Caleg DPRD Inhu Di Tangkap Polisi
kET pOTO INT
Caleg Hanura Inhu dipecat, Di Tangkap Main Judi
Kamis 24 Juli 2014, 01:54 WIB
kET pOTO INTINHU. Riaumadani. com - Suroto, Calon Legislatif [Caleg] terpilih dari partai Hanura terancam gagal duduk sebagai anggota DPRD Inhu yang bakal dilantik September 2014 mendatang. Pasalnya, Suroto yang memperoleh suara terbanyak untuk mengantarkannya ke kursi dewan, dipecat dari keanggotaannya partai Hanura, dikarenakan kasus tindak pidana judi yang dilakukannya.
Suroto yang juga mantan Kades Kerubungjaya Kecamatan Batangcenaku kabupaten Inhu ini, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara [Rutan] Polres Inhu untuk beberapa hari, karena tertangkap tangan yang terbukti main judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meski ditangguhkan penahanannya.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, atas perbuatannya bermain judi yang tertangkap tangan oleh Reskrim Polres Inhu, dan sempat ditahan untuk beberapa hari, dinilai Suroto yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Inhu sudah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia [Suroto] dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota [KTA] Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura, sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Menurut Nursyamsiah, yang bakal menggantikan Suroto sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta, tentu saja Caleg yang perolehan suaranya setelah Suroto.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu [PAW] terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu penduduk Desa Bukitindah Kecamatan Batangcenaku, Inhu, merupakan perolehan suaranya setelah Suroto," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang mengkonsultasikannya ke KPU RI di Jakarta, karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto, "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. **
Suroto yang juga mantan Kades Kerubungjaya Kecamatan Batangcenaku kabupaten Inhu ini, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara [Rutan] Polres Inhu untuk beberapa hari, karena tertangkap tangan yang terbukti main judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meski ditangguhkan penahanannya.
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, atas perbuatannya bermain judi yang tertangkap tangan oleh Reskrim Polres Inhu, dan sempat ditahan untuk beberapa hari, dinilai Suroto yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Inhu sudah mencemarkan nama baik partai Hanura.
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia [Suroto] dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota [KTA] Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura, sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
Menurut Nursyamsiah, yang bakal menggantikan Suroto sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta, tentu saja Caleg yang perolehan suaranya setelah Suroto.
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu [PAW] terhadap penggantinya.
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu penduduk Desa Bukitindah Kecamatan Batangcenaku, Inhu, merupakan perolehan suaranya setelah Suroto," terang Nursyamsiah.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang mengkonsultasikannya ke KPU RI di Jakarta, karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto, "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. **
| Editor | : | Budi/RO |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau