperoleh 40 suara, sedangkan Ruspan Aman hanya mendapat 23 suara.

"Dengan berakhirnya penghitungan suara ini, maka berakhir pula rangkaian pemilihan Wakil Gubernur Riau, selanjutnya kertas suara ini akan langsung dimusnahkan," kata Ketua Panitia, Aherson.

Dengan hasil ini, maka Riau resmi mempunyai Wakil Gubernur baru setelah sekian lama jabatan tersebut kosong. Dua nama calon Wagubri ini merupakan usulan Gubernur Riau kepada DPRD Riau untuk dibahas dan dipilih mengisi jabatan Wagubri disisa masa jabatan ini.


Ket. Foto: Calon Wakil Gubernur Riau nomor urut satu Ruspan Aman (lima kanan) berdampingan dengan calon Wakil Gubernur Riau nomor urut dua Wan Thamrin Hasyim tampak akrab dan bersahaja saat berfoto dengan Ketua DPRD Riau Septina Primawati (tiga kiri) dan sejumlah



Editor : TIS.RB
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top