Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Rapat Paripurna DPRD Kampar
DPRD kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2016
Senin 17 April 2017, 23:07 WIB
Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar
PARLEMENTARIA
BANGKINANG RIAUMADANI. com
- DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)  Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/04).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Ds. dalam sambutannya ia mengatakan  bahwa penyampaian LKPJ Ini merupakan Kewajiban Konstitusional Bupati Kampar, seperti yang Tertuang Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Lebih Lanjut ia juga mengatakan bahwa LKPJ ini akan akan di bahas oleh Pansus yang terdiri dari unsure Fraksi tanpa melibatkan unsur Eksekutif, yang kemudian melahirkan Rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.

Dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah terbit terkait dengan batas daerah sejak tahun 2012 sampai 2016, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang batas daerah Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.


Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar dapat melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 ini.

"Kepada SKPD agar memberikan rekomendasi dan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, serta di lingkungan pemerintah Kampar dalam tahap pembahasan yang telah disusun oleh DPRD Kampar," pintanya.

Lebih lanjut, Yuzar menjelaskan isi pidato Pj Bupati, bahwa berbagai capaian pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016 di urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar.

Setelah Agenda Penyerahan LPKJ Tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang nantinya akan memberikan Rekomendasi  Kepada Pihak Pemerintah Daerah. (Rls/Adv)




Editor : Tis-jalinus
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top