OTT, Tim Saber Polda Riau Sita Rp10,4 Juta
ILustrasi. INt
Kadis PU Pekanbaru Zulkifli Harun dan Empat anak buahnya Digelandang ke Kapolda
Senin 10 April 2017, 23:32 WIB
ILustrasi. INt
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum kota Pekanbaru Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi Kepala Bidang Jasa Konstruksi beserta empat orang pegawai honor di Dinas PU Pemerintah Kota (Pemko), hingga Selasa (11/04/17) dini hari pukul 04.00 wib, belum selesai diperiksa oleh Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Pantauan wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada hingga dini hari, selama hampir 8 jam sejak menginjakkkan kaki mulai pukul 08.30 wib, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, beserta empat orang anak buahnya itu, tak kunjung keluar dari ruangan penyidik anti rasuah Polda Riau itu.
Tampaknya, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus dugaan korupsi ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/04/17) sekitar pukul 14.30 wib di Kantor Dinas PU Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Terkait dugaan pungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin malam.
Dalam OTT itu, lanjut Guntur, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi dan satu rangkap buku IUJK.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga mengamankan empat orang pegawai honorer yakni berinisial RN (28), MA (34), MH (22) dan SaK (22).
Untuk sementara, terang Guntur, Polda Riau belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Status keempat orang tersebut masih sebagai terlapor. Sedangkan Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi, berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada tersangka," ungkapnya.
Penyidik, sambungnya, akan menjerat pihak yang terlibat dengan Pasal 11 jo (juncto) Pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, sore tadi sekitar pukul 14.30 wib, Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan OTT terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir, kepada wartawan
Terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, mengaku belum mengetahui secara lengkap seputar oknum PNS di Pemko Pekanbaru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli dari Ditreskrimsus Polda Riau pada sore tadi.
"Kabar itu (OTT), sudah dapat. Tapi rinciannya belum," ungkap Edwar Sanger kepada Beritariau.com, diujung telpon, Senin malam.
Pantauan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau sekitar pukul 09.30 wib, Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, terlihat keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
"Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan, dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Menambahkan keterangan Azwan, Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat tenaga THL itu.
"Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menyatakan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat pegawai THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru.
Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Terpantau, Zulkifli terlihat masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 08.45 wib, dengan menggunakan pakaian dinas berwarna kuning dan menenteng sejumlah berkas.
Pantauan wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada hingga dini hari, selama hampir 8 jam sejak menginjakkkan kaki mulai pukul 08.30 wib, Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, beserta empat orang anak buahnya itu, tak kunjung keluar dari ruangan penyidik anti rasuah Polda Riau itu.
Tampaknya, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus dugaan korupsi ini.
Untuk diketahui, sebelumnya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (10/04/17) sekitar pukul 14.30 wib di Kantor Dinas PU Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Terkait dugaan pungutan yang tidak sah (pungli) dalam pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK itu dipungut pada saat pengambilan IUJK oleh masyarakat yang melakukan pengurusan. Adapun besaran biaya yang dipungut bervariasi, sesuai dengan klasifikasi perusahaan," ungkap Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Senin malam.
Dalam OTT itu, lanjut Guntur, diamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi dan satu rangkap buku IUJK.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga mengamankan empat orang pegawai honorer yakni berinisial RN (28), MA (34), MH (22) dan SaK (22).
Untuk sementara, terang Guntur, Polda Riau belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini.
"Status keempat orang tersebut masih sebagai terlapor. Sedangkan Zulkifli Harun dan Tuswan Aidi, berstatus sebagai saksi. Sejauh ini belum ada tersangka," ungkapnya.
Penyidik, sambungnya, akan menjerat pihak yang terlibat dengan Pasal 11 jo (juncto) Pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, sore tadi sekitar pukul 14.30 wib, Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan OTT terhadap lima orang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Jalan Parit Indah, Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
"Benar, OTT. Tapi, masih kami dalami," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Johnny Edison Isir, kepada wartawan
Terkait ini, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, mengaku belum mengetahui secara lengkap seputar oknum PNS di Pemko Pekanbaru yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli dari Ditreskrimsus Polda Riau pada sore tadi.
"Kabar itu (OTT), sudah dapat. Tapi rinciannya belum," ungkap Edwar Sanger kepada Beritariau.com, diujung telpon, Senin malam.
Pantauan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau sekitar pukul 09.30 wib, Asisten I Pemko Pekanbaru yang sekaligus Plh Sekda, Azwan, dan Kepala Inspektorat Pemko Pekanbaru, Azmi, terlihat keluar dari pintu masuk kantor penyidik.
"Ada empat Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada di dalam. Saya dan Kepala Inspektorat kemari hanya untuk mengkonfirmasi kabar OTT ini kepada penyidik. Dan, dibenarkan," ungkap Azwan kepada wartawan.
Menambahkan keterangan Azwan, Azmi mengaku sejauh ini belum dapat menjelaskan identitas dari empat tenaga THL itu.
"Identitas lengkapnya bisa kita jelaskan di kantor besok," kata Azmi.
Azmi menyatakan, hasil konfirmasinya ke penyidik, keempat pegawai THL diamankan terkait pengurusan Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) di Pemko Pekanbaru.
Hingga kini, masih berlangsung pemeriksaan termasuk terhadap Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli dan seorang yang disebut-sebut Kepala Bidang (Kabid) Jasa Konstruksi Dinas PU Kota Pekanbaru.
Terpantau, Zulkifli terlihat masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 08.45 wib, dengan menggunakan pakaian dinas berwarna kuning dan menenteng sejumlah berkas.
| Editor | : | Tis.Br |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau