Ketua Dewan Harian LAM Al Azhar: Walau Sejengkal, Tanah Adat Riau Harus Kembali
Minggu 09 April 2017, 23:39 WIB
Ketua Dewan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM), Al Azhar,
PEKANBARU, RIAUMADANI. com - Bagi Ketua Dewan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM), Al Azhar, program reformasi agraria dan perhutanan sosial adalah momentum untuk mengembalikan tanah adat yang telah lama hilang.
Lahir di Tambusai, sebuah daerah di Kabupaten Rokan Hulu pada 17 Agustus 1961, Al Azhar sejak kecil sudah melihat dengan matanya sendiri bagaimana tanah adat 'dirampas†untuk kepentingan korporasi dan kelompok tertentu, tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat setempat. Dan ia tumbuh besar memendam kekecewaan, karena begitu banyak kehilangan itu terjadi tanpa bisa dirinya melawan.
“Saya adalah saksi atas banyak sekali kehilangan. Saya pribadi merasa tidak mau hanya mewariskan kehilangan itu kepada anak-cucu saya,†kata Al Azhar di Pekanbaru, Kamis (6/4) lalu.
Hilangnya pengakuan dan terampasnya tanah adat adalah sebuah kesalahan sejarah yang sangat perih buat sastrawan ini. Di usianya yang tak muda lagi, lelaki yang juga peneliti kebudayaan ini bertekad, bahwa ini adalah saatnya berbuat nyata untuk menorehkan sejarah yang lebih baik.
'Walaupun hanya dapat sejengkal, saya mau yang sejengkal itu didapatkan dengan upaya. Generasi di bawah saya, harus mendapatkan apa yang hilang, yang tidak mampu dijaga oleh generasi saya, dan generasi di atas saya,†tegasnya.
Karena itu, dirinya dengan panji LAM Riau berharap agar reformasi agraria, yang menjadi salah satu 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo, bisa mempermudah dan membuka ruang kelola bagi masyarakat adat Riau. Tanah-tanah yang telah hilang itu, agar diberikan kembali kepada pemilik asalnya, yakni masyarakat adat.
Masalahnya, apakah objek tanah untuk reformasi agraria masih ada? Sebab, lahan yang ada kini sudah dibebani izin, baik untuk hutan tanaman industri maupun hak guna usaha kelapa sawit.
Menjawab itu, Al Azhar mengatakan ada temuan dari Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, bahwa ada sekitar 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau, yang izinnya tidak prosedural. Maka tanah yang izinnya bermasalah itu, adalah potensi besar untuk dikembalikan pada rakyat Riau. “Persoalannya, pemerintah mau atau tidak. Harapan LAM, itu dikembalikan,†katanya.
LAM Riau juga aktif dalam Kelompok Kerja Perhutanan Sosial bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama pemangku kepentingan lainnya. 'Untuk program tanah objek reforma agraria, LAM berada dalam delegasi yang ketemu Staf Presiden, dan saya sampaikan aspirasi agar TORA itu menguntungkan masyarakat adat,†pungkasnya. [Antara]
Lahir di Tambusai, sebuah daerah di Kabupaten Rokan Hulu pada 17 Agustus 1961, Al Azhar sejak kecil sudah melihat dengan matanya sendiri bagaimana tanah adat 'dirampas†untuk kepentingan korporasi dan kelompok tertentu, tanpa meninggalkan manfaat bagi masyarakat setempat. Dan ia tumbuh besar memendam kekecewaan, karena begitu banyak kehilangan itu terjadi tanpa bisa dirinya melawan.
“Saya adalah saksi atas banyak sekali kehilangan. Saya pribadi merasa tidak mau hanya mewariskan kehilangan itu kepada anak-cucu saya,†kata Al Azhar di Pekanbaru, Kamis (6/4) lalu.
Hilangnya pengakuan dan terampasnya tanah adat adalah sebuah kesalahan sejarah yang sangat perih buat sastrawan ini. Di usianya yang tak muda lagi, lelaki yang juga peneliti kebudayaan ini bertekad, bahwa ini adalah saatnya berbuat nyata untuk menorehkan sejarah yang lebih baik.
'Walaupun hanya dapat sejengkal, saya mau yang sejengkal itu didapatkan dengan upaya. Generasi di bawah saya, harus mendapatkan apa yang hilang, yang tidak mampu dijaga oleh generasi saya, dan generasi di atas saya,†tegasnya.
Karena itu, dirinya dengan panji LAM Riau berharap agar reformasi agraria, yang menjadi salah satu 'Nawa Cita' Presiden Joko Widodo, bisa mempermudah dan membuka ruang kelola bagi masyarakat adat Riau. Tanah-tanah yang telah hilang itu, agar diberikan kembali kepada pemilik asalnya, yakni masyarakat adat.
Masalahnya, apakah objek tanah untuk reformasi agraria masih ada? Sebab, lahan yang ada kini sudah dibebani izin, baik untuk hutan tanaman industri maupun hak guna usaha kelapa sawit.
Menjawab itu, Al Azhar mengatakan ada temuan dari Panitia Khusus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, bahwa ada sekitar 1,8 juta hektare lahan sawit di Riau, yang izinnya tidak prosedural. Maka tanah yang izinnya bermasalah itu, adalah potensi besar untuk dikembalikan pada rakyat Riau. “Persoalannya, pemerintah mau atau tidak. Harapan LAM, itu dikembalikan,†katanya.
LAM Riau juga aktif dalam Kelompok Kerja Perhutanan Sosial bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bersama pemangku kepentingan lainnya. 'Untuk program tanah objek reforma agraria, LAM berada dalam delegasi yang ketemu Staf Presiden, dan saya sampaikan aspirasi agar TORA itu menguntungkan masyarakat adat,†pungkasnya. [Antara]
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan