
Seminar KRR
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
KRR Minta Pemprov Riau Segera Bentuk Pokja Perhutanan Sosial
Rabu 19 April 2017, 23:10 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru berlangsung lancar.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.
Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.
Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.
"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.
Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.
Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.
"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.
"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.
Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.
"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.
"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.
Editor | : | Tis-Rp |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan