Jumat, 10 Mei 2024

Breaking News

  • Ribuan Warga Kampar Ramaikan Perayaan Bagholek Godang di Gelanggang Remaja Pekanbaru   ●   
  • Bupati Kasmarni Minta Kepala Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK   ●   
  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
Caleg DPRD Inhu Di Tangkap Polisi
Caleg Hanura Inhu dipecat, Di Tangkap Main Judi
Kamis 24 Juli 2014, 01:54 WIB
kET pOTO INT

INHU. Riaumadani. com  - Suroto, Calon Legislatif [Caleg] terpilih dari partai Hanura terancam gagal duduk sebagai anggota DPRD Inhu yang bakal dilantik September 2014 mendatang. Pasalnya, Suroto yang memperoleh suara terbanyak untuk mengantarkannya ke kursi dewan, dipecat dari keanggotaannya partai Hanura, dikarenakan kasus tindak pidana judi yang dilakukannya.
 
Suroto yang juga mantan Kades Kerubungjaya Kecamatan Batangcenaku kabupaten Inhu ini, sempat ditahan bersama 12 orang rekannya di Rumah Tahan Negara [Rutan] Polres Inhu untuk beberapa hari, karena tertangkap tangan yang terbukti main judi jenis ceki oleh Reskrim Polres Inhu, meski ditangguhkan penahanannya.
 
Anggota DPRD Inhu yang juga Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat [Hanura] Kabupaten Inhu, Nursyamsiah mengatakan, atas perbuatannya bermain judi yang tertangkap tangan oleh Reskrim Polres Inhu, dan sempat ditahan untuk beberapa hari, dinilai Suroto yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Inhu sudah mencemarkan nama baik partai Hanura.
 
"Secara berjenjang, Suroto dilaporkan hingga ke DPP Partai Hanura, hasilnya dia [Suroto] dipecat dari keanggotaan partai Hanura yang surat keputusannya ditandatangani Ketua dan Sekjen DPP Partai Hanura, bahkan SK itu sudah disampaikan kepada Suroto," ujar Nursyamsiah.
 
Nursyamiah menambahkan, terkait sudah dipecatnya Suroto dari keanggotaan partai, maka Kartu Tanda Anggota [KTA] Suroto pun sudah dicabut. "Artinya Suroto tidak lagi menjadi anggota partai Hanura, sedangkan mekanisme untuk pelantikan keanggotaan sebagai Caleg terpilih di DPRD Inhu nanti, diserahkan kepada KPUD Kabupaten Inhu," jelasnya.
 
Menurut Nursyamsiah, yang bakal menggantikan Suroto sudah diajukan ke DPP Partai Hanura Jakarta, tentu saja Caleg yang perolehan suaranya setelah Suroto.
 
Dari hasil perbincangan, Nursyamsiah mengaku, selaku Ketua Partai Hanura Kabupaten Inhu, dengan KPUD Inhu beberapa hari lalu, dimungkinkan Suroto tetap dilakukan pelantikannya sebagai anggota DPRD Inhu terpilih, namun setelah itu barulah dilakukan Penggantian Antar Waktu [PAW] terhadap penggantinya.
 
"Yang bakal menggantikan Suroto dan sudah diajukan namanya ke DPP Partai Hanura Jakarta adalah Gunardi yang merupakan Sekretaris DPC Partai Hanura Inhu penduduk Desa Bukitindah Kecamatan Batangcenaku, Inhu, merupakan perolehan suaranya setelah Suroto," terang Nursyamsiah.
 
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Inhu, M Amin SE mengaku, belum mendapatkan surat pemecatan atas nama Caleg terpilih Suroto, meski demikian akan mengecek kembali ke sekretariat KPUD Inhu.
 
"Masalah dilantik atau tidaknya Suroto pada September 2014 mendatang, saat ini KPUD Inhu sedang mengkonsultasikannya ke KPU RI di Jakarta, karena persoalan Suroto merupakan kasus pidana yang sempat ditahan di Polres Inhu," kata M Amin.
 
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Inhu, Gunardi mengatakan, sedang berada di KPUD Inhu untuk menyerahkan SK pemecatan Suroto, "Kami masih menunggu kedatangan Ketua KPUD Inhu," ujar Gunardi. **




Editor : Budi/RO
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top