Rapat Paripurna DPRD Kampar
Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh
Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota
DPRD Kampar
DPRD kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2016
Senin 17 April 2017, 23:07 WIB
Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh
Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota
DPRD Kampar
PARLEMENTARIA
BANGKINANG RIAUMADANI. com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/04).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Ds. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Ini merupakan Kewajiban Konstitusional Bupati Kampar, seperti yang Tertuang Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih Lanjut ia juga mengatakan bahwa LKPJ ini akan akan di bahas oleh Pansus yang terdiri dari unsure Fraksi tanpa melibatkan unsur Eksekutif, yang kemudian melahirkan Rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah terbit terkait dengan batas daerah sejak tahun 2012 sampai 2016, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang batas daerah Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar dapat melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 ini.
"Kepada SKPD agar memberikan rekomendasi dan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, serta di lingkungan pemerintah Kampar dalam tahap pembahasan yang telah disusun oleh DPRD Kampar," pintanya.
Lebih lanjut, Yuzar menjelaskan isi pidato Pj Bupati, bahwa berbagai capaian pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016 di urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar.
Setelah Agenda Penyerahan LPKJ Tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang nantinya akan memberikan Rekomendasi Kepada Pihak Pemerintah Daerah. (Rls/Adv)
BANGKINANG RIAUMADANI. com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/04).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Ds. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Ini merupakan Kewajiban Konstitusional Bupati Kampar, seperti yang Tertuang Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih Lanjut ia juga mengatakan bahwa LKPJ ini akan akan di bahas oleh Pansus yang terdiri dari unsure Fraksi tanpa melibatkan unsur Eksekutif, yang kemudian melahirkan Rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah terbit terkait dengan batas daerah sejak tahun 2012 sampai 2016, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang batas daerah Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar dapat melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 ini.
"Kepada SKPD agar memberikan rekomendasi dan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, serta di lingkungan pemerintah Kampar dalam tahap pembahasan yang telah disusun oleh DPRD Kampar," pintanya.
Lebih lanjut, Yuzar menjelaskan isi pidato Pj Bupati, bahwa berbagai capaian pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016 di urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar.
Setelah Agenda Penyerahan LPKJ Tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang nantinya akan memberikan Rekomendasi Kepada Pihak Pemerintah Daerah. (Rls/Adv)
| Editor | : | Tis-jalinus |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham