
wadah kerja sama media Siber di Riau
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau Terbentuk
Rabu 19 April 2017, 01:09 WIB

PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Pimpinan Redaksi media online di Riau, mengadakan rapat di Gedung PWI Riau Jl. Arifin Achmad Selasa (18/4/2017), dengan agenda pembentukan Kepengurusan organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Riau
Rapat dihadiri Ratusan media online di Riau, Penerima mandat dari DPP SMSI untuk provinsi Riau, H Dheni Kurnia memimpin rapat dan didaulat untuk menakhodai SMSI Riau.
Dheni Kurnia mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media Siber di Riau. Untuk diketahui kepengurusan pusat SMSI telah terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau.
"Kami selaku orang yang diberi mandat, maka hari ini kami mengumpulkan para pemilik dan pengelola media online di Riau, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait berdirinya SMSI Riau," kata Dheni.
Susunan kepengurusan SMSI Riau yaitu Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Bambang Irawan dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Dalam arahannya, Dheni kurnia menghimbau kepada pengelola media online yang mau bergabung di SMSI. untuk mempersiapkan administrasi terkait legalitas media yang dimiliki,
"Kita memberi tenggat waktu hingga 1 Mei seluruh pengelola media online yang mau bergabung sudah menyerahkan berkas administrasi yang dibutuhkan," ucap H Dheni Kurnia
Ada enam syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota SMSI. Untuk sekarang ini minimal Lima, yaitu media online tersebut harus memiliki akte pendirian yang di dalamnya disebut sebagai perusahaan khusus pers. Perusahaan memiliki SK pengesahan dari Menkum HAM. Perusahaan memiliki peraturan perusahaan yang jelas, termasuk identitas wartawan yang jelas dan kesejahteraan yang terjamin. Perusahaan media tersebut juga harus memiliki kantor yang tetap dan nomor telepon kantor/fax yang aktif, serta memiliki susunan redaksi yang jelas mulai dari Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab, Pemimpin Perusahaan, Redaktur Pelaksana, Redaktur, dan wartawan.
Kedepannya syarat yang keenam yakni Pimpinan Redaksi media online tersebut harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama.
"Jadi sebelum itu diberlakukan, kita menghimbau dan mengajak, agar para Pimred masing-masing media online ini agar mengikuti UKW Utama," tutup H Dhenia Kurnia yang juga ketua PWI Riau ini.
Rapat dihadiri Ratusan media online di Riau, Penerima mandat dari DPP SMSI untuk provinsi Riau, H Dheni Kurnia memimpin rapat dan didaulat untuk menakhodai SMSI Riau.
Dheni Kurnia mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media Siber di Riau. Untuk diketahui kepengurusan pusat SMSI telah terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau.
"Kami selaku orang yang diberi mandat, maka hari ini kami mengumpulkan para pemilik dan pengelola media online di Riau, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait berdirinya SMSI Riau," kata Dheni.
Susunan kepengurusan SMSI Riau yaitu Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Bambang Irawan dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Dalam arahannya, Dheni kurnia menghimbau kepada pengelola media online yang mau bergabung di SMSI. untuk mempersiapkan administrasi terkait legalitas media yang dimiliki,
"Kita memberi tenggat waktu hingga 1 Mei seluruh pengelola media online yang mau bergabung sudah menyerahkan berkas administrasi yang dibutuhkan," ucap H Dheni Kurnia
Ada enam syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota SMSI. Untuk sekarang ini minimal Lima, yaitu media online tersebut harus memiliki akte pendirian yang di dalamnya disebut sebagai perusahaan khusus pers. Perusahaan memiliki SK pengesahan dari Menkum HAM. Perusahaan memiliki peraturan perusahaan yang jelas, termasuk identitas wartawan yang jelas dan kesejahteraan yang terjamin. Perusahaan media tersebut juga harus memiliki kantor yang tetap dan nomor telepon kantor/fax yang aktif, serta memiliki susunan redaksi yang jelas mulai dari Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab, Pemimpin Perusahaan, Redaktur Pelaksana, Redaktur, dan wartawan.
Kedepannya syarat yang keenam yakni Pimpinan Redaksi media online tersebut harus memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama.
"Jadi sebelum itu diberlakukan, kita menghimbau dan mengajak, agar para Pimred masing-masing media online ini agar mengikuti UKW Utama," tutup H Dhenia Kurnia yang juga ketua PWI Riau ini.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan