Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus
DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Penyerahan Hasil Kerja Pansus Rekomendasi LKPJ Gubri Tahun 2016
Kamis 20 April 2017, 08:48 WIB
Adv/PARLEMENTARIA DPRD RIAU
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau gelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan hasil kerja Pansus terhadap Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun 2016 sekaligus Rekomendasi Dewan dan sambutan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Kamis (20/04/17).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati serta dihadiri 40 orang anggota dewan dari 65 anggota DPRD Riau. Hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Riau, Kejati Riau, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sidang lanjutan ini setelah DPRD Riau melaksanakan sidang paripurna pembacaan pandangan Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Riau Tahun 2016, Senin (3/4) yang lalu.
Hasil keputusan pansus DPRD Riau dibacakan oleh HM Arpah memberikan kritikan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau
Ada beberapa kritikan dan masukan kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman antara lain : Bidang Pendapatan, Kepala daerah mesti lakukan kajian-kajian yang mendalam tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau yang belum tergali serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Membentuk tim khusus untuk melakukan optimalisasi pencapaian realisasi dana-dana transfer seperti DAU, DAK, dana rekomendasi dan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Daerah harus memberikan target pencapaian PAD kepada Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap realisasi pelaksanaannya serta memberikan sanski apabila tidak tercapai.

Mengoptimalkan semua penagihan piutang pemerintah Provinsi Riau dari pihak ketiga. Melaksanakan peraturan daerah atau peraturan gubernur yang tidak atau belum dijalankan sebagaimana seharusnya.
Membentuk tim untuk mengkaji kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan (mengurangi) pemasukan keuangan daerah di berbagai bidang. Seperti perkebunan, kehutanan atau bidang-bidang lainnya.
Dibidang kesehatan, Pansus meminta kepala Daerah melalui SKPD terkait agar memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat miskin.
Bidang pekerjaan umum, Pansus meminta kepala daerah memperhatikan dan memperbaiki kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air.
Untuk urusan bidang Kepemudaan dan Olahraga, Pansus meminta kepala daerah agar mengurangi program dan kegiatan-kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga yang berbau seremonial.
Melakukan perencanaan lebih maksimal dengan mengintegrasikan OPD terkait sehingga mampu melakukan terhadap APBD Provinsi Riau secara keseluruhan.
Dibidang pendidikan Pansus meminta kepala daerah lebih memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Kemudian untuk semua OPD, Pansus meminta kepala Daerah mengurangi secara signifikan belanja monitoring, biaya perjalanan dinas, pengadaan jasa serta perlengkapan kantor, kegiatan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.
Untuk Bappeda Riau, diminta untuk lebih cermat melakukan penganggaran agar pencapain visi dan misi tercermin dalam APBD. Pendistribusian APBD sebaliknya dilakukan secara profesional dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau.
Pansus meminta kepala daerah untuk OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar meminta pertanggungjawaban secara tertulis.
Pansus meminta kepala daerah melakukan penyegaran terhadap seluruh pejabat di OPD yang tidak mampu mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen dari target anggaran yang sudah direncanakan.
Dalam rekomendasi juga dijelaskan, pencapain visi khususnya misi pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 masih jauh dari target yang diinginkan dan diharapkan.
Pemerintah Provinsi Riau diharapkan bersungguh-sungguh melakukan penyempurnaan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus juga melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus,
Sorotan Pansus yang paling besar terkait hutang provinsi kepada pihak ketiga, dan perubahan APBD 2016.
HM Arpah juga menyampaikan hasil kerja Pasus, tentang perubahan APBD Riau 2016 sebesar Rp 10,365 triliun lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dilaporkan dalam LKPJ sebesar Rp 10,371triliun lebih Rp 6, 671 miliar.
Demikian juga dengan Anggaran Pendapatan dalam LKPJ, terdapat perbedaan sebesar Rp 6,6 miliar lebih 679 ribu rupiah dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar 731 miliar 691 juta 84,9% pendapatan serapan dana tahun 2016 sebesar 84,9% lebih jauh baik dari tahun 2015 dan tahun 2014.
Menyikapi hal itu Gubri Arsyadjuliandri Rachman berjanji hasil kerja Pansus DPRD Riau ini akan dijadikan bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.
"Kami akan memperhatikan rekomendasi anggota dewan dan akan kami jadikan bahan dan pedoman untuk menyusun pembangunan di masa yang akan datang," ujar Gubri.
Andi Rahman berharap, kedepan dapat meningkatkan kerjasama yang baik yang selama ini sudah terbangun untuk melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan khususnya pada tahun anggaran 2017 baik kepada jajaran Pimpinan dan anggota dewan.
Sementara Ketua DPRD Riau Septina mengatakan, setelah dibahas oleh Pansus dan sesuai tahapan tahapan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan LKPJ kepala daerah tahun 2016, dapat diterima dan disetujui serta penetapan rekomendasi DPRD provinsi Riau melalui rapat paripurna.
Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Selanjutnya di bidang pembelanjaan, Untuk urusan wajib bidang pendidikan Pansus meminta kepala daerah lebih memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Untuk urusan wajib bidang kepemudaan dan olahraga, Pansus meminta kepala daerah agar mengurangi program dan kegiatan-kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga yang berbau seremonial.
Kemudian untuk semua OPD, Pansus meminta kepala daerah mengurangi secara signifikan belanja monitoring, biaya perjalanan dinas, pengadaan jasa serta perlengkapan kantor, kegiatan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.
Pansus meminta kepala daerah untuk OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar meminta pertanggungjawaban secara tertulis. Pansus meminta kepala daerah melakukan penyegaran terhadap seluruh pejabat di OPD yang tidak mampu mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen dari target anggaran yang sudah direncanakan.
Untuk Bappeda Riau, diminta untuk lebih cermat melakukan penganggaran agar pencapain visi dan misi tercermin dalam APBD. Pendistribusian APBD sebaliknya dilakukan secara profesional dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau.
"Diharapkan pemerintah Provinsi Riau dengan sungguh-sungguh melakukan penyempurnaan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus juga melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus," harap Sulastri, Ketua Pansus LKPJ. (Adv/Parlementaria)
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau gelar Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Laporan hasil kerja Pansus terhadap Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun 2016 sekaligus Rekomendasi Dewan dan sambutan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Kamis (20/04/17).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati serta dihadiri 40 orang anggota dewan dari 65 anggota DPRD Riau. Hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Riau, Kejati Riau, Kepala Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Sidang lanjutan ini setelah DPRD Riau melaksanakan sidang paripurna pembacaan pandangan Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Riau Tahun 2016, Senin (3/4) yang lalu.
Hasil keputusan pansus DPRD Riau dibacakan oleh HM Arpah memberikan kritikan dan masukan kepada Pemerintah Provinsi Riau
Ada beberapa kritikan dan masukan kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman antara lain : Bidang Pendapatan, Kepala daerah mesti lakukan kajian-kajian yang mendalam tentang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau yang belum tergali serta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Membentuk tim khusus untuk melakukan optimalisasi pencapaian realisasi dana-dana transfer seperti DAU, DAK, dana rekomendasi dan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Kepala Daerah harus memberikan target pencapaian PAD kepada Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dengan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap realisasi pelaksanaannya serta memberikan sanski apabila tidak tercapai.

Mengoptimalkan semua penagihan piutang pemerintah Provinsi Riau dari pihak ketiga. Melaksanakan peraturan daerah atau peraturan gubernur yang tidak atau belum dijalankan sebagaimana seharusnya.
Membentuk tim untuk mengkaji kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan (mengurangi) pemasukan keuangan daerah di berbagai bidang. Seperti perkebunan, kehutanan atau bidang-bidang lainnya.
Dibidang kesehatan, Pansus meminta kepala Daerah melalui SKPD terkait agar memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat miskin.
Bidang pekerjaan umum, Pansus meminta kepala daerah memperhatikan dan memperbaiki kinerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air.
Untuk urusan bidang Kepemudaan dan Olahraga, Pansus meminta kepala daerah agar mengurangi program dan kegiatan-kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga yang berbau seremonial.
Melakukan perencanaan lebih maksimal dengan mengintegrasikan OPD terkait sehingga mampu melakukan terhadap APBD Provinsi Riau secara keseluruhan.
Dibidang pendidikan Pansus meminta kepala daerah lebih memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Kemudian untuk semua OPD, Pansus meminta kepala Daerah mengurangi secara signifikan belanja monitoring, biaya perjalanan dinas, pengadaan jasa serta perlengkapan kantor, kegiatan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.
Untuk Bappeda Riau, diminta untuk lebih cermat melakukan penganggaran agar pencapain visi dan misi tercermin dalam APBD. Pendistribusian APBD sebaliknya dilakukan secara profesional dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau.
Pansus meminta kepala daerah untuk OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar meminta pertanggungjawaban secara tertulis.
Pansus meminta kepala daerah melakukan penyegaran terhadap seluruh pejabat di OPD yang tidak mampu mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen dari target anggaran yang sudah direncanakan.
Dalam rekomendasi juga dijelaskan, pencapain visi khususnya misi pemerintah Provinsi Riau tahun 2016 masih jauh dari target yang diinginkan dan diharapkan.
Pemerintah Provinsi Riau diharapkan bersungguh-sungguh melakukan penyempurnaan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus juga melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus,
Sorotan Pansus yang paling besar terkait hutang provinsi kepada pihak ketiga, dan perubahan APBD 2016.
HM Arpah juga menyampaikan hasil kerja Pasus, tentang perubahan APBD Riau 2016 sebesar Rp 10,365 triliun lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dilaporkan dalam LKPJ sebesar Rp 10,371triliun lebih Rp 6, 671 miliar.
Demikian juga dengan Anggaran Pendapatan dalam LKPJ, terdapat perbedaan sebesar Rp 6,6 miliar lebih 679 ribu rupiah dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2016 sebesar 731 miliar 691 juta 84,9% pendapatan serapan dana tahun 2016 sebesar 84,9% lebih jauh baik dari tahun 2015 dan tahun 2014.
Menyikapi hal itu Gubri Arsyadjuliandri Rachman berjanji hasil kerja Pansus DPRD Riau ini akan dijadikan bahan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.
"Kami akan memperhatikan rekomendasi anggota dewan dan akan kami jadikan bahan dan pedoman untuk menyusun pembangunan di masa yang akan datang," ujar Gubri.
Andi Rahman berharap, kedepan dapat meningkatkan kerjasama yang baik yang selama ini sudah terbangun untuk melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan khususnya pada tahun anggaran 2017 baik kepada jajaran Pimpinan dan anggota dewan.
Sementara Ketua DPRD Riau Septina mengatakan, setelah dibahas oleh Pansus dan sesuai tahapan tahapan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan LKPJ kepala daerah tahun 2016, dapat diterima dan disetujui serta penetapan rekomendasi DPRD provinsi Riau melalui rapat paripurna.
Dikatakan, sesuai tata tertib DPRD ayat 3 berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat teesebut DPRD menetapkan keputusan ayat 52 putusan DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada Kepala Daerah dalam rapat paripurna bersifat istimewa sebagai rekomendasi kepada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Selanjutnya di bidang pembelanjaan, Untuk urusan wajib bidang pendidikan Pansus meminta kepala daerah lebih memperhatikan perencanaan dan pelaksanaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau.
Untuk urusan wajib bidang kepemudaan dan olahraga, Pansus meminta kepala daerah agar mengurangi program dan kegiatan-kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga yang berbau seremonial.
Kemudian untuk semua OPD, Pansus meminta kepala daerah mengurangi secara signifikan belanja monitoring, biaya perjalanan dinas, pengadaan jasa serta perlengkapan kantor, kegiatan dinas dan kegiatan-kegiatan seremonial.
Pansus meminta kepala daerah untuk OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen agar meminta pertanggungjawaban secara tertulis. Pansus meminta kepala daerah melakukan penyegaran terhadap seluruh pejabat di OPD yang tidak mampu mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen dari target anggaran yang sudah direncanakan.
Untuk Bappeda Riau, diminta untuk lebih cermat melakukan penganggaran agar pencapain visi dan misi tercermin dalam APBD. Pendistribusian APBD sebaliknya dilakukan secara profesional dan tepat sasaran serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau.
"Diharapkan pemerintah Provinsi Riau dengan sungguh-sungguh melakukan penyempurnaan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016 sekaligus juga melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus," harap Sulastri, Ketua Pansus LKPJ. (Adv/Parlementaria)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau