Pengedar Narkoba
Poto Ilustrasi
Oknum Polisi Pengedar Narkoba Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Kamis 13 April 2017, 23:48 WIB
Poto Ilustrasi
SAMARINDA, RIAUMADANI.com - Tim gabungan dari Subbid Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda terpaksa menembak seorang oknum personel Satuan Reskoba setempat karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto menuturkan, polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
"Yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," kata Reza Arief kepada wartawan pada Kamis (13/4) sore.
Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu, kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda. Saat itu, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.
KA yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya. Ia mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.
Dari penangkapan tersebut, tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah sedotan kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp 63 juta.
Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.
Polisi, katad ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.
"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," kata Reza Arief.
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto menuturkan, polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial KA terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap.
"Yang bersangkutan membawa senjata api sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian pahanya," kata Reza Arief kepada wartawan pada Kamis (13/4) sore.
Penangkapan oknum polisi yang bertugas di Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu, kata Reza Arief, berlangsung pada pada Rabu malam (12/4) sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Simpang Empat Vorvoo Samarinda. Saat itu, tim gabungan mencegat sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan KA.
KA yang membawa senjata tersebut tidak mau keluar dari mobilnya. Ia mencoba melakukan perlawanan sehingga tim gabungan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan pada bagian paha kirinya.
Dari penangkapan tersebut, tambah Reza Arief, tim gabungan menemukan 10 gram sabu-sabu yang disembunyikan oknum personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda itu pada jok bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Rush tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Reza Arief Dewanto kemudian melakukan pengembangan di rumah KA di kawasan Perumahan Temindung Permai, Jalan Damanhuri, Kecamatan Samarinda Utara.
Dari pengembangan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sabu-sabu seberat 35 gram, tiga buah timbangan digital, sebuah buah sendok penakar, empat buah sedotan kaca, dua bundel plastik klip kecil pembungkus narkoba serta uang tunai Rp 63 juta.
Pada penggeledahan di rumah oknum polisi itu juga lanjut ia, tim gabungan juga menemukan 15 buku tabungan, diduga digunakan dalam bertransaksi narkoba.
Polisi, katad ia, masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan KA dalam peredaran narkoba di Samarinda termasuk kemungkinan barang haram yang ditemukan dari tangan oknum polisi itu merupakan barang bukti hasil tangkapan.
"Masih terus kami dalami termasuk berapa lama yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkoba di Samarinda. Oknum polisi itu diduga sebagai pengedar narkoba," kata Reza Arief.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau