Tabrakan Maut Warga Bunga Raya Tewas di Tempat
Anggota Polisi Siak Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas
Jumat 25 Juli 2014, 07:31 WIB
POTO INT
SIAK. Riauamadani. com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dijalan lintas di jalan lintas Siak-Bunga Raya, pada Selasa [22/7/2014] malam lalu. Seorang pengendara sepeda motor bernama Miswato [27], warga Bunga Raya, tewas di tempat kejadian setelah sepeda motor miliknya bertabrakan dengan sebuah mobil dengan nomor Polisi [Nopol] BM 2505 SK.
Diketahui, pengendara mobil bernama Willy Y Kartamanah, warga Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang juga merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Siak, Bastian Rikardo memberikan prihal kejadian itu. Dari laporan yang ia dapatkan,
Kecelakaan itu berawal saat korban Miswanto tengah mengendarai sepeda motor miliknya Miswanto datang dari arah Siak menuju Bungaraya dengan kondisi kendaraan tanpa menghidupkan lampu utama.
"Saat itu korban hendak mendahului mobil yang berada didepannya dan mengambil jalan sebelah kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan datangan datang satu unit mobil Triton dengan Nopol BM 9650 D0. Karena Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terelakan lagi terjadi tabrakan kemudian pengendara sepeda motor meningal di tempat kejadian,"ujar Bastian kepada tribun, Rabu [24/7/2014] malam.
kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan Rp. 30 Juta. Kejadian itu masih ditangani unit satuan lalu lintas Polsek Bunga Raya, termasuk sebuah Mobil BM 9650 D0 milik pengendara bernama Willy, diamankan di Mapolsek Bunga Raya.
Semenatara itu Kapolsek Bunga Raya, AKP Ray Safri mengaku kejadian laka lantas itu telah selesai dilakukan karena pihak keluarga korban dan pengendara mobil telah berdamai.
"Permasalahan sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah bermai,"katanya singkat.
Prihal kecelakaan itu, pihak keluarga korban juga mengakui bahwa kecelakaan itu merupakan kelalian dari korban yang tetap nekad membawa kendaraan tanpa lampu itu, meskipun telah di ingatkan oleh anggota keluarganya.
"Keluarga korban menyadari kesalahan itu adalah kelalian korban karena telah dilarang untuk membawa motor tanpa lampu, namun korban tetap memaksa membawanya,"tandasnya. **
Diketahui, pengendara mobil bernama Willy Y Kartamanah, warga Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, yang juga merupakan anggota polisi aktif yang berdinas di Polres Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Paur Humas Polres Siak, Bastian Rikardo memberikan prihal kejadian itu. Dari laporan yang ia dapatkan,
Kecelakaan itu berawal saat korban Miswanto tengah mengendarai sepeda motor miliknya Miswanto datang dari arah Siak menuju Bungaraya dengan kondisi kendaraan tanpa menghidupkan lampu utama.
"Saat itu korban hendak mendahului mobil yang berada didepannya dan mengambil jalan sebelah kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan datangan datang satu unit mobil Triton dengan Nopol BM 9650 D0. Karena Jarak sudah dekat, sehingga kecelakaan tidak bisa terelakan lagi terjadi tabrakan kemudian pengendara sepeda motor meningal di tempat kejadian,"ujar Bastian kepada tribun, Rabu [24/7/2014] malam.
kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan Rp. 30 Juta. Kejadian itu masih ditangani unit satuan lalu lintas Polsek Bunga Raya, termasuk sebuah Mobil BM 9650 D0 milik pengendara bernama Willy, diamankan di Mapolsek Bunga Raya.
Semenatara itu Kapolsek Bunga Raya, AKP Ray Safri mengaku kejadian laka lantas itu telah selesai dilakukan karena pihak keluarga korban dan pengendara mobil telah berdamai.
"Permasalahan sudah selesai, karena kedua belah pihak sudah bermai,"katanya singkat.
Prihal kecelakaan itu, pihak keluarga korban juga mengakui bahwa kecelakaan itu merupakan kelalian dari korban yang tetap nekad membawa kendaraan tanpa lampu itu, meskipun telah di ingatkan oleh anggota keluarganya.
"Keluarga korban menyadari kesalahan itu adalah kelalian korban karena telah dilarang untuk membawa motor tanpa lampu, namun korban tetap memaksa membawanya,"tandasnya. **
Editor | : | TP?TIS |
Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 11 Mei 2024, 19:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Sabtu 11 Mei 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”