Rumah Layak Huni
Zulfahmi Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir,
Plt Dinas PRKP Zulfahmi: Rohil Masih Butuh 5.000 Unit Rumah Layak Huni
Minggu 16 April 2017, 23:44 WIB
Zulfahmi Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir,
BAGANSIAPIAPI, RIAUMADANI. com - Tahun ini, pemerintah optimis akan mengucurkan bantuan rumah layak huni (RLH) untuk masyarakat miskin. Data dari seluruh kecamatan se-kabupaten Rokan Hilir, diperkirakan Rohil masih membutuhkan 5.000 unit rumah layak huni.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir, Zulfahmi mengatakan, bantuan rumah layak huni tahun 2017 ini merupakan program Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data yang dihimpun dari kecamatan, masih banyak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan rumah layak huni. Untuk mengatasi kekurangan itu, pemerintah berencana akan membangunnya secara bertahap.
' Tahun ini bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pembiayaan APBD Provinsi dan APBN berjumlah 166 unit. Sedangkan jumlah yang kita ajukan ke Provinsi kemaren sebanyak 250 unit. Jadi masih banyak yang kurang,' ujar Zulfahmi, Minggu (16/4/2017).
Ads
Dirinya mengungkapkan, mengingat terbatasnya bantuan RLH, pemerintah akan lebih selektif dengan mengutamakan skala prioritas kepada kecamatan yang lebih berhak menerima bantuan rumah layak huni tersebut.
'Kita akan buat skala prioritas dengan sistem ranking untuk mengetahui siapa yang lebih pantas mendapatkan terlebih dahulu. Sebab menurut data kami, ada empat kecamatan yang terdiri dari tiga belas kepenghuluan yang mengajukan permohonan RLH,' tuturnya.
Selain bantuan RLH, kata Fahmi, pemerintah juga akan membangun Resetlemen untuk masyarakat miskin di kepenghuluan Teluk Pulau Hulu dengan anggaran Rp 1 Miliar, pembangunan resetlemen tahap ke lima korban abrasi Teluk Pulau dengan anggaran Rp 1 miliar, Resetlemen dibantaran sungai Rokan diUjung Tanjung sebesar Rp 1 Miliar dan terakhir resetlemen korban abrasi sungai Rokan Rp 1,6 Miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir, Zulfahmi mengatakan, bantuan rumah layak huni tahun 2017 ini merupakan program Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Berdasarkan data yang dihimpun dari kecamatan, masih banyak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan rumah layak huni. Untuk mengatasi kekurangan itu, pemerintah berencana akan membangunnya secara bertahap.
' Tahun ini bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pembiayaan APBD Provinsi dan APBN berjumlah 166 unit. Sedangkan jumlah yang kita ajukan ke Provinsi kemaren sebanyak 250 unit. Jadi masih banyak yang kurang,' ujar Zulfahmi, Minggu (16/4/2017).
Ads
Dirinya mengungkapkan, mengingat terbatasnya bantuan RLH, pemerintah akan lebih selektif dengan mengutamakan skala prioritas kepada kecamatan yang lebih berhak menerima bantuan rumah layak huni tersebut.
'Kita akan buat skala prioritas dengan sistem ranking untuk mengetahui siapa yang lebih pantas mendapatkan terlebih dahulu. Sebab menurut data kami, ada empat kecamatan yang terdiri dari tiga belas kepenghuluan yang mengajukan permohonan RLH,' tuturnya.
Selain bantuan RLH, kata Fahmi, pemerintah juga akan membangun Resetlemen untuk masyarakat miskin di kepenghuluan Teluk Pulau Hulu dengan anggaran Rp 1 Miliar, pembangunan resetlemen tahap ke lima korban abrasi Teluk Pulau dengan anggaran Rp 1 miliar, Resetlemen dibantaran sungai Rokan diUjung Tanjung sebesar Rp 1 Miliar dan terakhir resetlemen korban abrasi sungai Rokan Rp 1,6 Miliar.
| Editor | : | ishaq.y.gRC |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham