Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Seminar KRR
KRR Minta Pemprov Riau Segera Bentuk Pokja Perhutanan Sosial
Rabu 19 April 2017, 23:10 WIB
Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Seminar Koalisi Rakyat Riau bertajuk "Percepatan Perhutanan Sosial Untuk Rakyat Riau" di Hotel Pangeran Kota Pekanbaru berlangsung lancar.

Kegiatan yang melibatkan berbagai elemen pro perbaikan lingkungan itu menghadirkan sejumlah pigak sebagai pembicara.

Diantaranya adalah, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa, Staff Kementerian LHK Bidang Persiapan Kawasan Hutan Desa Wahyudi dan banyak pegiat lingkungan lainnya dari kalangan NGO turut hadir disana.

Dalam paparannya, Kadis LHK Provinsi Riau Yulwiriati Moesa mengatakan, pihaknya menolak tegas adanya pemberian lahan pada perambah hutan di Riau.

"Seperti relokasi di Taman Nasional Tesso Nilo di Pelalawan, kami menolak tegas lima hektar lahan pengganti pada perambah, karena mereka adalah pendatang ilegal," kata Yulwiriati.

Ia menegaskan, pihaknya tak ingin menambah luka bagi masyarakat adat di Provinsi Riau yang dianggap menjadi korban dan tersingkir dari perkampungan asalnya.

Tak hanya itu, Yulwiriati juga menyampaikan, apabila perambah di TNTN mendapatkan lahan pengganti dengan alasan program perhutanan sosial, maka sama saja dengan melakukan pembiaran aksi pembalakan terhadap hutan alam di Riau.

"Program perhutanan sosial merupakan bagian dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Jokowi. Jika melalui program tersebut perambah dapat lahan pengganti, maka itu hanya akan menjadi solusi sesaat saja. Namun, konflik sosialnya tidak hilang," tegasnya.

Hal ini juga ditegaskan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Riau (KRR) AZ Fachri Yasin. Dia menyebut, Riau jangan sampai mengulang kesalahan dalam mengambil kebijakan dalam konteks agraria.

"Maka dari program perhutanan sosial harus didorong agar pengawasan terhadap kawasan hutan dan lahan alami bisa diserahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat. Termasuk masyarakat ada," ujar Fachri.

Peran tersebut, terang Fachri, sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Artinya, pemerintah Provinsi Riau harus proaktif dalam mengambil sikap dalam menyelamatkan lahan perhutanan sosial seperti yang dijatahkan oleh Kemen LHK seluas 1,4 Juta Hektar.

"Lahan ini harus direbut dengan segera. Caranya adalah, dengan mendorong pemprov Riau membuat pokja yang melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil hak pengelolaan. Termasuk masyarakat adat," ungkapnya.

"Jika pemprov Riau masih berpikir terlalu lama, lahan ini tentu akan hilang dan persoalan yang selama ini terjadi tidak akan selesai," tandasnya.




Editor : Tis-Rp
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top