Rapat Paripurna DPRD Kampar
			
			Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh 
Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota 
DPRD Kampar 
			
					
										DPRD kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2016
			
        		Senin 17 April 2017, 23:07 WIB
        
			Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh 
Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota 
DPRD Kampar 
     			PARLEMENTARIA
BANGKINANG RIAUMADANI. com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/04).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Ds. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Ini merupakan Kewajiban Konstitusional Bupati Kampar, seperti yang Tertuang Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih Lanjut ia juga mengatakan bahwa LKPJ ini akan akan di bahas oleh Pansus yang terdiri dari unsure Fraksi tanpa melibatkan unsur Eksekutif, yang kemudian melahirkan Rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah terbit terkait dengan batas daerah sejak tahun 2012 sampai 2016, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang batas daerah Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar dapat melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 ini.
"Kepada SKPD agar memberikan rekomendasi dan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, serta di lingkungan pemerintah Kampar dalam tahap pembahasan yang telah disusun oleh DPRD Kampar," pintanya.
Lebih lanjut, Yuzar menjelaskan isi pidato Pj Bupati, bahwa berbagai capaian pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016 di urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar.
Setelah Agenda Penyerahan LPKJ Tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang nantinya akan memberikan Rekomendasi Kepada Pihak Pemerintah Daerah. (Rls/Adv)
     		
BANGKINANG RIAUMADANI. com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kampar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ (Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 di Gedung Paripurna DPRD Kampar, Senin (17/04).
Rapat Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi, Ds. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Ini merupakan Kewajiban Konstitusional Bupati Kampar, seperti yang Tertuang Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih Lanjut ia juga mengatakan bahwa LKPJ ini akan akan di bahas oleh Pansus yang terdiri dari unsure Fraksi tanpa melibatkan unsur Eksekutif, yang kemudian melahirkan Rekomendasi yang akan disampaikan paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
Dalam pelaksanaan tugas pembinaan wilayah, Peraturan Menteri Dalam Negeri yang telah terbit terkait dengan batas daerah sejak tahun 2012 sampai 2016, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2015 tertanggal 26 Januari 2015 tentang batas daerah Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Pembacaan LKPj Bupati Kampar yang disampaikan oleh Asisten 1 Ahmad Yuzar MSi mengatakan, pihaknya berharap kepada Anggota DPRD Kampar dapat melakukan pembahasan terhadap LKPj Bupati Kampar Tahun Anggaran 2016 ini.
"Kepada SKPD agar memberikan rekomendasi dan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, serta di lingkungan pemerintah Kampar dalam tahap pembahasan yang telah disusun oleh DPRD Kampar," pintanya.
Lebih lanjut, Yuzar menjelaskan isi pidato Pj Bupati, bahwa berbagai capaian pemerintah Kabupaten Kampar selama tahun anggaran 2016 di urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan, salah satu capaian Pemerintah Daerah Kampar selama tahun anggaran 2016 adalah peningkatan PAD Kabupaten Kampar.
Setelah Agenda Penyerahan LPKJ Tersebut dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus untuk membahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang nantinya akan memberikan Rekomendasi Kepada Pihak Pemerintah Daerah. (Rls/Adv)
| Editor | : | Tis-jalinus | 
| Kategori | : | Kampar | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau