Tim Saber Pungli Ciduk Pegawai PU Pekanbaru
Tiga orang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru,
SA, M, dan MH ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli)
penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Tiga Orang Pegawai Honorer PU Ditetapkan Sebaga Tersangka Pungli
Selasa 11 April 2017, 23:04 WIB
Tiga orang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru,
SA, M, dan MH ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli)
penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Tiga orang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, SA, M, dan MH ditetapkan sebagai tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Ketiganya menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama belasan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara. Ketigany pegawai honorer, SA, M, dan MH," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Ketiganya langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau. Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Selasa sore dengan berjalan kaki dari Kantor Ditreskrimsus ke Mapolda Riau.
Diberitakan sebelumnya
Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.
Keempat pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.
"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur, Selasa (11/4/2017). Selain itu sejumlah dokumen juga turut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK. Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.
"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.
Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.
Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.
Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP.
Ketiganya menjadi tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama belasan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara. Ketigany pegawai honorer, SA, M, dan MH," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Selasa (11/4/2017).
Ketiganya langsung ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau. Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Selasa sore dengan berjalan kaki dari Kantor Ditreskrimsus ke Mapolda Riau.
Diberitakan sebelumnya
Empat orang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru terjaring Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Riau.
Keempat pegawai honorer tersebut tertangkap tangan hendak melakukan transaksi untuk pengurusan penerbitan Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) pada Senin (10/4/2017) sore.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengkonfirmasi, empat orang pegawai honorer tersebut diamankan di ruangan IUJK Dinas PU Pekanbaru.
"Kita sita uang Rp 10.400.000,- saat operasi tangkap tangan," terang Guntur, Selasa (11/4/2017). Selain itu sejumlah dokumen juga turut dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Uang tersebut diamankan saat seorang warga tengah mengurus IUJK. Untuk pengurusan izin tersebut menurut Guntur biaya yang dikenakan bervariasi.
"Itu disesuaikan dengan klasifikasi perusahannya," papar Guntur.
Selain uang, Tim Saber Pungli juga menyita satu unit komputer, dokumen IUJK serta satu rangkap buku IUJK.
Empat orang yang diamankan yakni, RN (28), M (34), MH (22) serta SAK (22).
Keempatnya kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut polisi juga melakukan pemeriksaan pada beberapa pegawai PU Pekanbaru.
Keempat pegawai honorer tersebut dijerat dengan Pasal 11 juncto pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta juncto pasal 55 KUHP.
| Editor | : | Tis-Rp |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau